NGAJI HADIS SAHIH BUKHARI #87

Kabar Mengejutkan, Jangan Langsung Percaya: Belajar Tabayyun dari Umar

حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ: أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنِ الزُّهْرِيِّ (ح) قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ: وَقَالَ ابْنُ وَهْبٍ: أَخْبَرَنَا يُونُسُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي ثَوْرٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ، عَنْ عُمَرَ قَالَ كُنْتُ أَنَا وَجَارٌ لِي مِنْ الْأَنْصَارِ، فِي بَنِي أُمَيَّةَ بْنِ زَيْدٍ، وَهِيَ مِنْ عَوَالِي الْمَدِينَةِ، وَكُنَّا نَتَنَاوَبُ النُّزُولَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، يَنْزِلُ يَوْمًا وَأَنْزِلُ يَوْمًا، فَإِذَا نَزَلْتُ جِئْتُهُ بِخَبَرِ ذَلِكَ الْيَوْمِ مِنَ الْوَحْيِ وَغَيْرِهِ، وَإِذَا نَزَلَ فَعَلَ مِثْلَ ذَلِكَ، فَنَزَلَ صَاحِبِي الْأَنْصَارِيُّ يَوْمَ نَوْبَتِهِ، فَضَرَبَ بَابِي ضَرْبًا شَدِيدًا، فَقَالَ: أَثَمَّ هُوَ؟ فَفَزِعْتُ فَخَرَجْتُ إِلَيْهِ، فَقَالَ: قَدْ حَدَثَ أَمْرٌ عَظِيمٌ. قَالَ: فَدَخَلْتُ عَلَى حَفْصَةَ فَإِذَا هِيَ تَبْكِي، فَقُلْتُ: طَلَّقَكُنَّ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ؟ قَالَتْ: لَا أَدْرِي، ثُمَّ دَخَلْتُ عَلَى النَّبِيِّ ﷺ فَقُلْتُ وَأَنَا قَائِمٌ: أَطَلَّقْتَ نِسَاءَكَ؟ قَالَ: (لَا). فَقُلْتُ: اللَّهُ أَكْبَرُ

Telah menceritakan kepada kami Abū al-Yamān, ia berkata: telah mengabarkan kepada kami Syuʿaib, dari al-Zuhrī. (Dalam jalur lain) Abū ʿAbdullāh berkata: Ibnu Wahb berkata: telah mengabarkan kepada kami Yūnus, dari Ibnu Syihāb, dari ʿUbaidullāh bin ʿAbdullāh bin Abī Tsaur, dari ʿAbdullāh bin ʿAbbās, dari ʿUmar, ia berkata: “Aku dan seorang tetanggaku dari kaum Anṣār tinggal di kawasan Banū Umayyah bin Zaid, salah satu daerah dataran tinggi di sekitar Madinah. Kami biasa bergantian mendatangi Rasulullah ﷺ. Ia datang sehari dan aku datang sehari. Ketika aku mendapat giliran, aku akan mendatanginya dan membawa kabar tentang wahyu dan berbagai hal yang terjadi pada hari itu. Ketika ia mendapat giliran, ia melakukan hal yang sama. Pada suatu hari, ketika tiba giliran tetanggaku yang berasal dari Anṣār, ia datang dan mengetuk pintuku dengan keras. Ia berkata, ‘Apakah dia ada di sini?’ Aku pun terkejut dan segera keluar menemuinya. Ia berkata, ‘Telah terjadi suatu perkara besar.’ Kemudian aku masuk menemui Ḥafṣah dan ternyata ia sedang menangis. Aku bertanya kepadanya, ‘Apakah Rasulullah ﷺ telah menceraikan istri-istrinya?’ Ia menjawab, ‘Aku tidak tahu.’ Kemudian aku masuk menemui Nabi ﷺ. Saat itu aku berdiri dan bertanya, ‘Apakah engkau telah menceraikan istri-istrimu?’ Beliau menjawab, ‘Tidak.’ Aku pun berkata, ‘Allāhu Akbar!

