Definisi agama dalam sosiologi
Agama merupakan suatu keyakinan yang muncul dari diri setiap individu yang kemudian disepakati bersama sebagai suatu kepercayaan masyarakat. Keyakinan itu muncul karena manusia memerlukan tempat sandaran dalam menjalani segala aktifitas hidupnya. Karena selain merupakan makhluk sosial, manusia juga merupakan makhluk religi. Keyakinan disini bukanlah semata-mata hanya meyakini tentang keberadaan tuhan, tapi keyakinan terhadap segala sesuatu. Bahkan orang atheis juga mempunyai keyakinan meskipun tidak meyakini adanya tuhan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, agama berarti kepercayaan kepada tuhan dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut (KBBI, 1989: 9). Sedangkan dalam sosiologi, agama mempunyai tiga definisi, yakni definisi agama secara subtantif, definisi agama secara fungsional dan definisi agama secara simbolis, yang ketiganya akan diuraikan di bawah ini.
Agama dalam pengertian subtantif hanya membatasi pengertian agama dengan melihat isi dari keyakina dan ritual keagamaan. Pemberian makna subtantif terhadap agama banyak dilakukan oleh para ilmuan pada masa awal perkembangan ilmu antropologi, baik oleh para teoritisi evolusi maupun teoritisi struktural fungsionalisme (Soehadha, 2014: 5). Salah satu ilmuan dalam pemaaknaan agama secara subtantif adalah Tylor. Menurut Tylor, agama dalam pengertian secara subtantif adalah “belief in spiritual beings” yakni sebuah kepercayaan akan adanya kekuatan yang berasasal dari luar dirinya). Selain Tylor, ada A.R. Radcliffe-Brown yang mendefinisikan agama sebagai suatu pernyataan yang bergantung pada kuasa di luar kuasa kita, yaitu kuasa yang boleh kita namakan kuasa spiritual atau kuasa moral (Soehadha, 2014: 6).
Berbeda dengan agama dalam pengertian fungsional, agama dalam pengertian fungsional ini mendasarkan pada pengertian yang diberikan dengan mengkaji fungsi dari doktrin dan praktik keagamaan. Sosiologi memandang agama bukan hanya terkait dari teksnya saja, namun juga sebagai tindakan dan praktik keagamaan yang diwujudkan dalam sebuah ritual keagamaan. Jadi isi dan subtansi agama dalam definisi ini kurang begitu penting dibandingkan dengan akibat yang ditimbulkan dari praktik keagamaan. Definisi fungsional ini muncul karena ketidakpuasan atas pendefinisian agama secara subtantif.
Dalam kajian agama melalui pengertian fungsional ini, agama memiliki fungsi yang berkaitan dengan kelompok sosial (meaning for sicial group) dan fungsi yang berkaitan dengan kehidupan-kehidupan individu sebagai bagian dari kelompok sosial (individual’s meaning system). Fungsi bagi kelompok sosial yakni terkait dengan peran agama itu sendiri sebagai norma aturan hukum yang secara sosial melegitimasi tindakan sosial. Sedangkan fungsi bagi individu yakni agama sebagai identitas diri yang memberikan bimbingan kepada individu (way of life) dan juga sebagai pandangan hidup (Soehadha, 2014: 8).
Dalam definisi simbolis, agama didefinisikan sebagai sebuah sistem simbol, dimana dalam setiap sistem keyakinan dan praktik agama diasumsikan mengandung semesta makna tertentu. Agama sebagai sistem kebudayaan merupakan perpaduan dari dua aspek yang tidak terpisahkan, yakni sebagai sistem gagasan dan sistem makna, serta agama sebagai sistem nilai (Soehadha, 2014: 11). Sistem gagasan dan sistem makna merupakan representasi dari kenyataan yang ada, sedangkan sistem nilai merupakan suatu kenyataan yang harus diwujudkan.
Komponen Agama
Ketika berbicara tentang agama, maka kita akan membicarakan sesuatu yang sangat kompleks. Karena itu, Koentjaraningrat membagi agama menjadi lima komponen yang semuanya saling berkaitan satu sama lain, yakni: emosi keagamaan, system keyainan, system ritus, peralatan ritus, dan umat agama (Hamid, http://makalahirfan.blogspot.com/2018/12/5-komponen-religi.html, akses 29 September 2019).
Yang pertama, emosi keagamaan. Emosi keagamaan ini merupakan suatu kondisi dimana seseorang penganut agama mempunyai keterikatan dengan agama yang dianutnya, baik secara fisik maupun psikis. Emosi ini melibatkan perasaan dan tingkah laku manusia terhadap reaksi yang ditimbulkan oleh agamanya. Emosi agama masing-masing individu berbeda. Misalnya, dalam memaknai sholat, ada yang melakukan sholat hanya sebatas penggugur kewajiban, ada yang menggunakannya sebagia sarana untuk curhat kepada Allah, ada pula yang mengerjaknnya hanya karena ikut-ikutan. Dalam pengekspresiannya pun juga berbeda. Ada yang biasa saja, ada yang sampai nangis, ada yang sangat khusyuk, itu memang karena setiap orang mempunyai emosi yang berbeda dalam mengekspresikan agamanya.
Kedua, sistem keyakinan. Sistem keyakinan ini berwujud pikiran dan gagasan manusia mengenai konsep tentang tuhan, alam gaib, dewa-dewa, roh-roh, dan makhluk halus lainnya. Sistem keyakinan ini juga menyangkut tentang norma-norma, tingkah laku, dan tatanan moral dalam masyarakat. Sistem keyakinan ini terbentuk dari pemaknaan manusia terhadap suatu teks atau kitab suci yang dianutnya dan juga ada yang berbentuk doktrin atau teks lisan yang tidak tertulis.
