Perayaan Maulid Nabi Muhammad saw. Indonesia dan Bearagam Negara Lain

Muhammad Imaduddin

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

19105030088@student.uin-suka.ac.id

Tidak sedikit dari kaum muslim yang mempermasalahkan penyebutan maulid, milad dan maulud untuk nabi. Apabila dilihat dalam segi bahasanya kata yang pertama yaitu maulid merupakan ism zaman atau makaan dari fi’il walada-yalidu yang berarti tempat atau waktu kelahiran. Kemudian kata kedua yaitu milad merupakan masdar mimi dari fi’il yang sama yaitu walada-yalidu yang berarti kelahiran dan biasanya digunakan untuk merayakan ulang tahun.

Sedangkan kata terakkhir yaitu maulud merupakan ism maf’ul atau objek yang berarti sesuatu yang dilahirkan. Oleh karena itu dari ketiga kata yang mungkin sering diperdebatkan ini terdapat satu kata yang tidak bisa gunakan untuk memperingati kelahiran nabi yaitu kata milad karena pada umumnya kata ini digunakan untuk merayakan ulang tahun dari seseorang meskipun berasal dari fi’il atau kata kerja yang sama yaitu walada-yalidu.

 

Maulid berasal dari Bahasa Arab yaitu walada-yalidu yang berarti kelahiran sedangkan maulid sendiri memiliki arti tempat atau waktu kelahiran apabila menilik kepada segi bahasanya. Oleh karena itu peringatan maulid bermaksud untuk merayakan atau mensyukuri akan kelahiran Nabi Muhammad saw.,bertepatan dengan 12 Rabiul Awal setiap tahunnya. Perayaan maulid ini dilakukan oleh seluruh umat muslim termasuk juga Indonesia yang memiliki penganut agama islam terbanyak di dunia. Tidak heran apabila terdapat berbagai macam ekspresi dan tindakan yang dilakukan ketika memperingati hari maulid ini seperti memabaca manakib Nabi Muhammad saw.

Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh penduduk jawa, melakukan tasyakuran doa dan shalawat. Bahkan tidak jarang juga terdapat kiran atau grebeg seperti di Kraton Solo dan Jogjakarta. Selain itu juga tersapat bunga Lado di masyarakat Pariaman yang dihiasi beragam uang sedekah. Intinya kegiatan maulud sebagai bentuk kegembiraan atas kelahiran junjungan nabi besar Muhammad saw.

 

Kegiatan selanjutnya dilanjutkan dengan menyantap makanan yang telah disediakan.Ttradisi di luar negeri  dalam memperingati maulid terdapat negara India. Bentuk kegiatan adalah dimana para wanita akan datang dan meyaksikan langsung sehelai janggut yang diyakini sebagai milik Nabi Muhammad saw. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Heezrabal India.

 

Demikian juga di negara Turki yang mayoritas muslim, peringatan maulid dengan tarian darwis. Tarian yang dilakukan dengan kostum tertentu oleh laki-laki dan berputar-putar. Segala bentuk apresiasi yang ditunjukantersebut  merupakan bentuk kesyukuran serta kebanggaan akan keteladanan dan tuntunan Nabi Muhammad saw. kepada umatnya.

 

Tentu tidak sedikit dari para ulama kontemporer maupun klasik yang menyetujui diadakannya peringatan untuk nabi muhammad, namun ternyata tidak sedikit pula yang menyatakan ketidak setujuan bukan berarti menyalahkan. Apabila kita melihat kepada empat madzhab bahwa kebanyakan dari madzhab Syafi’i, Hanafi, Hanbali, Maliki membolehkan dilakukannya maulid namun sebagian dari Madzhab Maliki menyatakan bahwa ini adalah perbuatan bid’ah.

 

Salah satu argument yang menyatakan bahwa maulid nabi merupakan sebuah bid’ah adalah  sejarah dimulainya peringatan yaitu pertama kali dimulai pada tahun 230 H oleh Kerajaan Fatimiah yang termasuk golongan Syiah. Maulid yang dikerjakan oleh Syiah pada saat itu tidak hanya diperingati untuk nabi Muhammad saja namun juga kepada lima orang lainyya yaitu Fatimah, Ali, Hasan, Husen dan raja mereka yang dimana mereka melakukannya dengan melantunkan shalawat kepada Nabi sambil berdiri sambal membayangkan kedatangan Nabi saw. yang akan memberkati mereka.

Adapun argument atau pernyataan yang membolehkan dilakukannya maulid berdasarkan niat yang baik untuk melakukan penghormatan dan kebanggan atas keteladanan dan ketulusan nabi Muhammad saw. dalam membimbing umat Islam. (MAS)

 2,331 total views,  2 views today

Posted in Kajian.