Kritik Mustafa A’zami terhadap Konstruksi Pemikiran Orientalis Tentang Sanad Hadis

Sanad adalah salah satu instrumen penting dalam hadis. Menurut Muhammad Ajjaj al Khatib, sanad adalah jalan menuju matan yaitu mata rantai periwayat yang menukil matan dan sumbernya yang pertama. (al Khatib, 1989: 32) Sementara menurut Ibn Jamaah yang dinukil oleh as Suyuthi, sanad adalah berita tentang jalan matan. (as Suyuthi, 2003: 14-15) Dapat dikatakan bahwa sanad adalah jalur atau sarana dalam hadis yang mengantarkan pada berita atau redaksi matan dari suatu hadis.

Dalam cakupan pembahasannya, salah satu aspek yang penting dalam sanad adalah ke-muttasil­-annya (Ittisal as Sanad). Secara umum hadis yang tersambung adalah hadis yang muttasil, sedangkan hadis yang terputus adalah hadis yang munqati’. (Sya’ban, 2003: 26) Muttasil disini bermakna simbol ungkapan ketersambungan sanad dari periwayat pertama (saksi utama hadis) hingga periwayat terakhir/ mukharrij (penghimpun hadis). Tersambungnya sanad dari mukharrij hingga Rasulullah saw. dinamakan hadis marfu’, adapula yang tersambung hanya sampai tingkat sahabat yang disebut pula dengan hadis mauquf, sedangkan hadis yang hanya sampai pada tingkat tabi’in disebut dengan hadis maqtu’.

Sanad dalam dokumentasinya, sudah dimulai beriringan dengan dokumentasi hadis. Hadis pada masa Rasulullah saw. diabadikan oleh para sahabat dalam berbagai media yang bisa digunakan, semisal pelepah kurma, tulang, hingga kulit kayu. Sebagaimana yang dilakukan oleh ‘Amr ibn Ash dalam Sahifah as Sadiqah, Jabir bin Abdullah dalam Sahifah Jabir, Ali bin Abi Thalib serta sahabat-sahabat yang lain. (Ismail, 1991: 80)

Namun bila dikatakan sanad ditulis bersamaan dengan dokumentasi hadis kemungkinannya kecil, karena sahabat menjadi saksi pertama atas hadis Nabi dan rasanya tidak perlu menulis jalur periwayatan, karena tidak adanya perantara. Kemungkinan sanad mulai ditulis pada masa kodifikasi atas jasa khalifah Umar bin Abdul Aziz yang mengutus Ibn Syihab al Zuhri. Ibn Sirrin menambahkan bahwa sanad menempati posisi yang dituntut adanya saat masa penyebaran fitnah yang dilatarbelakangi oleh kepentingan-kepentingan politis, yang dimulai saat terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan. (‘Itr, 1997: 41) Meskipun demikian, masih terdapat kemungkinan bila sanad sudah ditulis sebelum masa kodifikasi, walaupun belum ditemukan data yang menunjukkan hal tersebut.

Mengingat hal ini, konstruksi pemikiran para orientalis memang dibangun dalam lingkup historisitas hadis, mengenai asal-usul, kapan dimulainya periwayatan hadis, dan sebagainya. Berbeda dengan ulama hadis dan umat islam pada umumnya yang mengkaji hadis untuk menggali definisi dan esensinya. (Idri, 2017: 134-135) Argumentasi para orientalis khususnya tentang sanad tampaknya memang dipengaruhi oleh Ibn Sirrin. Dari pernyataan Ibn Sirrin, para orientalis menganggap bahwa sanad (jamak: isnad) muncul pasca khalifah Utsman bin Affan, jadi tidak bisa disepakati bahwa sanad bersambung hingga Rasulullah. Tetapi, orientalis tidak menangkap pernyataan Ibn Sirrin dengan lengkap. Ia tidak menyatakan bahwa sanad muncul sejak masa perpecahan umat islam, namun memang faktanya para periwayat sebelum pra perpecahan tidak mempermasalahkan hal tersebut, karena antar satu dengan yang lain terpercaya, berbeda dengan saat munculnya huru-hara dan disintegrasi umat islam. Sehingga sejak saat itu pula, banyak orang menanyakan sanad untuk meminimalisir kedustaan dan berita bohong. (Idri, 2017: 136)

