NGAJI HADIS SAHIH BUKHARI #83

Ancaman Zaman: Hilangnya Ilmu dan Merebaknya Fitnah

حَدَّثَنَا الْمَكِّيُّ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَخْبَرَنَا حَنْظَلَةُ بْنُ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ سَالِمٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يُقْبَضُ الْعِلْمُ وَيَظْهَرُ الْجَهْلُ وَالْفِتَنُ وَيَكْثُرُ الْهَرْجُ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الْهَرْجُ فَقَالَ هَكَذَا بِيَدِهِ فَحَرَّفَهَا كَأَنَّه يُرِيدُ الْقَتْلَ

Telah menceritakan kepada kami Al Makki bin Ibrahim berkata, telah mengabarkan kepada kami Hanzhalah bin Abu Sufyan dari Salim berkata, aku mendengar Abu Hurairah dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, “Ilmu akan diangkat dan akan tersebar kebodohan dan fitnah merajalela serta banyak timbul kekacauan.” Ditanyakan kepada beliau ﷺ, “Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan kekacauan?” Maka Rasul ﷺ menjawab, “Begini.” Nabi ﷺ memberi isyarat dengan tangannya lalu memiringkannya. Seakan yang dimaksudnya adalah pembunuhan.

HR. Bukhari No. 83

Bagaimana Para Ulama Memaknai Hadis ini?

Ibn Ḥajar al-ʿAsqalānī menjelaskan bahwa ungkapan يُقْبَضُ الْعِلْمُ  (yuqbaḍu al-ʿilm) berarti diangkatnya ilmu. Makna tersebut dijelaskan melalui hadis ʿAbdullāh bin ʿAmr yang menerangkan bahwa pengangkatan ilmu terjadi dengan wafatnya para ulama. Ketika para ulama meninggal dunia dan tidak terdapat pengganti yang memiliki kapasitas keilmuan yang memadai, ilmu secara perlahan akan berkurang dari tengah-tengah masyarakat.

Baca juga: Ilmu Dicabut dengan Wafatnya Ulama

Karena itu, munculnya kebodohan (وَيَظْهَرُ الْجَهْلُ) merupakan konsekuensi yang tidak terpisahkan dari diangkatnya ilmu. Ibn Ḥajar juga menjelaskan bahwa lafaz الْفِتَنُ  dalam sebagian riwayat disebut dengan bentuk وَتَظْهَرُ الْفِتَنُ, yang menunjukkan bahwa setelah ilmu berkurang, berbagai fitnah akan semakin tampak di tengah masyarakat (Ibn Ḥajar al-ʿAsqalānī, Fatḥ al-Bārī, juz 1, hlm. 185).

Lebih lanjut, Ibn Ḥajar memberikan perhatian terhadap istilah الْهَرْجُ  (al-harj), yang dalam hadis ini berkaitan dengan pembunuhan. Ketika para sahabat bertanya mengenai makna al-harj, Nabi ﷺ menjawab dengan isyarat tangan dan menggerakkannya seolah-olah menunjukkan gerakan orang yang melakukan pembunuhan.

Ibn Ḥajar menjelaskan bahwa ungkapan “فَقَالَ هَكَذَا بِيَدِهِ” merupakan penggunaan kata “berkata” untuk menunjukkan suatu tindakan atau gerakan. Adapun tambahan كَأَنَّهُ يُرِيدُ الْقَتْلَ  dipahami sebagai penjelasan perawi terhadap gerakan tangan tersebut.

Ibn Ḥajar juga mengutip al-Kirmānī yang memahami al-harj sebagai fitnah, sedangkan makna pembunuhan merupakan konsekuensi dari fitnah tersebut. Namun, Ibn Ḥajar menegaskan bahwa dalam Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, pada Kitāb al-Fitan, terdapat keterangan bahwa kata al-harj juga digunakan dalam bahasa Habasyah dengan makna pembunuhan (Ibn Ḥajar al-ʿAsqalānī, Fatḥ al-Bārī, juz 1, hlm. 185).

Sementara itu, Ḥamzah Muḥammad Qāsim menjelaskan bahwa diangkatnya ilmu dan munculnya kebodohan merupakan salah satu tanda kiamat. Menurutnya, يُقْبَضُ الْعِلْمُ menunjukkan bahwa ilmu akan diangkat melalui wafatnya para ulama, sedangkan وَيَظْهَرُ الْجَهْلُ وَالْفِتَنُ  menunjukkan munculnya kebodohan dan berbagai fitnah yang menimpa manusia dalam persoalan agama.

Baca juga: Hilangnya Ilmu Dan Menyebarnya Kebodohan

Kondisi tersebut begitu berat sehingga orang yang berusaha mempertahankan agamanya diibaratkan seperti orang yang menggenggam bara api. Penjelasan ini menunjukkan adanya hubungan antara berkurangnya ilmu dengan semakin sulitnya seseorang mempertahankan kebenaran dan agamanya di tengah merebaknya fitnah (Ḥamzah Muḥammad Qāsim, Manār al-Qārī Syarḥ Mukhtaṣar Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, juz 1, hlm. 185).

