Muhammad dan Perdamaian Bangsa

Chalida Zia

19105030076@student.uin-suka.ac.id

 

Momen kelahiran Nabi Muhammad saw., pada 12 Rabiul Awwal, kini sudah menjadi tradisi bagi umat Islam di seluruh dunia dalam memperingatinya. Tak terkecuali di Indonesia, peringatan Maulid Nabi saw., dilakukan dengan berbagai ekspresi. Mulai dari kegiatan yang bersifat ilmiah seperti kajian tentang Sirah Nabawiyah yang berupa seminar, dialog, diskusi, talkshow, ataupun dalam bentuk kegiatan keagamaan seperti bershadaqah, membaca kitab maulid Barzanji, maulid Simtud Dhurar, Diba’, Saroful Anam, Burdah, dan lain-lain. Tradisi merayakan maulid Nabi Saw merupakan bid’ah yang baik (disunahkan), karena di dalamnya terdapat sisi mengagungkan dan kecintaan kepada Rasulullah Saw. Hukum merayakan maulid bisa menjadi wajib bila menjadi sarana dakwah yang paling efektif untuk mengimbangi acara-acara yang membahayakan moral bangsa.

Nabi Muhammad dilahirkan di kota suci Arab Barat bernama Mekah pada paruh kedua abad ke enam Masehi, sebuah zona damai di tengah suku-suku yang bertikai. Bani Hasyim yang merupakan garis keturunan Nabi Muhammad bertugas sebagai pengurus dan penjaga Ka‘bah, tempat mereka memelihara kerukunan sepanjang tahun. Quraisy merupakan suku dari sebagian kabilah tersebut, mereka menggantungkan mata pencahariannya dengan melakukan perjalanan dagang dan mengadakan pameran untuk menarik para saudagar dari seluruh wilayah. Lingkungan yang keras ini dibatasi oleh Kekaisaran Romawi di utara dan Kekaisaran Sasaniyah (224-651 M) Iran di selatan dan timur.

Tradisi menyatakan bahwa ketika ibunda Muhammad mengandungnya, ayahnya Abdullah, meninggal karena demam di Yatsrib (saat ini dikenal sebagai Madinah) saat kembali dari perjalanan dagang ke Gaza. Pada saat itu, Yaman berada di bawah kekuasaan Abyssinia, dan Abrahah, seorang Abyssinia menjadi gubernur di sana. Ia membangun sebuah Katedral megah di Shan’a, dengan harapan dapat menyaingi Mekah sebagai tempat ibadah haji terbesar di seluruh Arab. Hal itu tentu mengundang kemarahan suku-suku yang tersebar di seluruh Hijaz dan Najd. Akhirnya, seseorang dari suku Kinanah, yang memiliki hubungan nasab dengan Quraisy, pergi ke Shan’a dengan maksud meruntuhkan gereja tersebut. Ia meruntuhkannya dalam waktu satu malam, kemudian kembali ke rumahnya dengan selamat.

Ketika Abrahah mendengar kabar tersebut, ia bersumpah akan membalas dendam dengan menghancurkan Ka’bah sampai rata dengan tanah. Ia pun menyiapkan pasukan besar-besaran untuk menyerang Mekah dengan menempatkan seekor gajah di barisan terdepan. Namun ketika mengarah ke Mekah, Gajah itu berulang kali berlutut hingga mereka terlambat, karena langit di ufuk barat menghitam pekat, suara gemuruh terdengar semakin menggelegar, muncul gelombang kegelapan yang menyapu dari arah laut dan menutupi langit di atas mereka. Langit dipenuhi beribu-ribu burung yang jumlahnya tak terhingga. Orang-orang yang berhasil selamat menceritakan bahwa burung-burung itu terbang secepat burung layang-layang dan masing-masing membawa tiga batu kecil yang membara, satu di paruhnya, dan yang lain dijepit dengan cakar di kedua belah kakinya. Burung-burung itu menukik ke arah barisan, sambil menjatuhkan batu-batu itu, yang kemudian meluncur keras dan cepat menembus setiap baju.

