NGAJI HADIS SAHIH BUKHARI #85

Ingin Masuk Surga? Nabi ﷺ Ajarkan Empat Perkara

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ: حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ قَالَ: حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ أَبِي جَمْرَةَ قَالَ: كُنْتُ أُتَرْجِمُ بَيْنَ ابْنِ عَبَّاسٍ وَبَيْنَ النَّاسِ فَقَالَ: إِنَّ وَفْدَ عَبْدِ الْقَيْسِ أَتَوُا النَّبِيَّ ﷺ فَقَالَ: مَنِ الْوَفْدُ أَوْ مَنِ الْقَوْمُ؟ قَالُوا: رَبِيعَةُ. فَقَالَ: مَرْحَبًا بِالْقَوْمِ أَوْ بِالْوَفْدِ، غَيْرَ خَزَايَا وَلَا نَدَامَى. قَالُوا: إِنَّا نَأْتِيكَ مِنْ شُقَّةٍ بَعِيدَةٍ، وَبَيْنَنَا وَبَيْنَكَ هَذَا الْحَيُّ مِنْ كُفَّارِ مُضَرَ، وَلَا نَسْتَطِيعُ أَنْ نَأْتِيَكَ إِلَّا فِي شَهْرٍ حَرَامٍ، فَمُرْنَا بِأَمْرٍ نُخْبِرُ بِهِ مَنْ وَرَاءَنَا، نَدْخُلُ بِهِ الْجَنَّةَ. فَأَمَرَهُمْ بِأَرْبَعٍ وَنَهَاهُمْ عَنْ أَرْبَعٍ؛ أَمَرَهُمْ بِالْإِيمَانِ بِاللهِ عز وجل وَحْدَهُ، قَالَ: هَلْ تَدْرُونَ مَا الْإِيمَانُ بِاللهِ وَحْدَهُ؟ قَالُوا: اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ، وَإِقَامُ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءُ الزَّكَاةِ، وَصَوْمُ رَمَضَانَ، وَتُعْطُوا الْخُمُسَ مِنَ الْمَغْنَمِ. وَنَهَاهُمْ عَنِ الدُّبَّاءِ وَالْحَنْتَمِ وَالْمُزَفَّتِ قَالَ شُعْبَةُ: رُبَّمَا قَالَ: النَّقِيرِ. وَرُبَّمَا قَالَ: الْمُقَيَّرِ قَالَ: احْفَظُوهُ وَأَخْبِرُوهُ مَنْ وَرَاءَكُمْ

Telah menceritakan kepada kami Muḥammad bin Bashshār, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Ghundar, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Syuʿbah, dari Abū Jamrah, ia berkata:“Aku biasa menjadi penerjemah antara Ibnu ʿAbbās dan orang-orang. Ibnu ʿAbbās berkata: Sesungguhnya utusan ʿAbd al-Qays datang menemui Nabi ﷺ. Beliau bertanya, ‘Siapakah para utusan ini, atau dari kaum mana mereka?’ Mereka menjawab, ‘Kami dari Rabīʿah.’ Beliau bersabda, ‘Selamat datang kepada kaum atau para utusan ini, tanpa kehinaan dan tanpa penyesalan.’Mereka berkata, ‘Wahai Rasulullah, kami datang kepadamu dari perjalanan yang jauh. Di antara kami dan engkau terdapat perkampungan orang-orang kafir dari suku Muḍar. Kami tidak dapat datang kepadamu kecuali pada bulan-bulan haram. Maka berilah kami suatu perintah yang dapat kami sampaikan kepada orang-orang yang berada di belakang kami, sehingga dengan melaksanakannya kami dapat masuk surga.’Maka Nabi ﷺ memerintahkan mereka dengan empat perkara dan melarang mereka dari empat perkara. Beliau memerintahkan mereka untuk beriman kepada Allah Yang Maha Esa. Beliau bertanya, ‘Tahukah kalian apa yang dimaksud dengan beriman kepada Allah Yang Maha Esa?’ Mereka menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.’ Beliau bersabda, ‘Bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadan, dan memberikan seperlima dari harta rampasan perang.’Beliau juga melarang mereka menggunakan al-dubbā’, al-ḥantam, al-muzaffat. Syuʿbah berkata, ‘Terkadang beliau menyebut al-naqīr dan terkadang al-muqayyar.’ Kemudian beliau bersabda, ‘Peliharalah pesan ini dan sampaikanlah kepada orang-orang yang berada di belakang kalian.

