NGAJI HADIS SAHIH BUKHARI #110

Kontroversi Jumlah Hadis: Membaca Hadis Abu Hurairah dan ‘Abdullāh bin ‘Amr

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنَا عَمْرٌو قَالَ أَخْبَرَنِي وَهْبُ بْنُ مُنَبِّهٍ عَنْ أَخِيهِ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ مَا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحَدٌ أَكْثَرَ حَدِيثًا عَنْهُ مِنِّي إِلَّا مَا كَانَ مِنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو فَإِنَّهُ كَانَ يَكْتُبُ وَلَا أَكْتُبُ تَابَعَهُ مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ

Telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin ‘Abdullah berkata, telah menceritakan kepada kami Sufyan berkata, telah menceritakan kepada kami ‘Amru berkata, telah mengabarkan kepadaku Wahhab bin Munabbih dari saudaranya berkata, aku mendengar Abu Hurairah berkata, “Tidaklah ada seorangpun dari sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang lebih banyak haditsnya dibandingkan aku, kecuali ‘Abdullah bin ‘Amru. Sebab ia bisa menulis sedang saya tidak.” Ma’mar juga meriwayatkan dari Hammam dari Abu Hurairah.”

HR. Bukhari No. 110

Bagaimana Para Ulama Memaknai Hadis Ini?

Ungkapan فَإِنَّهُ كَانَ يَكْتُبُ وَلَا أَكْتُبُ “ia menulis, sedangkan aku tidak menulis”. Pernyataan ini menjadi penjelasan Abū Hurairah mengenai kelebihan ‘Abdullāh bin ‘Amr dalam hal penguasaan dan penyimpanan hadis secara tertulis.

Banyaknya hadis yang diriwayatkan Abū Hurairah tidak serta-merta berarti bahwa ia merupakan satu-satunya sahabat yang memiliki koleksi hadis paling banyak. ‘Abdullāh bin ‘Amr bahkan memiliki keunggulan dalam aspek dokumentasi karena ia secara aktif mencatat hadis-hadis yang didengarnya dari Nabi saw. (al-Kirmānī, 1981).

Al-Kirmānī menjelaskan bahwa apabila frasa إِلَّا مَا كَانَ مِنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو dipahami sebagai kalimat pengecualian yang munqaṭi‘ (terputus), maka maksudnya adalah bahwa catatan yang dimiliki ‘Abdullāh bin ‘Amr merupakan sesuatu yang tidak dimiliki Abū Hurairah karena ia tidak melakukan pencatatan.

‘Abdullāh bin ‘Amr lebih banyak menghabiskan waktunya untuk beribadah sehingga riwayat hadis yang tersebar darinya tidak sebanyak riwayat Abū Hurairah. Selain itu, setelah wilayah Islam meluas hingga Mesir dan Ṭā’if, ‘Abdullāh bin ‘Amr lebih banyak berada di wilayah tersebut, sementara Madinah menjadi pusat tempat para pelajar mendatangi Abū Hurairah untuk memperoleh hadis dan meminta fatwa.

Al-‘Asqalānī menambahkan beberapa kemungkinan lain. Abū Hurairah dikenal memiliki perhatian besar terhadap hafalan hadis dan pernah memperoleh perhatian khusus dari Nabi saw. agar tidak melupakan hadis yang telah disampaikan kepadanya.

Sementara itu, ‘Abdullāh bin ‘Amr dikenal sebagai sahabat yang melakukan pencatatan. Ia bahkan pernah membaca sejumlah tulisan yang berasal dari tradisi keagamaan Ahlulkitab ketika berada di wilayah Syam. Keadaan tersebut menyebabkan sebagian ulama generasi tābi‘īn berhati-hati dalam mengambil riwayat darinya karena adanya kekhawatiran bercampurnya informasi dari sumber lain dengan hadis Nabi saw. (al-‘Asqalānī, 2005).

Relevansi Hadis bagi Generasi Digital

Tradisi keilmuan Islam di Indonesia sejak lama mengenal dua pola pewarisan pengetahuan, yaitu melalui hafalan dan melalui tulisan. Para kiai dan santri tidak hanya menghafalkan matan, ayat, dan hadis, tetapi juga menyalinnya ke dalam kitab, catatan pengajian, syarah, maupun berbagai bentuk manuskrip.

Tradisi makna gandul, khataman kitab, dan pencatatan hasil pengajian menunjukkan bahwa ilmu tidak hanya dipertahankan melalui daya ingat, tetapi juga melalui dokumentasi tertulis.

Baca Juga: Tradisi Menulis di Kalangan Ulama Masa Nabi Muhammad SAW dan Para Sahabat

Perkembangan teknologi kemudian memperluas bentuk pencatatan tersebut. Jika pada masa sebelumnya ilmu dicatat dalam kitab, buku tulis, atau manuskrip, kini pengetahuan dapat disimpan dalam bentuk dokumen digital, rekaman kajian, perpustakaan elektronik, dan basis data keilmuan. Namun, semangat hadis ini tidak berarti bahwa tulisan dapat menggantikan kemampuan memahami dan menghafal.

Hadis ini juga memberikan pelajaran bagi lembaga pendidikan Islam di Indonesia agar tradisi keilmuan tidak berhenti pada penyampaian pengetahuan secara lisan. Ilmu perlu dicatat, dikaji, diverifikasi, dan diwariskan dalam bentuk yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ketika Hafalan Bertemu Tulisan

Pernyataan Abū Hurairah bahwa ‘Abdullāh bin ‘Amr “menulis, sedangkan aku tidak menulis” menunjukkan bahwa perbedaan jumlah riwayat yang tersebar di antara para sahabat tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menghafal, tetapi juga dengan metode penyimpanan dan transmisi ilmu. Karena itu, hadis ini dapat menjadi dasar penting untuk memahami bahwa hafalan dan tulisan merupakan dua instrumen yang saling melengkapi dalam menjaga keutuhan pengetahuan. Ilmu yang hanya dihafal berpotensi hilang bersama pemiliknya, sedangkan ilmu yang ditulis memiliki peluang lebih besar untuk terus dibaca, dikaji, dan diwariskan lintas generasi.

 23 total views,  23 views today

Posted in Kajian.