Oleh: Irsya Atsna Nur Sabila
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Diriwayatkan dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda: “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi; tidak ada Ilah (Tuhan) kecuali Allah dan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat…(Mundzir, Jurnal, 2019:37-38)
Ketika seseorang memahami penggalan hadis tersebut, sebagian dari mereka akan beranggapan negatif dan memiliki pemahaman yang kurang baik. Hadis ini disalah artikan menjadi perintah untuk memerangi orang-orang musyrik (non-Muslim) hingga mereka bersyahadat. Dampaknya, sering terjadi penyerangan terhadap non-Muslim mengatasnamakan anjuran agama. Hal ini berbanding terbalik dengan konsep dasar agama Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Masih banyak sekali hadis-hadis yang salah kaprah dalam pemahaman dan penerapannya di ruang lingkup masyarakat. Seperti hadis tentang jihad, khilafah, nikah mut’ah, dan yang sering diandalkan adalah anjuran untuk berpoligami. Berawal dari fenomena sosial inilah, penulis akan memberikan penjabaran tentang peran penting Asbabul Wurud sebagai wujud nyata dibutuhkannya penyesuaian aspek sosial pada pemahaman hadis masa kini.
Telah kita ketahui bersama bahwa hadis merupakan sumber hukum Islam setelah Al-Qur’an, yang merupakan salah satu pedoman bagi umat Islam dalam melaksanakan aktivitas beribadah di kehidupan sehari-hari. Bagi para penganut Islam, hadis merupakan sesuatu yang dianggap penting sebab didalamnya terungkap berbagai tradisi yang berkembang pada masa Nabi SAW.(Masrukhin, Jurnal, 2015:2) Yangmana tradisi pada masa tersebut merujuk pada pribadi Nabi SAW, teladan umat Muslim dalam semua aspek kehidupan.
Ketika kita akan memahami pesan moral yang terkandung dalam suatu teks hadis, pemahaman tentang sebab-sebab turunnya hadis sangatlah dibutuhkan. Seperti siapa objek penerimanya dan pada saat seperti apa kondisi sosial-kultural masa Nabi menyampaikannya.(Putri, Jurnal, 2020:2) Dalam studi hadis, disiplin ilmu yang membahas tentang konteks historitas atau sebab-sebab diturunkannya hadis adalah Asbabul Wurud.
Dalam jurnal penelitiannya Ali (Jurnal, 2015:90) mengatakan diantara urgensi Asbabul Wurud yakni untuk memudahkan memahami suatu hadis, menjelaskan hadis yang sulit dipahami, menjelaskan sebab-sebab ditetapkannya suatu hukum, dan mengetahui hikmah disyari’atkannya suatu hukum. Oleh sebab itu, Asbabul Wurud mempunyai peranan yang sangat penting, karena dengan mengetahui Asbabul Wurud kita dapat terhindar dari kesalahpahaman dalam menangkap nilai moral yang terkandung dalam hadis. Mengaca pada masa sekarang, dimana umat Muslim berada di seluruh dunia. Mengalami perkembangan dan melalui proses asimilasi atau pembauran kultur, menjadikan penganutnya terdiri dari berbagai suku dan bangsa. Jika dibandingkan dengan latar belakang sosial masyarakat pada masa Nabi SAW, tentu sangatlah berbeda. (Lidya, Skripsi, 2020)
Contoh kecilnya yakni hadis shahih yang diriwayatkan oleh Sunan Abu Daud tentang kebiasaan Nabi SAW makan menggunakan tiga jari. Ajaran tersebut jika kita terapkan di kehidupan kita sebagai orang Indonesia yang konteks makanannya adalah nasi dan lauk yang berkuah, maka akan terasa janggal dan kita akan merasa kesulitan. Namun, jika dilihat dari Asbabul Wurud atau konteks historitas hadis, bahwasanya hadis tersebut disampaikan di tanah Arab yang konteks makanan khasnya adalah makanan kering seperti roti dan kurma. Maka makan menggunakan tiga jari menjadi hal yang lumrah. Dari pemahaman konteks tersebut, yang terpenting ialah pesan moral yang disampaikan dan dapat kita petik yaitu mengajarkan tentang kesabaran, tidak tamak, dan tidak tergesa-gesa dalam melakukan sesuatu.
Dari pemparan-pemaparan diatas, yang dapat disimpulkan oleh penulis adalah sebagai seorang akademisi, sudah sepatutnya kita mengkritisi fenomena-fenomena sosial keagaman yang terjadi di sekeliling kita. Tidak berhenti pada tahap mengkritisi saja, kita juga harus mencari solusi bagaimana cara membumikan suatu hadis dengan memberikan pemahaman terhadap konteks hadis yang akan dipraktekkan. Sehingga kita dapat terhindar dari kesalahpahaman dalam menangkap nilai moral yang terkandung dalam hadis.
DAFTAR PUSTAKA
Widia Putri. 2020. Asbab Al-Wurud Dan Urgensinya Dalam Pendidikan. Al-Tarbawi Al-Haditsah. Vol. 04 No. 01. Juni.
Muhammad Ali. 2015. Asbabul Wurud Al-Hadis. Tahdis. Vol. 06 No. 02.
Lidya. 2020. Metode Pemahaman Hadis Nabi Dengan Mempertimbangkan Asbabal Al-Wurud (Skripsi). UIN Raden Fatah Palembang.
Muhammad Mundzir. 2019. Reinterpretasi Hadis Perintah “Membnuh Manusia Sampai Mengucap Syahadat” Sebagai Upaya Deradikalisasi Agama. Kontemplasi. Vol. 07 No. 01. Juli.
Masrukhin Muhsin. 2015. Memahami Hadis Nabi Dalam Konteks Kekinian. Al Hadis. Vol. 1 No. 1. Januari-Juni.
1,584 total views, 4 views today
Sebagai sebuah ijthad dalam rangka mengembangkan kajian Studi Hadis di Indonesia dibentuklah sebuah perkumpulan yang dinamakan dengan Asosiasi Ilmu Hadis Indonesia (ASILHA). Sebagai sebuah perkumpulan ASILHA menghimpun beragam pemerhati hadis di Indonesia. Himpunan ini terdiri atas akademisi dan praktisi hadis di Indonesia dengan memiliki tujuan yang sama.