Pernah melihat orang-orang di tengah jalan menyampaikan aspirasinya?, atau yang sama denganya yaitu dengan berdemo di depan kantor instansi pemerintahan?, atau pernahkah anda memiliki sebuah perkumpulan atas dasar keminatan kepada sesuatu atau karena didasari kepada sesuatu yang memiliki kesamaan dalam hobi atau barang-barang misalnya?, dan pernahkah anda menyesuaikan pakaian anda sesuai dengan siapa anda berhadapan, dalam kondisi apa dan dimana?, jika ditanya kenapa aku dan kamu melakukan itu, pasti sebab ada dorongan dari diri sendiri atau di luar diri yang mendorong untuk bertindak seperti itu.
Social action (aksi sosial) ini adalah perilaku yang dilakukan oleh individu dengan pertimbangan interpretatif atas situasi, intraksi, dan hubungan sosial dikaitkan dengan preferensi nilai kepada sesuatu, kepercayaan kepada sesuatu, minat kepada sesuatu, emosi, kekasaan, otoritas, kultur, kesepakatan, ide, kebiasaan, atau lainnya yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok. Hal ini tentu berasal dari pengaruh seseorang di luar diri atau juga melibatkan diri sendiri sebagai aktor untuk mempengaruhi seseorang. Jika ada yang bertanya ‘kalau begitu kita tidak bebas dalam berperilaku dan bertindak dong?’, ya itu benar bahwa perilaku sosial individu kurang sekali memiliki kebebasan. Tanggapan yang diberikannya ditentukan oleh sifat dasar stimulus yang datang dari luar dirinya, fakta sosial juga melihat tindakan individu sebagai ditentukan oleh norma-norma, nilai-nilai, serta struktur sosial, makroskopik dan pranata-pranata yang mempengaruhi atau mengendalikan tingkah laku individu (Goerge Ritzer, 1968:72). Pranata sosial memang berperan terhadap tindak/aksi sosial, hal ini jelas karena pranata sosial memiliki ciri sebagai adat istiadat, tata kelakuan, kebiasaan serta unsur-unsur kebudayaan yang mana jelas hal ini bagaikan mengikat kepada individu sesuai dengan dirinya, juga mencakup kebutuhan dasar, cara bertindak yang mengikat, tingkat kekekalan tentu dalam hal kepercayaan dan lainya, mempunyai tujuan yang sama, memiliki sarana atau alat-alat yang sama dan lainya (Elly M. Setiadi & Usman Kolip : 300-301)
Max Weber dalam hal ini merupakan rujukan yang tepat sekali dalam membahasa tindakan/aksi sosial, beliau menjelaskan teori-teori mengenai tindakan sosial ini. Menurutnya, Semua tindakan-tindakan yang dilakukan oleh seseorang bisa dianggap sebagai tindakan/aksi sosial jikalau prilaku tersebut dengan catatan mampu menjadi pertimbangan/pengaruh kepada perilaku orang lain, serta berorientasi pada perilaku kepada kelompok masyarakat lainnya. Bahwa segala perilaku yang dilakukan oleh seseorang dianggap memiliki nilai secara subjektif bagi pelakunya maka disebut sebagai tindakan sosial. Hal ini mengindikasikan bahwa Max Weber mendalami tentang tindakan sosial akan memiliki akibat tertentu serta memberikan corak pada setiap individu atau masyarakat.
Max Weber pun membagi 4 tipe dalam tindakan/aksi sosial : (1) Tindakan rasional, atau lebih dapat dipahami sebagai tindakan instumental bertujuan, artinya kita memikirkan untuk mencapai sesuatu, melakukan sesuatu setelah dipertimbangkan demi mencapai sesuatu tujuan yang sudah kita pikirkan sebelumnya. (2) Tindakan nilai, mempertimbangkan untuk melakukan sesuatu atas dasar nilai sesuatu itu, artinya kita melakukan sesuatu biasanya mempertimbangkan baik buruknya, bermanfaat atau tidaknya, susah atau gampangnya atau merugikan atau tidaknya sesuatu itu. Dalam pertimbangan nilai ini untuk melakukan tindakan biasanya kita memakai barometer agama, norma, budaya dan lainya. Misalnya mendasari tindakan atas nilai agama, terasa seperti tidak sopan dan tidak baik jika makan dengan tangan kiri.
(3) Tindakan emosional, sesuai dengan tipenya yang mendasari tindakan atas dasar emosional artinya kita melakukan tindakan/aksi sosial karena emosional yang mempengaruhi atau melatar belakangi, emosional disini bukan pada hal rasional tapi lebih kepada perasaan yang memperngaruhi tindakan, seperti simpati, cinta, marah, kasihan, simpati, sedih, bahagia, benci, seperti manusia bertindak memberikan makanan atau sedekah ketika melihat seorang gelandangan di pinggir jalan sambil membawa anak yang didasari atas emosional kasihan atau simpati kepada gelandangan itu dan (4) tindakan tradisional, tindakan ini tentu didasarkan kepada tradisi, adat istiadat atau budaya, tindakan ini terjadi sebab suatu tindakan yang bersifat repetitif atau berulang kali dilakukan hingga menjadi sebuah kebiasaan tradisi.
