Bertanya Boleh, Tapi Ada Adabnya: Pelajaran dari Rasulullah
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ قَالَ: حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ، عَنْ بُرَيْدٍ، عَنْ أَبِي بُرْدَةَ، عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ: سُئِلَ النَّبِيُّ ﷺ عَنْ أَشْيَاءَ كَرِهَهَا، فَلَمَّا أُكْثِرَ عَلَيْهِ غَضِبَ، ثُمَّ قَالَ لِلنَّاسِ: (سَلُونِي عَمَّا شِئْتُمْ). قَالَ رَجُلٌ: مَنْ أَبِي؟ قَالَ: (أَبُوكَ حُذَافَةُ). فَقَامَ آخَرُ فَقَالَ: مَنْ أَبِي يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ فَقَالَ: (أَبُوكَ سَالِمٌ مَوْلَى شَيْبَةَ). فَلَمَّا رَأَى عُمَرُ مَا فِي وَجْهِهِ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّا نَتُوبُ إِلَى اللَّهِ عز وجل
Telah menceritakan kepada kami Muḥammad bin al-ʿAlāʾ, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Abū Usāmah, dari Burayd, dari Abū Burdah, dari Abū Mūsā, ia berkata: “Nabi ﷺ pernah ditanya tentang beberapa perkara yang tidak beliau sukai. Ketika pertanyaan tersebut semakin banyak diajukan kepada beliau, beliau pun marah. Kemudian beliau bersabda kepada orang-orang, ‘Tanyakan kepadaku tentang apa saja yang kalian kehendaki. Lalu seseorang bertanya, ‘Siapakah ayahku?’ Beliau menjawab,‘Ayahmu adalah Ḥudhāfah. Kemudian orang lain berdiri dan bertanya, ‘Siapakah ayahku, wahai Rasulullah? Beliau menjawab,‘Ayahmu adalah Sālim, mawlā Syaibah. Ketika Umar melihat perubahan yang tampak pada wajah Nabi ﷺ, ia berkata,‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami bertaubat kepada Allah Yang Mahaagung.
HR. Bukhari No. 90
Bagaimana Para Ulama Memaknai Hadis ini?
Al-Khaṭṭābī menjelaskan bahwa kemarahan Nabi ﷺ dalam hadis ini tidak boleh dipahami sebagai kemarahan yang menyebabkan beliau kehilangan kendali dalam menetapkan hukum. Menurutnya, kemarahan Nabi ﷺ memiliki dua bentuk.
Pertama, kemarahan yang muncul karena rasa khawatir dan kasih sayang kepada umat, agar mereka tidak tersesat ketika tidak memahami perkara agama yang wajib diketahui. Kedua, kemarahan manusiawi yang merupakan bagian dari tabiat manusia, sebagaimana Nabi ﷺ sendiri bersabda bahwa beliau adalah manusia yang dapat marah sebagaimana manusia lainnya.
Dalam kedua keadaan tersebut, Nabi ﷺ tetap terjaga dari kesalahan dalam menyampaikan dan menetapkan hukum agama karena adanya jaminan penjagaan Allah terhadap beliau (al-Khaṭṭābī, Aʿlām al-Ḥadīth Syarḥ Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, juz 1, hlm. 205–206).
Menurut al-Khaṭṭābī, peristiwa ini tidak bertentangan dengan larangan seorang hakim menetapkan hukum ketika sedang marah. Kemarahan Nabi ﷺ memiliki kedudukan khusus karena beliau mendapat penjagaan Allah dalam menyampaikan hukum. Karena itu, ketika Nabi ﷺ memberikan jawaban kepada para sahabat dalam keadaan marah, jawaban tersebut tetap dapat menjadi landasan.
Al-Khaṭṭābī memberikan contoh ketika Nabi ﷺ menetapkan perkara antara al-Zubair dan seorang laki-laki Anṣārī dalam keadaan marah. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi Nabi ﷺ tidak dapat begitu saja disamakan dengan kondisi manusia biasa dalam persoalan penetapan hukum (al-Khaṭṭābī, Aʿlām al-Ḥadīth Syarḥ Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, juz 1, hlm. 205–206).
