Dalam ilmu sosiologi, paradigma terbagi menjadi tiga menurut Thomas Khun, Paradigma fakta sosial, paradigma definisi sosial, dan paradigma perilaku sosial. Paradigma ini srbenarna memudahkan bagaimna mengidentifikasi jalan epistemologi manusia. Dalam realitasnya pada masa itu, paradigma seakan-akan menjadi penguasa dari pada fakta realitasnya. Mengapa? Sebab paradigma menjadi bahan beradu argumen yang yang mengkotak-kotakan pemikiran atas fakta realitas itu. Nampaknya paradigma menjadi momok yang mempersempit kebebasan berpikir. Ritzer banyak mengkritik hal ini sebab seharusnya ketiga paradigama itu ada sebuah koherensi diantara ketiganya (Ritzer: 1980 p.111). Diantara ketiga paradigma itu, kita akan berfokus pada paradigma definisi sosial yang melahirkan teori aksi (Action Theory), interaksionisme simbolik (Simbolik Iinteraktionism), dan fenomenologi (Phenomenologi). Namun dalam pembasan kali ini hanya berfokus pada teori aksi (Action Theory).
Dalam teori aksi ini yang mempelopori adalah Weber, meskipun nantinya banyak disempurnakan dan di kembangkan oleh Parson. Teori ini juga seringkali disebut teori tindakan, Ia memulai gagasan-gasannya berangkat dari paradigma definisi sosial dan berlatar belakang filsafat humanis. Secara garis besar, Weber memang menentang adanya stuktur sosial dan memisahkannya dengan pranata sosial. Perkembangan suatu hubungan bisa berlanjut dan dijelaskan melalui apa yang menjadi tujuan dari manusia melakukan hubungan sosial. Dia menganggap bahwa jika kita hanya berfokus pada manusianya yang tunduk terhadap stuktur, maka manusia itu adalah kaku dan mengabaikan prinsip tindakan manusia itu sendiri, padahal setiap tidakan dan perilaku individu atas hubungan sosial yang dia bangun terhadap orang lain memiliki maknanya masing-masing.
Teori aksi mencapai puncaknya pada tahun 1940, melalui karya Florian Znaniecki, The Method of Sosiology (1934) dan Social Actions (1936), Robert M Mac Iver, sociology : Its Structure and Change (1931), Talcot Parsons, The Structure of Social Action (1937). Mereka adalah sosiolog berlatar belakang Eropa dan mereka pulalah yang mengembangkan teori aksi ii di Amerika. Hinkle berpendapat bahwa sebelum ini Amerika dipengaruhi oleh Comte, Spencer dll. Hinkle juga berpendapa setelah 1930 mereka apara cendekiawan dipengaruhi oleh teori aksi Pareto, Durkheim dan lebih-lebih oleh Weber. Namun demikian, ide-ide dalam sosiologi di Amerika mula-mula dipelopori oleh teori aksi (Ritzer: 1980, p. 53)
Menurut Weber, ia berasumsi sosiologi adalah, “tindakan yang penuh arti” antar individu (Ritzer :1980 p.44). Masyarakat addalah produk dari tindakan-tindakan individu. Bertolak belakang dengan asumsi Marx dan Durkheim yang mendeterminis manusia dalam paksaan dari pranata social. Tindakan sosial adalah segala tindakan individu sepanjang tindakan itu mempunyai makna atau arti subyektif bagi dirinya yang diarahkan kepada individu lain. Sebaliknya, apabila sebuah tindakan dilakukan kepada benda mati atau obyek fisik lainnya tanpa dihubungkan dengan tindakan orang lain maka bukan disebut tindakan sosial. Misalnya, ketika kau melempar batu ke sungai itu bukan merupakan tindakan sosial, tapi jika kau melempar batu untuk menimbulkan suatu reaksi dari para pemancing di sekitar sungai tersebut maka ini yang disebut dengan tindakan sosial.
Untuk memahami konsep yang ditawarkan oleh Weber adalah metode. Bagaimana kita bisa memahami tidakan seorang individu terhadap kelompok? Yaitu dengan penafsiran pemahaman (interpretative understanding) atau menurut terminologi Weber sendiri adalah : verstehen. Sama halnya jika seseorang ingin meneliti tindakan orang lain, maka ia tidak hanya memahami secara subjektif tapi juga dengan mencoba menginterpretasi tindakan si aktor (Ritzer: 1980, p. 46). Weber juga merumuskan bahwa melihat adanya dibalik tindakan dan perilaku antara hubungan individu, ada hal yang saling bekerja berkaiatan baik perasaan maupun akal. Akhirnya individu lain akan berusaha untuk mamahami ataupun manafsirkan (interpretative understanding) sehingga dari hubungan tindakan antar individu tersebut menghasilkan proses kausalitas. Setiap individu yang melakukan aksi tindakan pada individu lain maka ia akan mendapatkan reaksi dari tindakan tersebu
Dalam toeri tindakan, ada tiga macam tipe tindskan manusia. Pertama, tradisional. Bagaimana sebuah tindakan mengikuti apa yang ada pada zaman dahulu atau kita sebut tradisi. Misalnya saja dalam tradisi Eropa, kita kenal dengan makan menggunakan garpu. Kedua, tindakan afektif, tindakan ini digerakkan melalui hasrat dan nafsu. Misalnya egoisme berjudi. Ketiga yakni tindakan rasional. Tindakan rasional ini ada dua rasional instumental dan rasional nilai. Kalau rasional instrumental berupa tindakan efektif dan efisien yang menjurus pada alat yang bisa dipertimbangkan menuju tujuan. Misalnya strategi dalam militer atau ekonomi. Sedangkan rasional nilai menekankan pada kesadaran akan nilai yang luhur. Misalnya seorang yang termotivasi ingin berprofesi sebagai guru karena bersahaja dan mulia.