Adapun mengenai الْهَرْجُ, Ḥamzah Muḥammad Qāsim menjelaskan bahwa istilah tersebut berarti suatu keadaan yang mengarah kepada pembunuhan. Ketika Rasulullah ﷺ ditanya tentang makna al-harj, beliau memberikan isyarat dengan tangan yang digerakkan seolah-olah seperti seseorang yang sedang memukul atau membunuh. Gerakan tersebut menjadi penjelas praktis terhadap makna kata yang ditanyakan oleh para sahabat.

Dengan demikian, hadis ini menggambarkan rangkaian keadaan yang saling berkaitan: ilmu diangkat melalui wafatnya para ulama, kebodohan semakin tampak, fitnah semakin meluas, dan pada akhirnya kekacauan dapat berkembang menjadi tindakan pembunuhan (Ḥamzah Muḥammad Qāsim, Manār al-Qārī Syarḥ Mukhtaṣar Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, juz 1, hlm. 185).

Ketika Ilmu Melemah, Fitnah Menguat: Membaca Hadis di Tengah Masyarakat Indonesia

Dalam konteks sosial-budaya Indonesia, hadis tentang diangkatnya ilmu dan munculnya kebodohan dapat dibaca sebagai peringatan terhadap pentingnya keberadaan orang-orang berilmu dalam menjaga kehidupan masyarakat. Indonesia memiliki tradisi keilmuan Islam yang kuat melalui pesantren, madrasah, majelis taklim, perguruan tinggi keagamaan, serta berbagai komunitas keagamaan.

Namun, perkembangan teknologi dan media sosial juga menghadirkan tantangan baru. Informasi keagamaan dapat tersebar dengan sangat cepat, sementara tidak semua informasi tersebut berasal dari sumber yang memiliki kompetensi keilmuan.

Dalam kondisi seperti ini, makna yuqbaḍu al-ʿilm tidak hanya relevan sebagai peringatan tentang wafatnya ulama, tetapi juga dapat menjadi refleksi tentang pentingnya menjaga tradisi belajar, sanad keilmuan, dan otoritas para ahli agar masyarakat tidak kehilangan pedoman dalam memahami persoalan agama.

Hadis tersebut juga memiliki relevansi dengan fenomena penyebaran fitnah dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Media sosial memungkinkan setiap orang menjadi penyampai informasi, termasuk informasi mengenai agama, politik, maupun persoalan sosial. Ketika informasi diterima tanpa proses verifikasi dan tanpa pemahaman yang memadai, perbedaan pendapat dapat berubah menjadi pertentangan antarkelompok.

Dalam masyarakat Indonesia yang memiliki keragaman suku, budaya, organisasi keagamaan, dan pemahaman keislaman, kondisi semacam ini perlu disikapi dengan sikap tabayyun, kedewasaan dalam berdialog, dan penghormatan terhadap perbedaan.

Baca juga: Sikap Tabayyun, Kunci Kedamaian di Tengah Polemik Sosial

Dengan demikian, pesan Nabi ﷺ mengenai munculnya kebodohan dan fitnah dapat dipahami sebagai dorongan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Sementara itu, penyebutan al-harj yang berkaitan dengan pembunuhan menunjukkan dampak paling serius ketika kebodohan dan fitnah tidak terkendali.

Dalam konteks sosial Indonesia, pesan tersebut dapat diterapkan secara lebih luas sebagai ajakan untuk mencegah budaya kekerasan, ujaran kebencian, persekusi, dan konflik yang muncul akibat kesalahpahaman. Islam tidak hanya mengajarkan pencarian ilmu, tetapi juga mengarahkan ilmu tersebut untuk membangun kehidupan sosial yang damai.

Karena itu, menghadapi berbagai tantangan masyarakat modern tidak cukup hanya dengan memperbanyak informasi, tetapi juga membutuhkan literasi keagamaan, kemampuan memilah informasi, dan sikap menghargai kehidupan manusia. Hadis ini pada akhirnya mengingatkan bahwa menjaga ilmu berarti turut menjaga ketertiban sosial, sedangkan membiarkan kebodohan dan fitnah berkembang dapat membuka jalan menuju konflik dan kekerasan.

Menjaga Ilmu, Menjaga Kedamaian

Hadis ini memberikan pesan penting bagi masyarakat Indonesia bahwa ilmu bukan sekadar pengetahuan, tetapi juga fondasi dalam menjaga kehidupan sosial agar tetap harmonis. Di tengah derasnya arus informasi dan beragamnya pandangan di masyarakat, umat Islam dituntut untuk terus belajar kepada orang-orang yang memiliki kompetensi, memeriksa kebenaran informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh fitnah dan perbedaan.

Hilangnya ilmu dapat membuka ruang bagi kebodohan, sementara kebodohan yang tidak terkendali dapat melahirkan konflik dan kekerasan. Karena itu, menjaga tradisi keilmuan, menghormati ulama, membangun budaya dialog, dan mengedepankan sikap damai merupakan bagian penting dari upaya mengamalkan pesan Nabi ﷺ dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

 87 total views,  8 views today

Posted in Kajian.