HR. Bukhari No. 85

Bagaimana Para Ulama Memaknai Hadis ini?

Imam al-Baghawī menjelaskan ungkapan Nabi ﷺ, غَيْرَ خَزَايَا وَلَا نَدَامَى (ghayra khazāyā wa lā nadāmā) sebagai sambutan mulia kepada utusan ʿAbd al-Qays. Kata khazāyā merujuk kepada orang-orang yang tertimpa kehinaan atau aib. Maksudnya, mereka masuk Islam dengan sukarela, bukan karena mengalami kekalahan dalam peperangan, penawanan, atau keadaan lain yang mendatangkan kehinaan.

Adapun nadāmā berkaitan dengan penyesalan. Dengan demikian, Nabi ﷺ menyambut mereka sebagai kaum yang datang kepada Islam tanpa kehinaan dan tanpa penyesalan atas pilihan mereka (al-Baghawī, Syarḥ al-Sunnah, juz 1, hlm. 46–47).

Lebih lanjut, al-Baghawī menjelaskan bahwa hadis ini menjadi dalil bahwa amal merupakan bagian dari iman. Hal tersebut tampak ketika Nabi ﷺ menjelaskan iman kepada Allah dengan syahadat, mendirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadan, dan menunaikan seperlima dari harta rampasan perang.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Hadis Rukun Islam

Dengan demikian, iman tidak hanya berkaitan dengan pengakuan dalam hati atau ucapan lisan, tetapi juga dibuktikan melalui pelaksanaan ajaran Islam dalam bentuk amal. Al-Baghawī juga menegaskan pentingnya menyampaikan ilmu berdasarkan sabda Nabi ﷺ, وَأَخْبِرُوا بِهِنَّ مَنْ وَرَاءَكُمْ, “Sampaikanlah perkara-perkara tersebut kepada orang-orang di belakang kalian.”

Menurutnya, perintah tersebut menunjukkan kewajiban menyampaikan berita dan mengajarkan ilmu kepada orang lain sesuai dengan kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki (al-Baghawī, Syarḥ al-Sunnah, juz 1, hlm. 46–47).

Penjelasan tersebut sejalan dengan perkataan Wahb bin Munabbih ketika ditanya apakah lā ilāha illā Allāh merupakan kunci surga. Ia menjawab bahwa memang demikian, tetapi setiap kunci memiliki gigi. Maksudnya, syahadat tidak cukup hanya diucapkan tanpa memenuhi konsekuensi dan tuntutannya.

Seseorang harus membuktikan keimanannya melalui ketaatan dan pelaksanaan amal yang menjadi bagian dari ajaran Islam. Karena itu, hadis ini memperlihatkan keterkaitan erat antara tauhid, iman, dan amal saleh sebagai jalan untuk memperoleh keselamatan dan meraih surga (al-Baghawī, Syarḥ al-Sunnah, juz 1, hlm. 46–47).

Adapun mengenai larangan menggunakan beberapa jenis wadah, seperti al-naqīr dan al-muzaffat, Abū Sulaymān al-Khaṭṭābī menjelaskan bahwa larangan tersebut bukan berarti wadahnya haram secara zat. Al-naqīr adalah wadah yang dibuat dari batang pohon kurma yang dilubangi, sedangkan al-muzaffat adalah wadah yang dilapisi ter atau aspal (zift/qīr).

Larangan tersebut berkaitan dengan fungsi wadah yang dapat menyebabkan minuman hasil peragian berubah menjadi memabukkan tanpa disadari pemiliknya. Wadah yang kuat dan tertutup dapat membuat proses fermentasi sulit diketahui, berbeda dengan wadah kulit yang tidak dilapisi, karena ketika tekanan minuman meningkat wadah tersebut dapat pecah sehingga pemiliknya mengetahui perubahan yang terjadi.

Dengan demikian, larangan Nabi ﷺ bertujuan mencegah terjadinya sesuatu yang dapat mengarah kepada konsumsi minuman memabukkan (al-Khaṭṭābī, Aʿlām al-Ḥadīth: Syarḥ Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, juz 1, hlm. 186).

