Siapa Muslim Sejati Itu?
حَدَّثَنَا آدَمُ بْنُ أَبِي إِيَاسٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي السَّفَرِ وَإِسْمَاعِيلَ بْنِ أَبِي خَالِدٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ وَقَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا دَاوُدُ هُوَ ابْنُ أَبِي هِنْدٍ عَنْ عَامِرٍ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ يَعْنِي ابْنَ عَمْرٍو عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ عَبْدُ الْأَعْلَى عَنْ دَاوُدَ عَنْ عَامِرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah menceritakan kepada kami Adam bin Abi Iyas, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Abdullah bin Abi as-Safar dan Isma’il bin Abi Khalid, dari asy-Sya’bi, dari Abdullah bin ‘Amr, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: “Hakikat seorang muslim adalah yang tidak mencelakai orang-orang muslim lainnya dengan lisan dan tangannya; dan hakikat orang yang berhijrah adalah yang mampu meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah.” Abu Abdillah berkata: Dan Abu Mu’awiyyah berkata: Telah menceritakan kepada kami Daud bin Abi Hind, dari ‘Amir, ia berkata: Aku mendengar Abdullah bin ‘Amr, dari Nabi ﷺ. Dan berkata Abdul A’laa, dari Daud, dari ‘Amir, dari Abdullah, dari Nabi ﷺ.
HR. Bukhari No. 9
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ الْقُرَشِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو بُرْدَةَ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الْإِسْلَامِ أَفْضَلُ قَالَ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
Telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Yahya bin Sa’id al-Qurasyi, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami bapakku, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Burdah bin Abdillah bin Abi Burdah, dari Abu Burdah, dari Abu Musa radhiallahu’anhu, ia berkata: “Wahai Rasulullah, bagaimanakah Islam yang paling utama?” Rasulullah ﷺ menjawab: “Siapapun dari kaum muslimin yang selamat dari bahaya lisan dan tangannya.”
HR. Bukhari No. 10
Bagaimana Para Ulama Memaknai Hadis Ini?
“Muslim” dalam hadis ini adalah orang Islam yang keislamannya sudah sempurna (Zakariyyā al-Anṣārī, 2005), bukan yang keislamannya masih kurang. Jika ada seorang Muslim yang lisannya sering menyakiti orang lain atau tindak-tanduknya kerap merugikan sesama, sesungguhnya kualitas keislamannya belum sempurna.
Sebaliknya, seorang Muslim yang senantiasa menjaga hak Allah Swt. dan hak sesama manusia, serta berhati-hati dalam berucap dan berbuat, dapat dikatakan telah memiliki kepribadian Muslim yang sempurna. Selain itu, terdapat tambahan matan hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Ḥibbān dan al-Ḥākim bahwa seorang mukmin sejati adalah orang yang amanah, yakni mampu menjaga harta dan jiwa orang lain (ʿAlī al-Ṣābūnī, 2011).
Sebagian ulama menjelaskan bahwa hijrah terbagi menjadi dua bentuk: hijrah lahiriah (ẓāhir) dan hijrah batiniah (bāṭin) (Ibnu Ḥajar al-ʿAsqalānī, 2005). Hijrah lahiriah berarti berpindah dari suatu tempat yang dipenuhi kemaksiatan—sehingga seseorang tidak leluasa beribadah—menuju tempat yang memberikan kebebasan dalam menjalankan keyakinan. Adapun hijrah batiniah berkaitan dengan upaya meninggalkan segala larangan Allah Swt.
Hijrah Nabi Muhammad saw. dan para sahabat dari Makkah ke Madinah sejatinya tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga spiritual. Di Madinah, banyak kewajiban agama diturunkan; pelajaran tentang tazkiyatun-nufūs (pembersihan jiwa), akhlak, dan adab diajarkan langsung oleh Nabi saw. kepada para sahabat.
Dakwah Islamiah berkembang pesat, wilayah Islam semakin meluas, dan umat manusia mendapatkan cahaya spiritual yang membebaskan mereka dari penghambaan kepada sesama manusia menuju penghambaan kepada Sang Pencipta. Tatanan masyarakat pun semakin kokoh. Ia tidak lagi didominasi oleh sentimen kesukuan, melainkan diikat oleh ukhuwah Islāmiyyah yang kuat.
Hadis Ini Bicara tentang Kita: Konteks Indonesia Hari Ini
Seorang Muslim yang menjalankan ajaran Islam dengan baik akan senantiasa memberikan kebaikan kepada siapa pun, kapan pun, dan di mana pun—baik melalui lisan maupun tindakannya. Setiap kata yang terucap dari lisannya harus mampu menjaga tali persaudaraan antarmanusia.
Hal ini sejalan dengan fitrah manusia yang diciptakan dalam beragam bentuk (laki-laki maupun perempuan, dari berbagai suku bangsa) untuk saling mengenal, bersaudara, dan saling memahami satu sama lain. Melalui lisan yang terjaga, umat Islam dapat bersatu dalam meraih cita-cita bangsa Indonesia.
Prinsip ini menjadi semakin relevan di era media sosial, di mana seseorang dituntut bijak dalam menggunakan tangannya—baik saat menulis komentar, menekan tombol “suka” (like), maupun dalam interaksi digital lainnya. Setidaknya terdapat empat platform media sosial yang paling banyak digunakan dalam kehidupan masyarakat modern, yaitu Facebook, WhatsApp, Twitter, dan Instagram.