Sementara itu, Ibn Baṭṭāl mengambil pelajaran bahwa seorang yang berilmu tidak semestinya dibebani dengan pertanyaan kecuali mengenai perkara yang benar-benar diperlukan. Hadis ini menunjukkan adanya batas dalam bertanya, terutama ketika pertanyaan tidak memiliki manfaat yang jelas bagi kehidupan atau justru dapat menimbulkan kesulitan.
Baca juga: Banyak Bertanya yang Tidak Manfaat
Karena itu, seorang penuntut ilmu hendaknya mempertimbangkan kebutuhan dan manfaat sebelum mengajukan pertanyaan kepada guru atau orang yang berilmu. Sikap tersebut merupakan bagian dari adab dalam mencari ilmu, bukan berarti Islam melarang umatnya untuk bertanya (Ibn Baṭṭāl, Syarḥ Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, juz 1, hlm. 172).
Ibn Baṭṭāl juga melihat sikap Umar yang segera mengatakan, “إِنَّا نَتُوبُ إِلَى اللَّهِ” sebagai bentuk penghormatan dan kerendahan hati di hadapan Nabi ﷺ. Umar memahami bahwa banyaknya pertanyaan yang diajukan telah membuat Nabi ﷺ tidak berkenan, sehingga ia segera mengambil sikap untuk menghentikan keadaan tersebut.
Dengan demikian, hadis ini tidak hanya mengajarkan apa yang boleh ditanyakan, tetapi juga bagaimana seorang penuntut ilmu menjaga adab kepada guru: bertanya sesuai kebutuhan, menghindari pertanyaan yang tidak bermanfaat, dan segera menghentikan sesuatu yang berpotensi menimbulkan kesulitan atau kemudaratan (Ibn Baṭṭāl, Syarḥ Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, juz 1, hlm. 172).
Bertanya Itu Baik, Asal Tahu Batas dan Manfaatnya
Hadis ini relevan dengan budaya masyarakat Indonesia yang memiliki tradisi bertanya dan berdiskusi dalam berbagai ruang keagamaan, seperti pesantren, majelis taklim, pengajian, dan lembaga pendidikan. Islam tidak melarang seseorang bertanya, bahkan bertanya merupakan bagian penting dari proses memperoleh ilmu.
Namun, hadis ini mengajarkan bahwa pertanyaan sebaiknya didasarkan pada kebutuhan dan memiliki manfaat yang jelas. Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang perlu membedakan antara pertanyaan yang benar-benar ingin mencari pemahaman dengan pertanyaan yang sekadar didorong rasa ingin tahu, ingin menguji orang lain, atau membahas sesuatu yang tidak memiliki manfaat praktis.
Pesan hadis ini semakin penting dalam budaya digital Indonesia. Media sosial membuat masyarakat dapat bertanya, berkomentar, dan menyebarkan informasi dengan sangat cepat. Tidak jarang muncul pertanyaan mengenai persoalan pribadi, keluarga, atau masalah sensitif yang sebenarnya tidak perlu diumbar di ruang publik.
Karena itu, adab bertanya perlu diterapkan dengan mempertimbangkan manfaat, konteks, dan dampaknya terhadap orang lain. Pertanyaan yang benar secara substansi sekalipun dapat menjadi tidak tepat apabila disampaikan pada tempat yang salah atau dengan tujuan mempermalukan seseorang. Prinsip ini mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan ruang digital dan tidak menjadikan rasa ingin tahu sebagai alasan untuk mencampuri urusan orang lain.
Baca juga: Banyak Bertanya Tentang Sesuatu Yang Tidak Bermanfaat, Berdosakah?
Menjadi Bijak dalam Bertanya dan Menjawab
Hadis ini juga memberikan pelajaran bagi para guru, tokoh agama, dan orang yang memiliki pengetahuan agar memahami bahwa pertanyaan masyarakat merupakan bagian dari proses pendidikan. Di sisi lain, para penanya perlu menghormati waktu, kapasitas, dan posisi orang yang ditanya.
Dalam tradisi sosial Indonesia yang menjunjung tinggi kesopanan dan penghormatan kepada guru atau orang yang lebih tua, prinsip tersebut dapat diwujudkan melalui sikap santun, memilih waktu yang tepat, dan mengutamakan pertanyaan yang bermanfaat.
Dengan demikian, budaya bertanya dapat berkembang menjadi budaya belajar yang sehat, bukan sekadar ruang untuk memuaskan rasa ingin tahu atau memperdebatkan hal-hal yang tidak membawa manfaat.
19 total views, 19 views today

