Muhammad Arif Bakhtiar
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
19105030087@student.uin-suka.ac.id
Al-Qur’an sebagai pedoman hidup pertama umat Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw hingga masa kini telah banyak mengalami perkembangan-perkembangan yang bermula dari sebuah pembukuan atau kodifikasi al-Qur’an pada masa sahabat Usman bin Affan, hingga saat ini yang perlu dikaji ialah penafsirannya. Penafsiran al-Qur’an yang selalu beriringan dengan zaman, dengan melihat sosio-historis yang dihadapinya tak dapat berhenti sampai kapanpun. sebagaimana pandangan teologis umat Islam bahwa al-Qur’an merupakan saalihun li kulli zaman wa makan, yakni al-Qur’an selalu cocok untuk setiap waktu dan tempat.
Melihat fenomena di era sekarang ini semakin meningkat secara drastis dengan adanya sebuah internet yang merupakan wujud kemajuan teknologi informasi untuk memudahkan para pengkaji ilmu al-Qur’an. Dengan disajikannya sebuah software (perangkat lunak) dan Internet akan menambah daya tarik bagi kalangan intelektual dan memudahkan dalam mengkaji al-Qur’an. Hal ini bisa dirasakan ketika sudah mengetahui kemanfaatan internet yang dapat mempermudah dan mempercepat suatu proses pekerjaan, sehingga sesuatu dapat di temukan dengan cara praktis dan cepat, tanpa harus besusah payah.
Bagi kalangan luar Negeri dunia maya merupakan tali penyambung hidup yang tidak terlepaskan, dikarenakan adanya Internet sangat membantu ketika semua urusan harus dilakukan secara cepat. Sudah beberapa tahun lalu negara lain sudah menggunakan Internet sebagai wujud kemajuan teknologi informasi, sehingga tak asing lagi bagi kalangan mereka. Kaitannya dengan Negara Indonesia yang merupakan Negara masih berkembang, dengan masih mengikuti pola jalan dari Negara Luar. Namun, apa yang menjadi kelebihan dan kekurangan Negara sendiri dapat diambil sebuah hikmah untuk memantaskan yang nantinya dapat bersanding dan bersaing di kelas Internasional dalam hal bidang pendidikan.
Dalam pendidikan al-Qur’an, Kementrian Agama RI dan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) telah meluncurkan sebuah aplikasi Mushaf al-Qur’an digital yang disebut dengan Qur’an Kemenag. Aplikasi ini dibuat dalam bentuk untuk memenuhi kalangan masyarakat akan Mushaf al-Qur’an yang berbentuk digital guna untuk mengikuti kemajuan di era globalisasi. Didalam Qur’an Kemenag, Bahasa yang digunakan merupakan bahasa Indonesia sendiri yang nantinya mempermudah kajian al-Qur’an bagi kalangan masyarakat Indonesia. Aplikasi ini bisa diperoleh secara gratis dengan mendownloadnya dibeberapa format yang sudah ditentukan. Mengenai rating dan ulasannya sudah mencapai 4,6 ribu. Hal ini menunjukkan bahwa aplikasi ini telah banyak terpakai oleh kalangan masyarakat.
Dalam aplikasi tersebut ayat al-Qur’an menggunakan mushaf standard Indonesia yakni , Rasm Usmani. Aplikasi ini tersedia dalam format atau basis Android, Web, dan IOS. Untuk mushaf al-Qur’an berbasis android dan IOS telah diupgrade fitur-fitur terbaru seperti: tampilan beranda interaktif, fitur pengulangan MP3 Murottal, variasi pilihan MP3 Murottal, dan blok warna hukum tajwid. Hal ini untuk menarik daya para pengguna agar tidak monoton yang dapat menimbulkan bosan dan memperbarui kembali agar kualitasnya lebih baik.
Qur’an Kemenag juga dapat digunakan pada pada aplikasi Microsoft word yang dikenal dengan sebutan Qur’an Kemenang in Word, aplikasi ini sangat memudahkan pengutipan ayat Al-Qur’an dengan mudah dan benar. Aplikasi ini juga dapat diunduh secara gratis dan fitur yang ada lebih lengkap dibandingkan pada aplikasi pendahulunya. Dari berbagai aplikasi yang telah diluncurkan oleh Kementrian Agama tampak dengan jelas bahwa pemerintah memberi kemudahan kepada masyarakat untuk mengkaji Al-Qur’an dan juga pemerintah menyadari bahwa mayoritas masyarakat di Indonesia beragama Islam, untuk itu dibutuhkan pendukung yang baik agar tidak terjadi kesalahpahaman beragama.
Di samping penyajian teks al-Qur’an lengkap 30 juz, aplikasi ini juga dilengkapi dengan terjemahan. Edisi terjemahan Qur’an Kemenag ini telah mencapai tiga kali penyempurnaan, dengan maksud proses yang tidak berkesudahan. Karena terjemahan tidak akan sempurna dan terus mengalami perubahan, sesuai lingkungan strategis yang selalu berubah,”tegas Menag.
Penerjemahan Al-Qur’an pertama kali dilakukan pada tahun 1945, pada saat itu yang menjadi Menteri Agama adalah Prof. KH. Saifuddin Zuhri. Dengan berkembangnya zaman terjemahan al-Qur’an agar senantiasa relevan pada tahun 1989-2002 dilakukan penyempurnaan lagi. Sehingga, kali ini melakukan revisi yang ketiga. Mengenai penafsiran didalam al-Qur’an digital Kemenag telah menggunakan dua varian, yakni: tahlili dan Wajiz (ringkas), dan suara murattal al-Qur’an Syekh Mahmud Khalil al-Husairy dan lain sebagainnya. Fitur-fitur didalamnya sangat menarik perhatian pengguna yang telah dilengkapi dengan alarm penginggat untuk melaksanakan sholat, dengan desaign grafis yang sangat elegant yang menarik perhatian pengguna.
Kementrian Agama telah berusaha semaksimal mungkin untuk mengembangkan Al-Qur’an sesuai perkembangan zaman. Meskipun zaman sudah sedemikian canggih dan semua sudah serba praktis tidak boleh membuat kita melupakan keaslian Al-Qur’an dalam bentuk mushaf. Dikarenakan kitab suci kita dalam bentuk mushaf dan zaman tidak akan mampu merubah hal itu meskipun sudah sedemikian canggih. Selain itu, salah satu tujuan diciptakan aplikasi ini ialah untuk memudahkan bukan untuk menggantikan.
4,144 total views, 12 views today

Sebagai sebuah ijthad dalam rangka mengembangkan kajian Studi Hadis di Indonesia dibentuklah sebuah perkumpulan yang dinamakan dengan Asosiasi Ilmu Hadis Indonesia (ASILHA). Sebagai sebuah perkumpulan ASILHA menghimpun beragam pemerhati hadis di Indonesia. Himpunan ini terdiri atas akademisi dan praktisi hadis di Indonesia dengan memiliki tujuan yang sama.