Ingin Masuk Surga? Iman Harus Terlihat dalam Kehidupan

Hadis tentang utusan ʿAbd al-Qays memberikan pesan yang sangat relevan bagi kehidupan sosial masyarakat Indonesia, khususnya mengenai hubungan antara iman dan amal. Dalam hadis tersebut, Nabi ﷺ tidak hanya menjelaskan iman melalui pengucapan syahadat, tetapi juga melalui salat, zakat, puasa Ramadan, dan kewajiban lainnya. Dalam konteks Indonesia, pemahaman ini mengingatkan bahwa keberagamaan tidak cukup hanya ditampilkan melalui identitas, simbol, atau pengakuan sebagai seorang Muslim.

Keimanan perlu diwujudkan dalam perilaku sosial, seperti kejujuran, kepedulian terhadap sesama, tanggung jawab, serta kesediaan membantu orang yang membutuhkan. Dengan demikian, kesalehan seseorang seharusnya tidak hanya terlihat dalam hubungan vertikal kepada Allah, tetapi juga tercermin dalam hubungan sosial dengan masyarakat.

Baca juga: Iman dalam Aksinya: Implementasi Keyakinan dalam Perilaku Sehari-hari

Hadis ini juga mengandung pesan penting tentang budaya belajar dan menyampaikan ilmu. Nabi ﷺ berpesan kepada para utusan tersebut agar ajaran yang telah mereka terima disampaikan kepada orang-orang yang berada di belakang mereka.

Dalam masyarakat Indonesia yang memiliki tradisi pesantren, pengajian, majelis taklim, dan pendidikan keagamaan, semangat tersebut dapat diwujudkan melalui kebiasaan belajar dan mengajarkan ilmu kepada orang lain.

Namun, menyampaikan ilmu juga harus disertai tanggung jawab agar seseorang tidak menyebarkan informasi keagamaan yang belum dipahami atau diverifikasi. Terlebih di era media sosial, setiap orang dapat dengan mudah menjadi penyampai pesan agama. Karena itu, semangat “وَأَخْبِرُوا مَنْ وَرَاءَكُمْ” dapat dipahami sebagai dorongan untuk membangun budaya berbagi ilmu yang benar, bukan sekadar memperbanyak informasi.

Sementara itu, larangan Nabi ﷺ terhadap penggunaan beberapa jenis wadah minuman menunjukkan adanya perhatian terhadap pencegahan bahaya sebelum terjadi. Dalam konteks sosial Indonesia, prinsip tersebut dapat diterapkan secara lebih luas dalam membangun budaya preventif, yaitu menghindari sesuatu yang berpotensi menimbulkan kerusakan bagi individu maupun masyarakat.

Pesan hadis ini dengan demikian tidak hanya berbicara tentang ibadah personal, tetapi juga mengajarkan tanggung jawab sosial: memperkuat iman melalui amal, menyebarkan ilmu dengan benar, dan mencegah berbagai hal yang dapat membawa kemudaratan. Ketiga nilai tersebut penting untuk membangun masyarakat yang tidak hanya religius secara simbolik, tetapi juga memiliki kepedulian, pengetahuan, dan tanggung jawab dalam kehidupan bersama.

Iman yang Menghidupkan Kehidupan Sosial

Hadis ini mengingatkan bahwa keimanan yang sejati tidak berhenti pada pengakuan, tetapi harus diwujudkan melalui ibadah, akhlak, kepedulian sosial, dan tanggung jawab dalam kehidupan bersama. Bagi masyarakat Indonesia, pesan tersebut dapat menjadi dorongan untuk membangun keberagamaan yang tidak hanya kuat secara ritual, tetapi juga menghadirkan manfaat bagi sesama.

Dengan memperkuat ilmu, mengamalkan ajaran agama, menyampaikan kebaikan secara bertanggung jawab, dan menghindari segala sesuatu yang membawa kemudaratan, seorang Muslim dapat menjadikan imannya sebagai sumber kebaikan bagi dirinya sekaligus bagi masyarakat di sekitarnya.

 49 total views,  2 views today

Posted in Kajian.