Komentar terhadap sanad sedikitnya diutarakan beberapa orientalis, semisal Leoni Caetani, seorang misionaris berkebangsaan Itali yang berpendapat bahwa sanad pertama kali ditulis antara masa ‘Urwah (w. 94 H.) dengan Ibn Ishaq (w. 151 H.). Menurut pandangannya tersebut, sebagian besar sanad yang termakstub dalam kitab-kitab hadis adalah rekayasa para ulama di abad kedua hingga abad ketiga, karena tidak ada bukti otentik yang menyatakan sanad telah ada sejak masa Rasulullah. Pendapat ini pun diperkuat oleh Alois Sprenger. (Idri, 2011: 208) Sementara itu, Joseph Horovits berpendapat bahwa sistem isnad diterapkan akhir abad pertama hijriah. Pendapatnya ini disambung dengan pernyataan bahwa sanad berasal serta dipengaruhi oleh tradisi lisan dari bangsa Yahudi. (Idri, 2017: 135)

Diantara orientalis yang lain, Joseph Schacht dalam The Origins of Muhammadan Jurisprudence, berasumsi keras bahwa sebagian besar dari sanad hadis adalah palsu. Ia beranggapan bahwa sanad hadis muncul dengan sangat sederhana hingga mencapai kesempurnaannya di era abad ke-3 hijriah. (Schacht, 1975: 163) Ia pun melanjutkan bahwa sanad juga dibuat oleh ahli hadis abad ke-2 yang melegitimasi hadis dengan cara menyandarkannya kepada tokoh-tokoh pendahulu. (A’zami, 1996: 234) Pendapatnya ini selaras dengan perkembangan hukum islam yang menurutnya pun sama dengan hadis. Menurutnya, hukum islam muncul sejak diangkatnya qadli pada masa Dinasti ‘Umayyah. Pengangkatan para qadli ini ditujukan kepada berbagai fuqaha’ yang selanjutnya membentuk berbagai macam madzhab. Dengan sebab itulah, untuk memperoleh legitimasi hukum, mereka membuat fatwa-fatwa yang disandarkan pada tokoh-tokoh pendahulu dari tabi’in, sahabat bahkan Rasulullah yang memiliki otoritas besar. Teori penyandaran inilah, yang secara umum disebut Schacht dengan Projecting Back Theory. (A’zami, 1996: 232-233)

Dalam hal ini Mustafa A’zami, ulama asal India, melayangkan berbagai sanggahan atas kesalahan berpikir para orientalis terhadap sanad hadis. Diantaranya menanggapi tuduhan Schacht yang mengatakan bahwa perkembangan hukum islam muncul sejak daulah ‘Umayyah adalah tidak tepat, karena fikih sejatinya sudah ada sejak masa Rasulullah, yang dilanjutkan oleh sahabat kemudian mendapatkan otoritas yang cukup besar pada masa ‘Umayyah sehingga kalangan mujtahid (ahli hukum agama) ditunjuk untuk mengawal hukum islam. (Idri, 2017: 137)

Selanjutnya A’zami melakukan kajian mendalam mengenai teks klasik karya Suhayl ibn Abi Shalih (w. 138 H.) yangmana ia adalah murid Abu Hurairah, sahabat Rasulullah saw. Di dalamnya, ia menemukan sanad ‘Ali tsulusiyyat dari Rasulullah saw. kepada Abu Hurairah selanjutnya kepada Suhayl. Di dalamnya, ia menemukan 49 naskah hadis yang pada generasi ke-3 (Suhayl) diriwayatkan pula oleh 20-30 orang yang berasal dari India, Turki, Yaman, Maroko dengan redaksi hadis yang sama. Dari situlah, ia berkesimpulan bahwa hal tersebut sangat mustahil untuk melakukan sebuah pendustaan. (A’zami, 1996: 233)

Dapat ditarik kesimpulan, berbagai sanggahan terhadap argumen orientalis yang dikemukakan Mustafa A’zami adalah sebagai berikut, (a) Permulaan sanad diawali dengan anjuran sejak masa Rasulullah untuk menyebarkan hadis kepada yang tidak hadir di masjlisnya; (b) Umumnya pemalsuan hadis terjadi pada tahun ke-40 hijriah atas kepentingan berbagai golongan; (c) Objek penelitian orientalis adalah kitab-kitab fikih dan sirah bukan kitab hadis, sehingga tidak dapat dijadikan pijakan; (d) Banyaknya mode jalur periwayatan hadis meruntuhkan teori Projecting Back yang hanya mengambil sampel-sampel beberapa hadis; (e) Tidak pernah ada bukti perbaikan sanad yang mulanya mauquf menjadi marfu’, atau awalnya mursal menjadi muttasil. Hal tersebut melawan realita sejarah; (f) Penelitian yang dilakukan ulama hadis didasari pada keikhlasan dan kemampuan mereka, tanpa tendensi dan tekanan duniawi. (A’zami, 1980: 457-458)

Perdana Putra Pangestu Mahasiswa Prodi Ilmu Hadis UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

 4,667 total views,  2 views today

Posted in Kajian.