Ketiga, sistem ritus atau upacara. Sistem ini merupakan praktik dari sistem keyakinan. Aktivitas-aktivitas yang dilakukan biasanya berupa kebaktian kepada tuhan. Bisa berwujud do’a-do’a, besujud, berkorban, bernyanyi dan lain-lain. Aktivitas ini dilakukan bisa setiap hari, seminggu sekali, sebulan sekali, atau bahkan satu tahun sekali, tergantung momen-momen yang sedang terjadi. Dalam ritus keagamaan biasanya menggunakan tempat-tempat khusus yang disakralkan, seperti masjid untuk umat islam, gereja untuk umat kristen, kelenteng untuk umat konghuchu, dan lain-lain.
Keempat, peralatan ritus. Selain mempunyai tempat khusus, dalam pelaksanaan upacara juga mempunyai alat-alat atau sarana sebagai penunjang kegiatan, seperti sajadah, dupa, tasbih, dan lain-lain. Biasanya benda-benda yang digunakan dalam upacara ataupun kegiatan ibadah sering disakralkan oleh para penganutnya.
Kelima, umat agama atau pelaku agama. Tidak mungkin jika sebuah upacara ataupun ritual keagamaan bisa dilakukan tanpa adanya pelaku. Pelaku agama merupakan unsur pokok dan terpenting dalam sebuah upacara keagamaan. Karena sejatinya unsur ini yang paling mendasar dari komponen agama. Karena adanya keempat komponen agama di atas merupakan produk dari buah pemikiran manusia yang mempunyai ide/gagasan.
Relevansi dengan studi hadits
Konsep agama mempunyai relevansi dengan studi kajian hadits. Hadits dalam pandangan sosiologi tidak hanya menjadi sebuah teks mati. Namun hadits juga menjadi sesuatu yang hidup dalam masyarakat dan diaplikasikan pada segala tingkah laku masyarakat yang berkaitan dengan masalah keagamaan dan sosial. Pada dasarnya, konsep agama itu muncul bersamaan dengan pemahaman manusia dalam memaknai suatu teks hadits.
Misalnya konsep agama yang terapkan oleh umat muslim nahdliyin yang berkaitan dengan hadits rasulullah terkait dengan sholawat kepada nabi. Berikut haditsnya:
روينا في صحيح مسلم عن عبد الله بن عمرو بن العاص رضي الله عنهما انه سمع رسول الله يقول: من صلى علي صلاة صلى الله عليه عشرا
Artinya: Saya meriwayatkan di kitab Sahih Muslim dari Abdullah bin Umar bin Ash Radiyallahu Anhu, bahwa Umar bin Ash mendengar Rasulullah bersabda: “Seseorang yang membaca salawat kepadaku, maka Allah juga bersalawat (memberikan rahmat) padanya sebanyak sepuluh kali”.
Dalam praktiknya, hadits tersebut banyak diaplikasikan menjadi sebuah tradisi keagamaan yang dilakukan bersama-sama dalam suatu kelompok masyarakat nahdliyin. Mereka menerapkan sholawatan dalam berbagai bentuk praktik keagamaan, sebagai aktualisasi dari pemaknaan sebuah hadits. Misalnya, sholawat akbar, dibaan, syukuran, istghotsah, dan lain-lain. Adanya praktik keagamaan dengan menggunakan konsep agama tersebut, akan menciptakan organisasi dalam masyarakat yang dapat mempererat jalinan ukhuwah islam diantara umat muslim. Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari hakikat manusia sebagi makhluk sosial yang tidak mungkin bisa hidup sendiri tanpa adanya interaksi dan bantuan dari manusia lain.
Apabila berbicara mengenai relevansi agama dalam studi hadits itu sangat banyak. Karena agama lahir dari keyakinan masyarakat dan telah disepakati sebagai sebuah kepercayaan. Konsep agama terhadap relevansi hadits bisa kita lihat juga dalam pemaknaan agama secara subtantif, funsional, dan simbolis. Dalam pemaknaan secara subtantif, hadits yang merupakan sejarah sekaligus rekam jejak nabi menjadi bagian penting dan tidak dapat dipisahkan dari komponen agama itu sendiri. Dalam pemaknaan secara fungsional, hadits sebagai pedoman dan jalan kehidupan bagi individu dan masyarakat. Sedangkan dalam pemaknaan secara simbolis, hadits sebagai sesuatu yang telah melekat dan meresap dalam perilaku sehari-hari masyarakat.
Daftar Pustaka
Admojo, Wihadi dkk. 1989. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Soehadha, Moh. 2014. Fakta dan Tanda Agama: Suatu Tinjauan Sosio-Antropologi. Yogyakarta: Diandra Pustaka Indonesia.
Hamid, Irfan. 2018. 5 Komponen Religi. http://makalahirfan.blogspot.com/2018/12/5-komponen-religi.html, akses 29 September 2019.
Nova Arifatul Khoir Prodi Ilmu Hadis UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
43,288 total views, 2 views today

Sebagai sebuah ijthad dalam rangka mengembangkan kajian Studi Hadis di Indonesia dibentuklah sebuah perkumpulan yang dinamakan dengan Asosiasi Ilmu Hadis Indonesia (ASILHA). Sebagai sebuah perkumpulan ASILHA menghimpun beragam pemerhati hadis di Indonesia. Himpunan ini terdiri atas akademisi dan praktisi hadis di Indonesia dengan memiliki tujuan yang sama.