Dari teori aksi ini, kita dapat menemukan relevansinya dalam studi hadis adalah penting diantaranya penemuan makna otentik hadis dalam pendekatan asbabul wurud atau kajian hadis yang mencoba menjelaskan hubungan antara “matan” (teks hadis), “rawi” (pembawa teks) dan juga keadaaan sosial ketika teks itu muncul. Oleh karena itu dalam kajian studi hadis, seyogyanya tidak hanya berkutat pada teks hadis saja namun juga melakukan penelusuran dan identifikasi berbagai sumber utama dari kitab-kitab dan kondisi sosial pada saat hadis itu muncul. Banyak sekali “hadis plintiran” yang dilabeli serem. Yaitu berupa kekerasan politik atau kerap kali disebut oleh media dengan istilah terorisme. Pertama pelaku terorisme ini selalu dicitrakan dalam mainstream media seorang yang sangat berbeda dari manusia biasa. Lalu kita sering kali merasa “lebih normal” dari mereka. Maka dari itu kita seringkali enggan memahami pola pikir mereka yang mungkin terasa sangat kontras dengan kita. kesulitan kedua, pihak luar belum bisa membedakan antara konsep penafsiran pemahaman (interpretative understanding) dengan mendukung (supporting) atas sebuah peristiwa sosial antropologis. Padahal tentunya ini adlah dua hal yang sangat bebeda. (Abdul Karim: 2017, p.138)
Sepeninggal Rasulullah saw, banyak sekali perbedaan pendapat dalam memahami hadis sebagai ajaran beliau. Perbedaan tersebut akibat pencarian penafsiran dan memahami makna otentik hadis, mengakibatkan lahirnya mazhab-mazhab besar seperti Imam Abu Hanifah, Malik bin Anas, Muhammad ibn Idris al- Syafi’i, dan Ahmad bin Hanbal. Pemahama hadis tak daapat dipisahkan dari perbedaan pendapat. Ibarat dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Ada pemahaman, ada juga perbedaan pemahaman. Agar bisa melestarikan perbedaan pendapat ini, seseorang hendaknya memperhatikan dan mempertimbangkan cara/metode pemahaman hadis dan hasil ijtima’ ulama. Metode pemahaman ini sangat penting agar kita dapat menauhi perasaan benar sendiri. Segala pemahaman kita, mungkin saja muncul belakangan yang mana padahal sudah ada orang yang berpendapat demikian sebelumnya tanpa mengeceknya.
Dalam belajar dan mengembangkan studi hadis bukan hanya memahami arti tekstualis hadis saja, lalu mencocok-cocokkan dengan kenyataan sosial politiknya. Tapi juga melihat bahwa pemahaman hadis itu itu bergerak, listas zaman, bagaimana seseorang memahami dan mempraktikannya. Hadis selalu hidup disetiap jegkal manusia. Oleh sebab itu selain mempertimbangkan teks dan kontesk maka juga sangat bijak mempertimbangkan penafsiran pemahaman (interpretative understanding) perbedaan ulama muhadditsin. Urgensi yang dapat kita relevansikan pada studi hadis adalah rasionalisasi dan pentingnya mengklasifikasi tindakan aktor aktor dalam hadis pada level rasional, afektif atau traisional. Sebab teori tindakan dapat digunakan dalam semua level hadis dalam studi sosial baik pada aspek hadis di masa lalu, living journey, kontekstualisasi maupun living hadis.
DAFTAR PUSTAKA
Munthe, Abdul Karim. Meluruskan Pemahaman Hadis : Kaum Jihadis. Tangerang : Yayasan Pengkajian Hadis el- Bukhori, 2017
Ritzer, George. Sosiologi: Ilmu Pengeahuan Berparadigma Ganda “Sociology: Amultiple Paradigm Science”. Terjemahan oleh Alimandan. Jakarta: CV. Rajawali, 1985
Supraja, Muhammad. 2012. Alfred Schutz: Rekonstruksi Teori Tindakan Max Weber. Jurnal Pemikiran Sosiologi, Vol 1 No, 2 81-90.
Zamroni. Pengantar Pengembangan Teori Sosial. Yogyakarta : PT Tiara Wacana, 1992
NAMA : ZAHRA SALWA SALSABILA
JURUSAN : ILMU HADIS
36,304 total views, 4 views today

Sebagai sebuah ijthad dalam rangka mengembangkan kajian Studi Hadis di Indonesia dibentuklah sebuah perkumpulan yang dinamakan dengan Asosiasi Ilmu Hadis Indonesia (ASILHA). Sebagai sebuah perkumpulan ASILHA menghimpun beragam pemerhati hadis di Indonesia. Himpunan ini terdiri atas akademisi dan praktisi hadis di Indonesia dengan memiliki tujuan yang sama.

