Nama: Linda Maesura’
Mahasiswa Prodi Ilmu Hadis UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Emile: 19105050068@student.uin-suka.ac.id
Hadis adalah salah satu bagian dari sumber ajaran islam, mempunyai urgensi yang sangat koherensif dalam menemukan arah dan kekuatan benteng keislaman. Dalam kajian hadis ada suatu diskurusus ilmu yang sangat signifikan untuk dibahas, mengkaji tentang asal usul, karena dapat menghindari diri dari kesalahan pemahaman dalam menagkap pesan, maksud dan tujuan suatu hadis Nabi Muhammad Saw yang dikenal dengan istilah ilmu Asbab Al-Wurud.
Ada beberapa kapan yang membahas definisi sebuah ilmu asbab al-wurud, Said Agil Husin Munawar dan Abdul Mustaqim (2001:7), misalnya memahami “secara etimologis bahwa asbab al-wurud merupakan susunan idhafah yang berasal dari kata asbab dan al-wurud. Kata asbab adalah jamak dari kata sabab yang berarti segala sesuatu yang dapat menghubungkan kepada sesuatu yang lain”. Ada juga yang berpendapat bahwa asbabul wurud “Suatu disiplin ilmu yang menjelaskanan faktor-faktor dan masa-masa Nabi saw. mengujarkan sabdanya Selain dari itu ada beberapa ulama yang memberikan penjelasan definisi asbabul wurud hampir mendekati kesamaan makna dengan definisi dari asbabun nuzul, ialah “Sesuatu (baik berupa pristiwa-pristiwa atau pernyataan-pernyataan) yang berlangsung pada waktu hadis itu diutarakan oleh Nabi saw.” (Ash-Shiddieqiy, 2001:50).
Maka menurut definisi diatas penulis dapat menyimpulkan bahwasannya asbab al-wurud merupakan sebuah konteks historisitas yang menjadi faktor-faktor melatar belakangai munculnya sabda Nabi dalam suatu hadis mengenai. peristiwa-peristiwa atau pernytaan-pernyataan dari para sahabat, yang menjadi tolak ukur analisis dalam megetahui apakah sifat hadis tersebut bersifat umum atau khusus, mutlak atau muqayyad serta naskh atau mansukh dan lain sebaginya (Putri, Jurnal Pendidikan Islam, 1 Juni 2020:3). Istilah asbab al-wurud merupakan istilah dari bahasa Arab yang terdiri dari dua susunan kata yaitu asbab dan al-wurud. Istilah ini khusus untuk hadis. Adapun dalam AL-Qur’an dikenal dengan asbab al-nuzul.
Asbab al-wurud sebagai sebuah jalur pengantar bagi seseorang dalam memahami hadis nabi yang dilatar belakangi oleh sebuah sosio-kultural yang terjadi, tentunya sudut pandang terhadap pemahaman dalam teks hadis yang sangat mendominankan ruang lingkup sosiologis tersebut mewujudkan pemahaman teks dengan anlisis yang tinggi serta mendalam mengenai pemaknaan konteksnya yang memang hal tersebut tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya, Bahkan jika terjadi pengabaian dalam asbab al-wurud tentunya cenderung terjebak dalam teks saja yang sempit, kaku akan pemaknaan, bahkan akan mengakibatkan pemahaman yang keliru. Apalagi teks tersebut diterapkan pada zaman sekarang yang sangat jauh berbeda dari masa kalsik Nabi terdahlu.
Karena sebagaimana kita ketahui asbab al-wurud lahir dari sebuah kronologis sosio-kultural yang seketika Nabi saw. bersabda pasti beliau tidak lepas dari kondisi serta stiuasi yang mencakup masyarakat pada waktu itu. Atau kata lain perilaku nabi Saw pastilah mempunyai relevansi dengan umatnya (Muin, 2 Agustus 2013) Sebab itulah ketika hendak mengkaji pemahaman terhadap hadis tidaklah relevan jika berpedoman kepada teks hadisnya saja, terkhusus apabila hadis tersebut mempunyai asbabul wurud, melainkan harus melihat seluk beluk konteksnya. Artinya, ketika kita ingin menggalai pesan moral dari suatu hadis, perlu memperhatikan konteks historisnya pada siapa Nabi Saw menyampaikan hadis tersebut, dalam kondisi sosio-kultural yang bagaimana nabi waktu menyampaikannya, dalam konteks apa serta kapan (Munawar dan Mustaqim, 2001: 5).
Sehingga sangatlah jelas bahwasannya pada setiap peristiwa kejadian sosiologis merupakan pakar dasar untuk menetapkan asbab al-wurud dalam pemahaman sebuah teks hadis (Khalik, Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan, 2 Desember 2018). Bagaimanapun asbab al- wurud itu ada atau tidaknya dalam suatu hadis Nabi yang muncul bukanlah hal yang harus berdasarkan tebakan melainkan terfokuskan terhadap aspek-aspek setinggan sosial pada masa itu. Karena dengan pengetahuan tentang latar belakang sosio-historis munculnya sebuah hadis dapat memperoleh hasil data sosiologis yang objektif dan lebih komprehensif.
Oleh karena itu peran utama muhaddistin dalam mengkaji dan meneliti asbab al-wurud dengan jelas, benar serta menimbangkan dan tidak lepas dari aspek sosial historitas pada masa Nabi sebagai teks (hadis) sangatlah diperlukan untuk menggali seluk-beluk turunya suatu hadis yang nantinya dipahami dan dapat di aplikasikan terhadap kehidupan beragamayang seimbang dengan mengikuti perkembangan zaman modern seperti sekarang ini. Sehingga apapun masanya hadis tidaklah lepas dari perannya sebagai sumber hukum rujukan dan sebagai ajaran islam yang dijadikan pedoman ummat Islam.
2,368 total views, 2 views today
Sebagai sebuah ijthad dalam rangka mengembangkan kajian Studi Hadis di Indonesia dibentuklah sebuah perkumpulan yang dinamakan dengan Asosiasi Ilmu Hadis Indonesia (ASILHA). Sebagai sebuah perkumpulan ASILHA menghimpun beragam pemerhati hadis di Indonesia. Himpunan ini terdiri atas akademisi dan praktisi hadis di Indonesia dengan memiliki tujuan yang sama.