Keempat tipe itu menjadi dasar dalam bertindak dan memahami dasar tindakan sosial yang dipaparkan oleh Max Weber. Jadi tentu tindakan/aksi sosial itu selalu berlandaskan, memiliki dasar, alasan, tujuan dan tentu dipengaruhi oleh sesuatu baik di dalam diri maupun di luar diri. Teori tersebut kemudian dikembangkan oleh Talcott Parsons yang mengkritik Max Weber dalam hal ini, Parsons mengatakan bahwa aksi itu bukanlah perilaku atau behavior. Aksi adalah tanggapan atau respons mekanis terhadap suatu stimulus, sedangkan perilaku adalah suatu proses mental yang aktif dan kreatif. Talcott Parsons juga mengatakan bahwa yang utama bukanlah tindakan individual, namun norma-norma dan nilai-nilai sosial yang menentukan dan pengatur perilaku. Kondisi objektif disatukan dengan komitmen kolektif terhadap suatu nilai akan mengembangkan suatu bentuk tindakan sosial tertentu (Talcott Parsons, 1979).
Relevansinya dengan Studi Hadis
Secara umum subjektif saya, bahwa saya selalu ingin bertindak dan memaparkan aksi sosial saya, persis seperti apa yang Nabi Muhammad sebagai sumber hadis itu melakukannya, tindakan beliau, akhlak, rasional, emosional dan lainya. Menyangkut terhadap teori di atas bahwa tindakan/aksi sosial itu terpengaruh atau memberikan pengaruh kepada orang lain, dan dalam konteks agama terkhusus Islam, seorang muslim berusaha semaksimal mungkin untuk bertindak seperti suri tauladan Islam yaitu Nabi Muhammad inilah bentuk tindakan yang dipengaruhi, lalu kita menyakini bahwa ketika kita juga mengajak atau mempengaruhi seseorang untuk berbuat baik, kita akan mendapatkan sebuah reward (pahala) maka kita bertindak sebagai mempengaruhi orang lain dalam bertindak, artinya ruang lingkup hadits merupakan ranah dari aksi sosial yang berangkat dari diri Nabi sendiri sebagai aksi lalu direspon oleh masyarakat sebagai sebuah bentuk reaksi.
Namun secara partikular bahwa hadits adalah dokumentasi tindakan Nabi Muhammad, karena itu perlu dikaji arah, rasionalitas hingga orientasi tindakan Nabi yang terkandung dalam hadis, dari sisi individu, motivasi dan rasionalitasnya. Atau pada tindakan sosialnya yaitu makna tindakan yang diarahkan ke orang lain. Teori tindakan sosial dalam studi hadits dapat mengungkap tindakan aktor-kaitr dalam hadits dan dapat mengklasifikasi apakah hadits itu diarahkan pada tindakan rasional, afektif atau tradisional sebagaimana cabang dalam aksi sosial di atas. Teori tindakan dapat digunakan dalam semua level hadits dalam studi sosial baik pada aspek: hadits masa lalu, living journey, kontekstualisasi dan living hadits.
Contohnya hadis yang memerintahkan makan dengan tangan kanan, memanggil dengan panggilan yang baik, hadits tentang berkata yang baik-baik atau diam, hadits tentang senyum, hadits tentang tangan di atas lebih baik dari tangan dibawah dan lainnya. Maka hadits adalah sumber yang mempengaruhi tindakan seseorang terkhusus muslim.
Fikri Lubis, Prodi Ilmu Hadis UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Referensi :
Ritzer, George. Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda. Jakarta: Rajawali Pers 2007.
Sarwono, Solita. Sosiologi Kesehatan, Beberapa Konsep Beserta Aplikasinya, Yogtakarta: Gadjah Mada University Press 1993.
Elly M. Setiadi & Usman Kolip. Pengantar Sosiologi, Pemahaman Fakta dan Gejala Permasalahan Sosial: Teori, Aplikasi dan Pemecahannya. Jakarta: Kencana 2011.
Teori Tindakan Sosial Max Weber & Talcot Parsons, DosenSosiologi.com, 11 April 2019.
60,891 total views, 2 views today

Sebagai sebuah ijthad dalam rangka mengembangkan kajian Studi Hadis di Indonesia dibentuklah sebuah perkumpulan yang dinamakan dengan Asosiasi Ilmu Hadis Indonesia (ASILHA). Sebagai sebuah perkumpulan ASILHA menghimpun beragam pemerhati hadis di Indonesia. Himpunan ini terdiri atas akademisi dan praktisi hadis di Indonesia dengan memiliki tujuan yang sama.

