Ketika Diam Pun Bisa Menjadi Jawaban: Menjawab Fatwa, Dan Komunikasi Yang Bijaksana
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ قَالَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ فِي حَجَّتِهِ فَقَالَ ذَبَحْتُ قَبْلَ أَنْ أَرْمِيَ فَأَوْمَأَ بِيَدِهِ قَالَ وَلَا حَرَجَ قَالَ حَلَقْتُ قَبْلَ أَنْ أَذْبَحَ فَأَوْمَأَ بِيَدِهِ وَلَا حَرَجَ
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma’il berkata, Telah menceritakan kepada kami Wuhaib berkata, telah menceritakan kepada kami Ayyub dari ‘Ikrimah dari Ibnu ‘Abbas; bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya seseorang tentang haji yang dilakukannya, orang itu bertanya: “Aku menyembelih hewan sebelum aku melempar jumrah”. Beliau memberi isyarat dengan tangannya, yang maksudnya “tidak apa-apa”.”Dan aku mencukur sebelum menyembelih”. Beliau memberi isyarat dengan tangannya yang maksudnya “tidak apa-apa”.
HR. Bukhari No. 82
Bagaimana Para Ulama Memaknai Hadis Ini?
Hadis ini menunjukkan bahwa isyarat tangan dapat digunakan sebagai media untuk memberikan jawaban atas suatu persoalan keagamaan, terutama ketika maksudnya dapat dipahami dengan jelas oleh orang yang bertanya.
Ibn Hajar menjelaskan bahwa kebolehan menjawab dengan isyarat tangan didasarkan pada hadis-hadis Nabi, sedangkan penggunaan isyarat kepala juga memiliki landasan dari praktik Aisyah yang dipandang memiliki kedudukan sebagai sesuatu yang mendapat pengakuan Nabi.
Dalam konteks hadis ini, Nabi ﷺ memberikan isyarat tangan sebagai jawaban terhadap pertanyaan. Isyarat tersebut menunjukkan bahwa tindakan yang dilakukan karena ketidaktahuan atau kekeliruan tersebut tidak menimbulkan kesulitan bagi pelakunya.
Ibn Hajar juga memberikan perhatian terhadap cara memahami redaksi hadis, khususnya ungkapan bahwa Nabi ﷺ “memberi isyarat dengan tangannya, lalu berkata: tidak ada masalah”. Menurutnya, ungkapan tersebut dapat dipahami bahwa kata qala (berkata) berfungsi menjelaskan isyarat yang telah diberikan, sehingga isyarat itu sendiri sudah mengandung makna jawaban. Kemungkinan lainnya, Nabi ﷺ memberikan isyarat sekaligus mengucapkan secara verbal, “tidak ada masalah”.
Hal ini memperlihatkan bahwa komunikasi dalam pemberian fatwa tidak hanya bergantung pada kata-kata, tetapi juga dapat memanfaatkan bahasa nonverbal selama pesan yang disampaikan dapat dipahami dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Dari Pesantren ke Masyarakat Digital
Dalam kehidupan sosial dan budaya Indonesia, hadis tentang menjawab pertanyaan dengan isyarat tangan atau anggukan kepala memberikan pelajaran penting bahwa komunikasi keagamaan tidak selalu harus berlangsung secara formal dan panjang.
Baca Juga: Bab Bolehnya Menjawab Fatwa dengan Isyarat Tangan dan Kepala
Masyarakat Indonesia memiliki tradisi komunikasi yang sangat beragam, baik melalui bahasa verbal maupun nonverbal. Dalam kehidupan pesantren, misalnya, seorang kiai atau ustadz sering kali memberikan respons melalui anggukan, gerakan tangan, atau ekspresi tertentu yang sudah dipahami oleh santri dan jamaah.
Cara tersebut dapat menjadi bentuk komunikasi yang efektif ketika situasi tidak memungkinkan untuk memberikan penjelasan secara panjang. Kemampuan seorang pemberi ilmu untuk menyesuaikan cara berkomunikasi dengan keadaan dan kebutuhan orang yang bertanya.
Namun, untuk persoalan keagamaan yang membutuhkan argumentasi dan penjelasan hukum secara mendalam, isyarat tidak cukup menggantikan uraian yang komprehensif. Hadis ini mengajarkan bahwa dalam memberikan jawaban bukanlah panjang pendeknya penjelasan, melainkan ketepatan pesan, kejelasan maksud, dan kemampuan membaca situasi.
Jawaban Singkat, Makna yang Tepat
Nabi ﷺ memberikan teladan tentang fleksibilitas dalam menyampaikan jawaban sesuai dengan situasi dan kebutuhan penanya, sementara dalam konteks sosial dan budaya Indonesia, prinsip tersebut biasa diterapkan dalam tradisi pesantren, pendidikan, majelis keagamaan, hingga komunikasi digital.
Kualitas komunikasi keagamaan tidak semata-mata ditentukan oleh panjangnya penjelasan, tetapi oleh ketepatan pesan, kejelasan maksud, kesesuaian dengan situasi, serta kemudahan yang diberikan kepada orang yang menerima ilmu.
89 total views, 4 views today

