Mengena Kajian Ilmu Hadis

(Azzura Fathanul Umara – Ilmu Hadis UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

Eksistensi hadis sebagai sumber ajar tidak akan terlepaskan dari hadirnya ilmu yang mendukung. Kehadiran ilmu hadis, bukan hanya menjadi penjaga kehadiran hadis di tengah-tengah umat islam, namun juga berlaku sebagai media penyaring. Hadis merupakan berita yang bersifat turun menurun yang secara spesifik berasal dari Rasulullah saw. Maka, dari itu hadirlah ilmu hadis memiliki 2 (dua) peran utama sebagai pelestari dan penyaring kebenaran bahwa sesuatu yang diklaim sebagai hadis benar-benar berasal dari Rasulullah saw.

Ilmu hadis atau ulumul hadits merupakan frasa yang terdiri dari 2 kata, yaitu al-ilm dan al-hadits. Ilmu diartikan sebagai sesuatu yang berkaitan dengan akal pikiran, dan sesuatu yang lebih luas dan kompleks dari sekedar pengetahuan. Kemudian Hadis sebagaimana kita ketahui merupakan segala bentuk perkataan, perbuatan, dan ketetapan yang berasal dari Rasulullah saw. Maka dari itu, mudahnya ilmu hadis atau ulumul hadits dapat diartikan sebagai ilmu mengenai segala sesuatu tentang hadis yang hal-hal yang berkaitan dengannya.

Secara lebih komprehensif, ilmu hadis memiliki fokus pembahasan pada periwayatan hadis dan cara-cara serta media yang berfungsi sebagai filter dalam periwayatan dari hadis. Kedua cabang ini dikenal sebagai ilmu hadis riwayah dan ilmu hadis dirayah.

Kemudian juga, terdapat satu pembahasan lain yang kurang populer, yaitu pembahasan mengenai makna dari matan hadis. Hal ini merupakan sesuatu yang wajar mengingat urgensi utama dari hadis ialah memastikan bahwa sebuah hadis yang hendak diriwayatkan dapat dipastikan bahwa memang benar berasal dari Rasulullah saw.

Ilmu hadis riwayah memilik fokus pembahasan pada periwayatan hadis. Dengan kata lain, seluruh proses penukilan yang bersumber dari Nabi saw. merupakan ilmu hadis riwayah. Namun, terdapat pula ulama yang memperluas cakupan ilmu hadis riwayah juga kepada sesuatu yang disandarkan pada selain Nabi saw. (sahabat dan tabiin). Tujuan utama dari ilmu hadis riwayah tentu adalah untuk memahami ajaran-ajaran nabi melalui hadis-hadis dan juga bentuk upaya untuk menjaga kemurnian sunnah yang ditinggalkan Rasulullah saw.

Di sisi lain, ilmu hadis dirayah merupakan ilmu yang digunakan untuk mempelajari riwayat dan yang diriwayatkan terkait dengan diterima atau tidaknya periwayatan tadi sebagai hadis dari Nabi saw. Ilmu hadis dirayah mempelajari keadaan-keadaan yang menyelubungi periwayatan hadis bagi dari segi riwayat itu sendiri dan juga apa yang diriwayatkan, seperti kapasitas rawi untuk meriwayatkan, ketersambungan periwayatan, serta isi dari yang diriwayatkan apakah ia sesuai atau bertentangan untuk dianggap sebagai sebuah hadis.

Perkembangan ulumul hadia atau ilmu hadis, walaupun tidak secara sistematis, telah dimulai semenjak masa sahabat. Sehingga pada awalnya ilmu hadis eksis dalam praktek ulama, yang kemudian disempurnakan pada sekitar abad ke-2 Hijriah. Namun sampai pada tahap tersebut, ilmu hadis belum menjadi sebuah ilmu yang tertulis secara komprehensif dalam satu kitab. Kodifikasi yang demikian baru terjadi pada abad ke-3 Hijriah. Namun penulisan kitab-kitab induk seperti al-Muhaddis al-Fasil baina Rawi wa al-Wa’i karya Ar-Rahmahurmuzy baru muncul pada pertengahan abad 4 sampai abad ke-7 Hijriah.

Setelah itu kemudian ulumul hadis disempurnakan dan dianggap sebagai ilmu yang matang, namun setelah itu muncullah masa kejumudan pada sekitar abad ke-10 sampai awal abad ke-14 Hijriah yang mana proses pembaharuan dan penciptaan karya terhenti. Kemudian barulah pasca abad 14 dimulai terjadi pergerakan kembali dari ulumul hadis.

 5,699 total views,  2 views today

Posted in Opini.