Kondisi tersebut mengharuskan setiap orang untuk selalu bertutur kata yang baik dan mengunggah konten yang positif. Status yang bernada provokatif dan memicu pertikaian harus dihindari. Demikian pula, berita bohong (hoaks) tidak sepatutnya disebarluaskan ke platform mana pun.
Berbagai fakta yang sering dijumpai di media sosial menunjukkan bahwa umat Islam kerap kurang bersatu akibat konten-konten yang memecah belah, terutama dalam konteks perpolitikan—seperti pemilihan presiden dan wakil presiden, serta pemilihan legislatif di tingkat daerah maupun pusat. Para pendukung sering kali memuji calon yang mereka dukung sekaligus mencaci calon yang tidak mereka suka, sehingga tidak jarang hubungan silaturahmi menjadi renggang.
Bahkan, anggota grup-grup WhatsApp sering meninggalkan grupnya sendiri akibat perselisihan semacam ini—suatu tindakan yang mencerminkan kurangnya pemahaman tentang hakikat silaturahmi dan perbedaan dalam kehidupan manusia. Satu keluarga pun tidak luput: antaranggota keluarga kerap berselisih hanya karena perbedaan pilihan politik. Kondisi ini merupakan salah satu akar perpecahan di antara sesama umat manusia, sebagaimana tercermin dalam kasus pembakaran besar-besaran di Papua yang dipicu oleh berita yang menyebar melalui media sosial.
Baca juga: Ini Penyebab Kerusuhan di Wamena Papua, Berawal dari Kabar Hoaks di Sekolah
Hijrah merupakan salah satu penanda kualitas keislaman seseorang. Dewasa ini, makna hijrah tidak lagi dipahami seperti makna aslinya—yakni perpindahan Nabi saw. dari Makkah ke Madinah pada tahun 622 M—melainkan telah berkembang menjadi istilah bagi transformasi gaya hidup dari yang kurang Islami menuju kehidupan yang lebih Islami.
Penelitian IDN Research mengungkapkan bahwa 72,8 persen generasi milenial Indonesia mengaku sedang menjalani proses hijrah. Penelitian yang melibatkan lebih dari dua ribu responden di 28 provinsi Indonesia—dan dilaksanakan pada bulan September 2019—ini menunjukkan bahwa mereka memaknai hijrah sebagai perubahan perilaku konsumsi dan penggunaan media sosial, seperti mengubah penampilan, mengikuti, mengunduh, serta menyukai konten-konten religius di media sosial.
Baca juga: [OPINI] Hijrah: Pencarian Identitas bagi Millennial
Adapun bentuk hijrah tertinggi bagi mereka adalah menghadiri pengajian atau forum-forum kajian keagamaan. Secara emosional, mereka yang berhijrah memiliki karakter sederhana, inspiratif, cerdas, kekeluargaan, tenang, dan berbahagia.
Hijrah merupakan peristiwa yang sangat fenomenal dalam sejarah perjalanan Islam. Peristiwa tersebut dimaknai sebagai perpindahan—sebuah pola yang tidak hanya dilakukan oleh Nabi Muhammad saw., tetapi juga oleh para nabi sebelumnya. Nabi Ibrāhīm a.s., misalnya, melakukan hijrah ke Mesir, Makkah, dan Syam sebagaimana disebutkan dalam Q.S. al-Ṣāffāt (37): 97–99.
Sementara itu, Nabi Mūsā a.s. berhijrah dari Madyan ke Mesir sebagaimana termaktub dalam Q.S. Ṭāhā (20): 77–81. Adapun hijrah Nabi Muhammad saw. dilatarbelakangi oleh sulitnya perkembangan Islam di Makkah akibat embargo ekonomi yang diberlakukan oleh kaum Quraisy. Dengan demikian, hijrah sejatinya merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kapasitas diri.
Oleh karena itu, hijrah harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan benar—bukan sekadar formalitas yang hanya mengubah penampilan tanpa memahami substansi maknanya yang sesungguhnya.
Lisan, Tangan, dan Hijrah
Lisan dan tangan merupakan dua anggota tubuh yang memiliki peran sangat besar dalam menjaga persaudaraan antarmanusia. Keduanya menjadi kunci erat atau renggangnya hubungan sesama. Hadis Nabi saw. menegaskan bahwa menjaga lisan dan tangan adalah salah satu ciri keislaman seseorang yang sejati. Hal tersebut juga berkaitan erat dengan hijrah, yaitu perubahan sikap dan perilaku dari hal-hal yang dilarang Allah Swt. Keduanya merupakan penanda nyata kualitas keislaman seseorang.
Tantangan implementasinya di era kekinian sangat nyata dan terus berkembang, khususnya di kalangan generasi milenial. Menjaga lisan dan tangan dalam kehidupan bermedia sosial adalah keniscayaan agar ajaran yang dibawa oleh Nabi saw. dapat tercermin dalam keseharian umat Islam—dan agar Islam benar-benar tampil sebagai rahmat bagi seluruh alam, bukan sebagai sumber perpecahan dan bencana.
90 total views, 10 views today

