Sopian Kamil Muttaqin
19105030012@student.uin-suka.ac.id
Seseorang yang memiliki predikat mulia dihadapan semua makhluk yang ada di antreo jagat raya, tidak lain dan tidak bukan ialah Muhammad seorang putra dari pasangan Siti Aminah dan Abdullah sekaligus sebagai khatamun nabiyyin. Kota Mekkah adalah tempat lahirnya manusia paling mulia ini tercatat pada hari senin, 12 Rabiulawal 571 Masehi. Dimana keadaan orang arab pada saat itu masih kental dengan budaya jahilliyyah-nya. Pohon disembah, Patung-patung diagungkan, api dianggap tuhan, kaum hawa dilecehkan dan, mabuk dan judi dijadikan sebagai tradisi sehari-hari. Seperti itulah zaman sebelum Rasulullah Saw hadir di muka bumi. Kelahirannya menjadi sebuah momentum bagi ummat muslim yang harus diperingati setiap tahunnya terlebih pasca beliau wafat.
Tak heran bagi kita semua dengan adanya tradisi perayaan maulid nabi di setiap negara termasuk indonesia. Kerana pada dasarnya agama islam melintasi ruang dan waktu, terkadang bertemu dengan tradisi lokal yang bervariatif. Saat Islam dikombinasikan dengan tradisi lokal, wajah Islam akan berbeda dari tempat satu dengan lainnya. Dari masalah ini dapt kita ambil point pentingnya adalah bahwa islam itu sendiri sebenarnya muncul sebagai produk lokal yangvdiuniversalisasikan, kemudian islam mendapat julukan Islam universal. Islam yang lahir di jazirah arab, tepatnya daerah Hijaz, pada waktu itu ditunjukan sebagai jawaban dari apa yang di persoalkan yang berkembang disana, yang disebut islam sebagai produk lokal. Setelah itu Islam Arab mengalami proses dinamisasi kebudayaan dan peradaban karena bertemu dengan budaya Yunani dan Persia.
Disini jelas bahwa keberadaan tradisi lokal sangatlah memperkaya khazanah keislaman. Setiap tradisi lokal itu memiliki validitas yang diakui keberadaannya sebagai bagian dari Islam, yang posisinya sederajat. Sebuah tradisi lokal masyarakat Indonesia yang sampai saat ini masih hidup dan berkembang adalah tradisi maulidan. Esensi dari tradisi ini dianggap sebagai ritual keagamaan yang dilakukan dengan tujuan untuk mengenang dan mendoakan Baginda Muhammad Saw.
Bagi umat muslim yang merayakan ritual ini mereka mengemukakan dalil-dalil pendukung seperti argumentasi yang diterangkan oleh Ibn Hajar al-Asqalani ketika ditanya mengenai ritual menyambut kelahiran Rasulillah Saw, beliau memberi argumen: Adalah bid’ah jika seorang muslim merayakan kelahiran nabi yang mulia Muhammad Saw karena tidak ada riwayat yang disebutkan para salafus-shaleh ketika 300 tahun pertama pasca Rasulullah Saw hijrah. Tapi jika diamati perbuatan itu penuh dengan kebaikan dan perkara-perkara yang terpuji, serta tidak ada unsur kesyirikan didalamnya. Perkara-perkara dalam sambutan perayaan maulid dianggap bid’ah hasanah jika tidak bertentangan dengan syari’ah. Namun jika sambutan tersebut terselip perkara-perkara yang melanggar syari’ah, maka tidak termasuk kedalam bid’ah hasanah.
sejarah mencatat, bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw pertama kali diperkenalkan seorang penguasa Dinasti Fatimiyah sebelum Al-Barzanji muncul dan membuat puji-pujian kepada Nabi Muhammad Saw. Hal ini dilakukan secara tidak langsung dimaksudkan sebagai sebuah penegasan dan pengakuan kepada khalayak, bahwa dinasti ini adalah keturunan Nabi Muhammad Saw. Setidaknya ada dimensi politik dalam perayaan tersebut.
Seiring berjalannya waktu, peringatan maulid menjadi sebuah rutinitas umat Islam di berbagai belahan dunia guna memuliakan keagungan sosok sang baginda Muhammad Saw. Bukti daripada seorang muslim ikhlas menerima hidayah ilahi yang dibawa Nabi Muhammad Saw sekaligus sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT adalah menyambut kegembiraan kelahiran Rasulillah, maulid, sesuai tradisi daerah masing-masing. Menghidupkan perayaan keagamaan seperti pembacaan shalawat Nabi, pembacaan syair Barzanji dan pengajian umumnya dilakukan oleh mayoritas muslim yang ada di Indonesia. Di daerah jawa bulan Rabiulawwal disebut bulan Mulud, dan acara Muludan ini juga dihidupkan dengan perayaan dan permainan gamelan Sekaten.
Al-Barzanji yang diadopsi dari ajaran tarekat Qadariyyah dan kitab maulid al-Diba’i yang tidak memiliki kaitan dengan tarikat apapun keduanya merupakan karya yang diciptakan untuk tradisi peryaan maulid Nabi. Namun akan hal ini terdapat kepastian, bahwa munculnya kitab-kitab maulid pada abad ke 9-10H sebagai ekspresi penggugah spirit kecintaan dan kerinduan pada Nabi Muhammad SAw terilhami dari budaya sufisme.
Ada tiga faktor pendukung yang mendorong terciptanya beberapa kitab maulid populer yang dijadikan sebagai tradisi ritual keagamaan dalam perayaan maulidurrasul, diantaranya; pertama, Gerakan Islam Sufistik memotori proses penyebaran ajaran islam di Indonesia. Kedua, kitab– kitab al-maulid ataupun syair-syair dinggap memiliki nilai sastra yang tinggi sehingga berpengaruh terhadap psikologis pembacanya apalagi yang paham tentang maknanya. Ketiga, masyarakat (tradisional) yang lebih cenderung kepada tradisi mistik, dimana nilai-nilai tentang syafaat, tabaruk, dan tabarruj sangat lekat dengan corak keagamaan.
Wallahu a’lam
3,059 total views, 2 views today

Sebagai sebuah ijthad dalam rangka mengembangkan kajian Studi Hadis di Indonesia dibentuklah sebuah perkumpulan yang dinamakan dengan Asosiasi Ilmu Hadis Indonesia (ASILHA). Sebagai sebuah perkumpulan ASILHA menghimpun beragam pemerhati hadis di Indonesia. Himpunan ini terdiri atas akademisi dan praktisi hadis di Indonesia dengan memiliki tujuan yang sama.