Setiap pasukan yang terkena batu, akan langsung jatuh terkapar dan tubuhnya langsung membusuk. Ada yang membusuk dengan sangat cepat, ada pula yang perlahan-lahan. Sebagian pasukan yang selamat tetap tinggal di Hijaz dan bekerja sebagai penggembala atau pekerjaan yang lain. Tetapi, sebagian besar tentara-tentara itu kembali ke Shan’a dalam keadaan kacau balau, banyak yang mati di tengah perjalanan, dan banyak pula, termasuk Abrahah, yang mati begitu sampai di tempat. Sejak peristiwa itu, Quraisy dikenal di Jazirah Arab sebagai “keluarga Tuhan”, dan mereka semakin dikagumi karena Allah mengabulkan doa-doa mereka untuk melindungi Ka’bah dari kehancuran yang terjadi pada peristiwa di “Tahun Gajah”, di tahun inilah Nabi Muhammad lahir, dalam lingkungan sosial budaya jahiliah, pada tanggal 12 Rabiul Awwal hari Senin.

Ketika Nabi Muhammad berusia enam tahun, Ibunya yang janda, Aminah, mengajaknya berkunjung ke beberapa kerabat yang tinggal di Yatsrib. Dia meninggal dunia dalam perjalanan pulang, membuat Muhammad kecil kehilangan kedua orang tuanya Kakek Muhammad, Shaibah “Abdul Mutholib” Bin Hasyim, membawa anak laki-laki itu tinggal di rumahnya. Dua tahun setelahnya, Abdul Mutholib juga meninggal dunia. Muhammad kemudian dibesarkan oleh pamannya dari garis keturunan ayahnya, Abu Thalib, yang ketika itu menjadi pimpinan Bani Hasyim. Nabi Muhammad yang menjadi yatim piatu pada umur yang masih sangat muda, mungkin memandang perdamaian dan konflik melalui sudut pandang awal kehidupannya yang kurang beruntung.

Di Madinah yang multikultural, Nabi menyatukan beragam “bangsa” Ibrahimiyah dengan harapan mengadu kaum monoteis (bersama pengikut kafir mereka) melawan kaum tradisionalis militan di Mekah. Al-Quran mencerminkan aliansi politik di bumi dalam sebuah soteriologi atau doktrin keselamatan yang pluralis, dengan mengulurkan harapan akan surga bagi semua orang (Kristen, Yahudi, atau monoteis kafir) yang menjalani kehidupan yang benar, menyembah satu Tuhan, dan memercayai Hari Kebangkitan dan Hari Penghakiman. Di Madinah pada tahun 620-an, al-Quran secara konsisten menggambarkan Nabi dan orang-orang beriman sebagai pejuang yang memperhatikan upaya pembelaan diri dan memperoleh ganti rugi atas hilangnya harta benda dan akses pada berkah ibadah haji serta menolak sampai mati pemaksaan apa pun atas hati nurani mereka.

Nabi menyebarkan konsepsi rabiniyah tentang Shechinah, yang diserap ke dalam bahasa Arab sebagai Sakinah, sebagai istilah kedamaian spiritual yang memungkinkan orang-orang beriman untuk menghadapi demam perang dari para prajurit yang mengamuk dengan tenang. Kedamaian memungkinkan mereka masuk ke Mekah tanpa pertumpahan darah di tahun 630, juga memberi mereka kepemilikan diri untuk menaklukkan Hawazin militan di medan perang Hunain. Tujuan masyarakat Madinah adalah dibangunnya kembali keadaan, layaknya sebelum perang dan kebebasan beribadah sehingga agama akan menjadi milik Allah.

 1,896 total views,  2 views today

Posted in Kajian.