HR. Bukhari No. 87

Bagaimana Para Ulama Memaknai Hadis ini?

Ḥamzah Muḥammad Qāsim menjelaskan bahwa Umar bin al-Khaṭṭāb dan seorang tetangganya dari kaum Anṣār menerapkan sistem bergantian dalam menghadiri majelis Rasulullah ﷺ. Keduanya tidak selalu dapat datang setiap hari karena memiliki kesibukan masing-masing. Ketika salah seorang hadir, ia kemudian menyampaikan kepada temannya berbagai informasi yang diperolehnya dari Nabi ﷺ, terutama mengenai wahyu dan perkara agama.

Baca juga: Bab 27 Bergantian dalam Menuntut Ilmu

Menurut Qāsim, praktik ini menunjukkan perhatian besar para sahabat terhadap ilmu serta menjadi bukti bahwa kesibukan pekerjaan tidak seharusnya menjadi alasan untuk meninggalkan majelis ilmu. Bahkan, sistem bergantian dapat menjadi solusi bagi orang yang memiliki tanggung jawab dan pekerjaan sehingga tetap dapat memperoleh ilmu secara berkelanjutan (Ḥamzah Muḥammad Qāsim, Manār al-Qārī Syarḥ Mukhtaṣar Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, hlm. 190–191).

Hadis ini juga memperlihatkan besarnya perhatian para sahabat terhadap berita yang berkaitan dengan Rasulullah ﷺ dan kaum Muslimin, khususnya berita tentang wahyu dan hukum-hukum agama. Umar tidak hanya mencari informasi untuk dirinya sendiri, tetapi juga menyampaikannya kepada orang lain ketika mendapat giliran menghadiri majelis Nabi ﷺ. Sikap tersebut menunjukkan adanya semangat untuk memperoleh, menjaga, dan menyebarkan ilmu secara bertanggung jawab.

Qāsim menjadikan kisah ini sebagai dorongan agar seseorang tetap berusaha menghadiri majelis ilmu dalam berbagai keadaan, sekaligus menunjukkan bahwa sistem belajar secara bergantian dapat diterapkan bagi orang-orang yang memiliki kesibukan pekerjaan (Ḥamzah Muḥammad Qāsim, Manār al-Qārī Syarḥ Mukhtaṣar Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, hlm. 190–191).

ʿAbd al-Fattāḥ Muṣayli juga mengambil pelajaran bahwa hadis ini menunjukkan kesungguhan para sahabat dalam menuntut ilmu. Sistem bergantian yang dilakukan Umar dan tetangganya menunjukkan bahwa seseorang tetap dapat belajar meskipun tidak selalu hadir secara langsung; pada satu kesempatan ia belajar sendiri, kemudian pada kesempatan lain memperoleh informasi melalui temannya.

Baca juga: Bab Bergantian dalam Menuntut Ilmu

Hal ini sekaligus menggambarkan kuatnya kepercayaan di antara para sahabat dalam menyampaikan perkataan Rasulullah ﷺ. Mereka dikenal memiliki kejujuran dan amanah sehingga informasi yang disampaikan oleh seorang sahabat kepada sahabat lainnya dapat diterima dan dipercaya (ʿAbd al-Fattāḥ Muḥammad Muṣayli, Sayl al-Aqlām bi Fawāʾid min Kitāb al-ʿIlm min Ṣaḥīḥ al-Imām al-Bukhārī, hlm. 135).

Selain persoalan menuntut ilmu, Muṣayli juga menjelaskan bahwa hadis ini menunjukkan kebolehan seorang ayah mengunjungi putrinya tanpa harus meminta izin suaminya, sebagaimana Umar masuk menemui Ḥafṣah ketika Nabi ﷺ tidak berada di rumah. Hal tersebut termasuk perkara yang diberikan kelonggaran dalam syariat karena adanya hubungan keluarga yang dekat.

