Korupsi Sudah Terjadi Sejak Zaman Rasulullah saw.

Nurhaliza
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Korupsi berasal dari Bahasa Latin, yaitu corruptio yang berasal dari kata corrumpere yang berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutar balik, dan menyogok. Secara umum korupsi adalah suatu Tindakan yang dilakukan oleh beberapa oknum pejabat, yang menyalahgunakan kewenangan nya demi mementingkan dirinya sendiri.

Sebagai sebuah kata korupsi, istilah tersebut sudah tidak aneh lagi terdengar di masa sekarang. Term korupsi sering mengemuka du beragam pemberitaan baik cetak maupun meda.

Rasanya seperti no korupsi no party. Begitulah mungkin pemikiran para tikus-tikus kantor yang berdasi. Sungguh ironis kebiasaan buruk petinggi-petinggi fasik yang ada dipemerintahan. Sulit untuk dibantah dan dihentikan, kasus yang sudah menjadi kebiasaan itu seakan tak ada habisnya walaupun pemerintah sudah melakukan berbagai macam cara untuk mengatasi masalah tersebut.

Permasalahan korupsi ini selalu meningkat setiap tahun. Namun perlu diketahui tenyata korupsi ini sudah terjadi pada zaman Nabi Muhammad saw. seperti yang yang telah dijelaskan dalam hadis berikut :

“Tidak demi Allah, yang diriku berada di tanganNya, sesungguhnya mantel yang diambilnya pada waktu penaklukan Khaibar dari rampasan perang yang belum dibagi akan menyulut api neraka yang akan membakarnya. Ketika orang-orang mendengar pernyataan Rasulullah saw. itu ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah saw. membawa seutas tali sepatu atau dua utas tali sepatu. Ketika itu, Nabi saw. mengatakan: seutas tali sepatu sekalipun akan menjadi api neraka.” (HR. Abu Dawud).

Dari penjelasan hadis di atas, dapat disimpulkan bahwa pada zaman nabi Muhammad saw. seseorang yang mengambil sebuah mantel dari rampasan perang saja sudah dianggap sebagai korupsi dan nabi pun bersabda, “orang yang mengambil mantel tersebut pasti akan masuk neraka”. Bukan hanya itu saja, dahulu ketika terjadi nya perang uhud pada tahun ke-2 Hijriah sebagian pasukan tersebut melakukan penggelapan yang di tuduhkan kepada Nabi Muhammad saw. atau yang dikenal dengan kasus ghlulul.

Dimana ketika terjadi Perang Uhud tersebut Nabi Muhammad saw. sudah berpesan kepada pasukan perang tersebut agar tidak turun dari Bukit Uhud, demi melindungi pasukan yang berada dibawah bukit, namun mereka tidak menjalankan apa yang dipesan kan Nabi Muhammad saw tersebut, dan mereka berbondong-bondong turun ke bawah bukit demi mengambil harta rampasan itu, serta mereka mencurigai Nabi Muhammad menggelapkan harta tersebut.

Sehingga Nabi Muhammad saw. bersabda
“Kalian pasti mengira bahwa kami akan melakukan ghulul, korupsi terhadap ghanimah (harta rampasan perang) dan tidak akan membagikannya kepada kalian!”
Dan ketika itulah turunnya Q.S. Ali Imran (3): 161 yang mana dalam surat tersebut memberitahukan atau membenarkan bahwasanya seorang nabi tidak akan berkhianat dalam urusan ghanima hatau yang lumrah dikalangan kaum awam itu adalah harta rampasan perang. Dan dalam ayat tersebut juga sudah Allah swt. tekankan kepada siapa saja yang berkhianat perihal rampasan perang, kelak pada hari kiamat ia akan didatangkan membawa kembali apa yang dikhianati Ketika itu, lalu pastinya setiap penghianat akan diberi pembalasan seperti apa yang ia lakukan dengan balasan yang setimpal, namun mereka tidak dianiaya”.

Dalam hal ini dijelaskan bahwa betapa beratnya hukuman bagi pelaku korupsi, dan hal ini tidak akan mungkin terjadi pada seorang Nabi yang hatinya telah dibersihkan oleh Allah swt. Karena sejatinya orang yang melakukan korupsi (ghulul) hanya orang yang hatinya telah terkunci dengan kejahatan dan jauh dari Allah swt.

Untuk saat sekarang ini, eksitensi korupsi sudah tidak dapat dipungkiri lagi, karena hampir setiap daerah terdapat oknum-oknum penguasa yang haus akan keuntungan, yang menggunakan berbagai cara hanya demi memenuhi kepuasan dirinya sendiri, tanpa memperhatikan rakyat yang menderita dan mati kelaparan karena ulahnya. Sampai-sampai mereka lupa siapa yang memilih mereka sehingga bisa menjadi seorang pejabat, padahal sebelum mereka menjadi pejabat, mereka mengemis kepada rakyat hanya untuk mendapatkan suara rakyat. Tetapi setelah mereka terpilih yang mereka lakukan hanyalah menutup telinga dan pura-pura buta seolah-olah tak mendengar dan melihat penderitaan yang dialami oleh rakyatnya.

Bahkan yang lebih parahnya lagi ketika rakyat meminta sebuah keadilan, mereka benturkan rakyat dengan pihak kepolisian. Dalam hal ini kita bisa menyadari betapa kejamnya para penguasa di negeri ini.

 12,466 total views,  4 views today

Posted in Opini.