Praktik Sosial Keagamaan Sebagai Wujud Penerapan Teori Tindakan Sosial ‘Max Weber’ Dan Relevansinya Dalam Studi Hadis

Citra Mafazah mahasiswa Ilmu Hadis UIN  Sunan Kalijaga

Dalam memahami berbagai fenomena yang terjadi di lingkungan masyarakat, kita perlu mengetahui pentingnya teori sosial untuk menganalisa kenyataan dan memecahkan suatu problem secara teoritis.  Teori sosial ini membahas konteks sosial yang timbul dari tindakan manusia, yang mendeskripsikan keseluruhan tentang sesuatu apa yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Kajian tentang tindakan sosial  jika dikaitkan dengan agama merupakan proses atau interaksi dari tindakan sosial baik secara individu maupun masyarakat beragama dimana tindakan sosial itu terpengaruh dan atau memberikan pengaruh kepada orang lain. Oleh karena itu, kita memerlukan yang disebut dengan analisis interpretatif yaitu pemaknaan dan pemahaman untuk mendalami dan menghayati sejauh mana kondisi dunia batin dan pikiran atau yang disebut soul and mind individu yang dipengaruhi oleh agama.

 

Tindakan sosial yang dimaksud diatas sama dengan apa yang dikemukakan oleh Max Weber, tindakan sosial merupakan suatu tindakan yang dapat memberikan pengaruh bagi individu lainnya dalam kehidupan masyarakat. Kriteria tindakan sosial ini harus memiliki makna subjektif, yaitu suatu tindakan yang tidak muncul secara tiba-tiba dan asal-asalan. Jadi, tindakan ini memang dari awal sudah disadari untuk dilakukan dan memiliki arti atau makna tertentu, setidaknya saat kita bertindak maka tindakan yang kita lakukan itu adalah sebagai bentuk respon atas tindakan yang dilakukan orang lain. (Muhlis & Norkholis, 2016)

 

Max Weber mengklasifikasikan  tindakan seseorang menjadi empat tipe, diantarannya :

  1. Tindakan Rasional Instrumental (murni)

Yaitu tipe tindakan baik tujuan atau alat untuk mencapai tujuan itu ditentukan dengan pertimbangan yang sepenuhnya bersifat rasional.

  1. Tindakan Rasional Nilai

Yaitu tindakannya sudah ditentukan tujuannya dengan nilai-nilai ideologis atau agama. Tetapi cara untuk mencapai tujuan itu ditentukan dengan pertimbangan rasional.

  1. Tindakan Tradisional

Yaitu tindakan yang berasal dari warisan yang bersifat turun menurun. Jadi, orang yang melakukan ini bukan karena refleksi sadar dan bukan karena pemikiran rasional tetapi memang lebih dulu sudah ada.

  1. Tindakan Afektif

Tindakan ini didasarkan pada perasaan yang meluap-luap atau keadaan emosional yang berasal dari sang aktor sendiri.

 

Fokus yang paling utama pemikiraan Weber terletak di bidang agama yang mencoba memahami hubungan antara aspek-aspek religius dan aspek-aspek perilaku manusia. Menurut Weber Agama mampu mempengaruhi dan memberikan motif terhadap lahirnya tindakan-tindakan sosial manusia. (Putra, 2020) Weber menyimpulkan pendekatan emipiris interpretative understanding yang sering disebut “verstehen”, agama memiliki korelasi positif dengan tindakan sosial individu dalam masyarakat sebab disini agama menjadi worldview dan etos tindakan manusia tentang dunianya (Saidi, 2015).  Dengan adanya worldview pasti ada beberapa kondisi di tingkat sosial dalam masyarakat karena kondisi ini akan melahirkan pembelajaran dalam konteks sosial dan budaya yang mengarah pada tradisi  atau kebiasaan (Sarjuni, 2019). Jadi, apabila ekspresi dari tindakan sosial itu nampak, kita harus memahami betul sejauh mana itu bisa dipengaruhi oleh doktrin atau ajaran agama.

 

Adapun relevansinya terhadap studi hadis terletak pada penelitian matan hadis dan meninjau dari aspek asbabul wurud, jika menggunakan ilmu sosial, maka hadis juga dapat diprediksi dan dapat dikaji bagaimana kehidupan sosial yang berlangsung dimasa itu, baik sebelum hadis itu muncul maupun sesudahnya. Namun, terkait memahami studi hadis dengan ilmu sosial itu tidak mengenal kebenaran pasti, tidak bisa dilihat dari kacamata hitam-putih saja dan tidak bisa dibenarkan atau disalahkan melalui doktrin agama tertentu. Hal ini yang membedakan antara ilmu sosial dengan ilmu-ilmu kealaman. Oleh karena itu, bisa dikatakan ilmu sosial merupakan ilmu yang bersifat relative (tidak ada kebenaran pasti). Penerapan teori sosial dalam konteks studi hadis yaitu dengan kajian Living Hadis. Kajian living hadis merupakan kajian yang berfokus pada penelitian tentang praktik di masyarakat yang merujuk pada teks hadis.

 

Dapat dipastikan bahwa masyarakat dari ujung timur sampai barat mereka memiliki prinsip hidup kepercayaan yang kuat dalam pelestarian tradisi-tradisi leluhurnya. Berbagai macam tradisi, adat-istiadat, budaya, dan ritual keagamaan yang berbeda-beda bentuknya. Contohnya seperti tradisi yang biasa dilakukan masyarakat desa Bungah Gresik yaitu tradisi Zikir saman yang diadakan rutin setiap tahunnya di Pondok Pesantren Qomaruddin Sampurnan Bungah Gresik. Tradisi Zikir saman ini bukan semata-mata ritual, melainkan tradisi yang memiliki keterkaitan antara sistem kepercayaan, sistem pengetahuan dan praktik-praktik nilai kehidupan masyarakat dalam memaknai dan menghargai arti lingkungan bagi kelangsungan hidup bersama.

 5,280 total views,  10 views today

Posted in Opini.