Dengan demikian, hadis ini tidak hanya menggambarkan semangat belajar para sahabat, tetapi juga memperlihatkan bagaimana perhatian terhadap ilmu, kejujuran dalam menyampaikan informasi, dan hubungan kekeluargaan berjalan secara harmonis dalam kehidupan mereka (ʿAbd al-Fattāḥ Muḥammad Muṣayli, Sayl al-Aqlām bi Fawāʾid min Kitāb al-ʿIlm min Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, hlm. 135).

Sibuk Bekerja, Bukan Berarti Berhenti Belajar

Hadis ini memiliki relevansi kuat dengan kehidupan masyarakat Indonesia yang sebagian besar memiliki kesibukan pekerjaan, keluarga, dan berbagai tanggung jawab sosial. Umar bin al-Khaṭṭāb dan tetangganya dari kaum Anṣār memberikan contoh bahwa keterbatasan waktu tidak harus menjadi alasan untuk meninggalkan proses belajar. Keduanya membuat kesepakatan untuk bergantian menghadiri majelis Rasulullah ﷺ, kemudian saling menyampaikan ilmu yang diperoleh.

Dalam konteks Indonesia, pola semacam ini dapat diterapkan melalui kelompok belajar, kajian rutin, komunitas keagamaan, atau berbagi catatan dan materi setelah mengikuti pengajian. Dengan demikian, aktivitas mencari ilmu dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing tanpa kehilangan tujuan utamanya, yaitu memperoleh pengetahuan yang bermanfaat.

Hadis ini juga mengajarkan pentingnya kepercayaan dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi. Para sahabat tidak hanya berusaha memperoleh berita dari Rasulullah ﷺ, tetapi juga menyampaikannya kepada orang lain dengan penuh amanah.

Nilai tersebut sangat relevan dengan kehidupan masyarakat Indonesia saat ini, terutama di tengah maraknya informasi melalui media sosial. Setiap orang dapat menjadi penyampai informasi, termasuk informasi keagamaan, tetapi tidak semua informasi yang beredar dapat langsung dipercaya.

Semangat para sahabat seharusnya mendorong masyarakat untuk menyampaikan informasi berdasarkan sumber yang jelas, tidak menambah-nambahi pesan, serta melakukan klarifikasi sebelum menyebarkannya. Dengan cara ini, tradisi berbagi ilmu dapat berkembang tanpa berubah menjadi penyebaran informasi yang keliru.

Dalam konteks sosial Indonesia, hadis ini pada akhirnya mengajarkan bahwa belajar adalah tanggung jawab bersama. Orang yang memiliki kesempatan menghadiri majelis ilmu dapat membagikan pengetahuan yang diperolehnya kepada mereka yang berhalangan hadir, sementara orang yang menerima informasi juga memiliki tanggung jawab untuk menjaganya dengan benar.

Tradisi seperti ini sebenarnya memiliki kesesuaian dengan budaya gotong royong yang telah lama hidup dalam masyarakat Indonesia. Semangat saling membantu tidak hanya diwujudkan dalam pekerjaan sosial, tetapi juga dalam saling membantu memperoleh dan menyebarkan ilmu. Dengan demikian, keterbatasan waktu, pekerjaan, dan jarak tidak menjadi penghalang untuk membangun masyarakat yang terus belajar dan saling mencerdaskan.

Belajar Bersama, Tumbuh Bersama

Hadis ini mengingatkan bahwa kesibukan bukan alasan untuk berhenti menuntut ilmu. Semangat Umar dan tetangganya menunjukkan bahwa keterbatasan waktu dapat diatasi dengan kerja sama, saling berbagi pengetahuan, dan membangun kepercayaan.

Dalam masyarakat Indonesia, nilai tersebut dapat diwujudkan melalui budaya belajar bersama, berbagi ilmu yang benar, dan saling mengingatkan dalam kebaikan. Dengan demikian, ilmu tidak hanya menjadi milik pribadi, tetapi dapat menjadi kekuatan yang mencerdaskan dan memberi manfaat bagi kehidupan masyarakat.

 24 total views,  2 views today

Posted in Kajian.