NGAJI HADIS SAHIH BUKHARI #25

Dari Iman hingga Haji Mabrur: Pesan Spiritual Hadis Nabi

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ وَمُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ قَالَا حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ فَقَالَ إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ حَجٌّ مَبْرُورٌ

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus dan Musa bin Isma’il, keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa’d, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Ibnu Syihab, dari Sa’id bin al-Musayyab, dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah ﷺ pernah ditanya tentang amal apa yang paling utama. Beliau menjawab, “Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian ditanya lagi, “Lalu apa?” Beliau menjawab, “Berperang di jalan Allah.” Pertanyaan itu dilanjutkan, “Lalu apa lagi?” Dan beliau menjawab, “Haji yang mabrur.”

HR. Bukhari No. 25

Bagaimana Ulama Memahami Hadis tentang Amal Terbaik?

Hadis ini menjelaskan bahwa amal paling utama adalah iman, kemudian jihad, lalu haji mabrur. Menurut Badruddin al-‘Aini, terdapat banyak hadis yang menggunakan pertanyaan serupa, yaitu “amal apakah yang paling utama?”. Namun, jawaban Nabi saw. dalam berbagai hadis tersebut tidak selalu sama. Perbedaan jawaban itu disebabkan oleh perbedaan kondisi dan kebutuhan orang yang bertanya. Dengan kata lain, Nabi memberikan jawaban yang sesuai dengan konteks penanya.

Baca juga: Amalan Utama bagi Kita Tak Selalu Sama

Lebih lanjut, al-‘Aini menjelaskan bahwa hadis ini menunjukkan bahwa iman harus terwujud dalam bentuk ucapan dan perbuatan. Hadis ini juga memberi penjelasan bahwa derajat seseorang di sisi Allah dapat meningkat melalui amal saleh yang dilakukannya (‘Umdah al-Qārī, hlm. 301).

Sementara itu, Ibn Ḥajar al-‘Asqalānī menjelaskan bahwa orang yang bertanya dalam hadis ini adalah Abū Dzarr al-Ghifārī. Menurutnya, jihad disebutkan lebih dahulu daripada haji karena jihad merupakan farḍ kifāyah yang tidak dilakukan oleh semua orang dan memiliki nilai pengorbanan yang besar. Adapun haji merupakan farḍ ‘ain yang diwajibkan kepada setiap Muslim yang mampu. Oleh sebab itu, jihad diposisikan lebih utama daripada haji dalam konteks hadis ini (Fatḥ al-Bārī, 1993, hlm. 140).

Memahami Spirit Jihad di Tengah Kehidupan Modern

Belakangan ini, masyarakat Indonesia sering dihadapkan pada berbagai perdebatan mengenai iman, jihad, dan haji. Perdebatan tentang iman muncul ketika sebagian orang merasa berhak menilai dan menentukan kualitas keimanan orang lain. Perdebatan tentang jihad muncul akibat tindakan bom bunuh diri yang mengatasnamakan Islam.

Baca juga: Iman, Hijrah, dan Jihad sebagai Trilogi Keberislaman

Sementara itu, persoalan haji berkaitan dengan panjangnya antrean keberangkatan haji di Indonesia. Hadis ini sesungguhnya dapat menjadi bahan refleksi terhadap tiga persoalan tersebut. Dalam konteks hadis ini, tokoh yang bertanya adalah Abū Dzarr al-Ghifārī. Sebelum masuk Islam, Abū Dzarr dikenal sebagai sosok yang keras dan terbiasa hidup di lingkungan perampok.

Meski demikian, ia telah memiliki keyakinan terhadap keesaan Tuhan bahkan sebelum memeluk Islam (Sirajuddin Abbas, 1983). Selain itu, tradisi haji juga telah dikenal oleh masyarakat Arab sebelum Islam datang. Setelah masuk Islam, Abū Dzarr masih memiliki karakter pemberani dan kemampuan bertarung yang kuat.

Namun, Islam kemudian mengarahkan keberanian tersebut ke jalan yang benar dan berada di bawah otoritas Nabi saw. Dengan demikian, hadis ini pada dasarnya merupakan bentuk apresiasi terhadap potensi dasar yang dimiliki oleh Abū Dzarr, lalu mengarahkannya agar digunakan secara tepat.

Melalui kisah Abū Dzarr, dapat dipahami bahwa setiap orang memiliki bakat dan potensi yang berbeda-beda. Ada yang memiliki kemampuan dalam bidang intelektual, ekonomi, sosial, maupun pertahanan. Karena itu, hadis tentang jihad tidak dapat dipahami secara sempit sebagai perintah perang fisik semata.

Dalam konteks Indonesia saat ini, jihad dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, seperti menjaga persatuan bangsa, membela negara, memperjuangkan pendidikan, membantu masyarakat lemah, serta mempertahankan kemerdekaan melalui cara-cara yang sesuai dengan kebutuhan zaman.

Aktualisasi Jihad sesuai Kebutuhan Zaman

Iman tetap menjadi fondasi utama dalam hadis ini, kemudian diikuti jihad dan haji mabrur. Jihad diposisikan lebih dahulu daripada haji karena memiliki dimensi sosial yang lebih luas dan berkaitan dengan kepentingan umat secara kolektif. Sementara itu, haji lebih berkaitan dengan kewajiban individual.

Selain itu, konteks hadis ini juga memperlihatkan bahwa Nabi saw. memahami karakter dan kemampuan Abū Dzarr al-Ghifārī, lalu mengarahkan potensinya ke jalan yang benar. Karena itu, hadis ini tidak harus dipahami sebagai dorongan agar semua orang terlibat dalam peperangan. Setiap orang dapat mengaktualisasikan semangat jihad sesuai bidang dan kemampuannya masing-masing.

Dalam konteks Indonesia kontemporer, jihad dapat diwujudkan melalui kontribusi positif bagi masyarakat dan negara, seperti pendidikan, dakwah yang damai, penguatan ekonomi umat, serta pembelaan terhadap tanah air dan nilai-nilai kemanusiaan.

 53 total views,  53 views today

Posted in Kajian.