NGAJI HADIS SAHIH BUKHARI #36

Bukan Sekadar Tarawih Kilat: Menakar Hakikat ‘Imanan dan Ihtisaban’ di Malam Ramadan

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Telah menceritakan kepada kami Isma’il berkata, telah menceritakan kepadaku Malik dari Ibnu Syihab dari Humaid bin Abdurrahman dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa menegakkan Ramadlan karena iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”.

HR. Bukhari No. 36

Tarawih dan Pintu Ampunan: Apa Kata Ulama?

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Fath al-Bari menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “menegakkan Ramadan” (qiyam Ramadan) adalah menghidupkan malam-malam bulan suci tersebut dengan ibadah salat. Secara prinsip, keutamaan besar ini dapat diraih melalui aktivitas salat malam apa pun yang memenuhi kriteria qiyamul lail secara mutlak, serupa dengan konsep yang berlaku pada salat tahajud.

Menambahkan penjelasan tersebut, Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa ibadah yang dimaksud dalam konteks ini secara praktis adalah Salat Tarawih. Artinya, target utama dari menegakkan malam Ramadan sudah otomatis terpenuhi melalui salat Tarawih, meskipun esensi qiyam itu sendiri sebenarnya tidak mutlak terbatas pada salat Tarawih semata.

Sementara itu, terdapat pandangan dari Imam al-Kirmani yang dinilai agak unik atau tidak biasa oleh Ibnu Hajar. Al-Kirmani menyatakan bahwa para ulama telah sepakat (ijma’) bahwa satu-satunya maksud dari qiyam Ramadan adalah salat Tarawih. Melalui ulasan dinamika pendapat ini, Fath al-Bari sesungguhnya ingin memberikan pemahaman yang lebih luas dan inklusif.

Meskipun salat Tarawih menjadi sarana paling utama bagi umat Islam untuk menghidupkan malam Ramadan, pintu ampunan Allah Swt. atas dosa-dosa masa lalu tetap terbuka lebar melalui optimalisasi ibadah salat sunah malam lainnya, sepanjang ibadah tersebut didasari oleh keimanan penuh (imanan) dan ketulusan murni dalam mengharap pahala (ihtisaban).

Di sisi lain, Badruddin al-Ayni dalam kitab ‘Umdat al-Qari memberikan rincian mendalam mengenai aspek teologis dan kebahasaan dari kata imanan dan ihtisaban. Beliau menjelaskan bahwa kata imanan berarti membenarkan dengan penuh keyakinan akan syariat serta keutamaan ibadah tersebut, sedangkan ihtisaban bermakna murni mencari pahala di akhirat kelak.

Menukil pandangan Imam al-Khattabi, esensi ihtisaban juga memuat keteguhan niat, yaitu ketika seorang hamba beribadah dengan hati yang rida dan jiwa yang bahagia, tanpa merasa terbebani oleh beratnya amalan ataupun merasa jenuh dengan panjangnya durasi malam Ramadan. Dari sisi tata bahasa (i’rab), Al-Ayni menegaskan bahwa kedua kata tersebut berkedudukan sebagai hal (keterangan kondisi atau keadaan).

Artinya, ibadah itu ditunaikan dalam keadaan batin yang penuh keimanan dan ketulusan. Beliau juga menolak pendapat gramatikal lain seperti maf’ul lahu atau tamyiz yang dinilainya terlalu jauh dan lemah bagi siapa saja yang memahami kaidah bahasa Arab dengan baik (‘Umdat al-Qari, hlm. 274).

Berburu Berkah di Nusantara: Antara Tradisi dan Esensi

Di Indonesia, menghidupkan malam Ramadan atau yang akrab kita kenal dengan istilah qiyam Ramadan memiliki dinamika kultural yang sangat khas dan meriah. Salat Tarawih bukan sekadar ibadah ritual individu, melainkan telah bergeser menjadi ruang komunal yang mempertemukan berbagai lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak yang ceria hingga orang tua yang khusyuk.

Namun, di balik kemeriahan tersebut, tantangan nyata dalam lanskap sosial kita sering kali berbenturan dengan catatan kritis Imam al-Khattabi mengenai makna ihtisaban, yaitu beribadah dengan jiwa yang bahagia tanpa rasa jenuh atau terbebani.

Fenomena berbondong-bondongnya umat mencari masjid dengan “Tarawih kilat” demi mengejar kecepatan, atau pemandangan saf masjid yang kian menyusut di pertengahan bulan karena kalah ramai oleh pusat perbelanjaan, mencerminkan bahwa ujian keteguhan niat (‘azimah) masih menjadi perjuangan spiritual yang nyata di tengah masyarakat kita.

Baca Juga: Hari Pertama Sholat Tarawih Masjid Full sampai Halaman, Kenapa Menyusut jelang Lebaran?

Oleh karena itu, hadis ini hadir sebagai alarm spiritual yang sangat relevan bagi umat Islam di Indonesia untuk mentransformasikan tradisi musiman menjadi kesalehan yang substansial. Konsep imanan dan ihtisaban mengajarkan masyarakat Nusantara bahwa keindahan Ramadan tidak terletak pada euforia luar saja, melainkan pada kerelaan hati saat bersujud panjang di keheningan malam tanpa merasa terpaksa oleh tuntutan sosial atau sekadar ikut-ikutan tradisi.

Ketika malam-malam Ramadan dihidupkan dengan ketulusan murni, ibadah tersebut akan melahirkan ketenteraman jiwa yang dampaknya meluber ke ruang publik. Pribadi yang terbiasa sabar dan rida menghidupkan malam Ramadan akan menjadi agen peredam konflik di tengah masyarakat, pribadi yang jujur dalam bekerja, serta gemar merajut tali silaturahmi sebuah nilai luhur yang sangat dibutuhkan untuk menjaga keharmonisan hidup di tengah keberagaman Indonesia.

Baca Juga: 7 Hikmah Ramadhan sebagai Bulan Penuh Berkah

Menyulam Keikhlasan Malam Ramadan dalam Kehidupan Nyata

Ibadah malam Ramadan (qiyam Ramadan) yang secara praktis diwujudkan melalui salat Tarawih bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan sebuah madrasah spiritual yang mendalam. Berdasarkan ulasan para ulama klasik seperti Ibnu Hajar al-Asqalani dan Badruddin al-Ayni, kunci utama diraihnya ampunan Allah atas dosa masa lalu terletak pada integrasi dua aspek batin, yaitu imanan (keyakinan penuh terhadap syariat) dan ihtisaban (ketulusan murni mencari rida Allah).

Esensi ketulusan ini menuntut jiwa yang rida, bahagia, dan tidak merasa terbebani atau tergesa-gesa oleh panjangnya ibadah. Karakteristik inilah yang membedakan antara hamba yang benar-benar menghidupkan malam dengan mereka yang sekadar menggugurkan kewajiban.

Ketika ditarik ke dalam ruang sosial dan budaya Indonesia, konsep imanan dan ihtisaban ini bertransformasi menjadi kritik sekaligus solusi atas realitas keberagamaan kita. Nilai spiritual ini menjadi penawar bagi fenomena “euforia musiman” seperti maraknya fenomena Tarawih kilat atau menyusutnya saf masjid menjelang akhir bulan.

 16 total views,  2 views today

Posted in Kajian.