Saat Para Sahabat Berputar Arah di Tengah Salat
حَدَّثَنَا عَمْرُوبْنُ خَالِدٍ قَالَ حَدَّثَنَا زُهَيرٌ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُوإِسْحَاقَ عَنْ الْبَرَاءِبْنِ عَازِبٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَوَّلَ مَاقَدِمَ الْمَدِيْنَةَنَزَلَ عَلَى أَجْدَادِهِ أَوْقَالَ أَخْوَالِهِ مِنْ الْأَنْصَارِ وَأَنَّهُ صَلَّى قِبَلَ بَيْتِ الْمَقْدِسِ سِتَّةَ عَشَرَ شَهْرًاأَوْسَبْعَةَ عَشَرَ شَهْرًاوَكَانَ يُعْجِبُهُ أَنْ تَكُونَ قِبْلَتُهُ قِبَلَ الْبَيْتِ وَأَنَّهُ صَلَّى أَوَّلَ صَلَاةٍصَلَّاهَا صَلَاةَالْعَصْرِ وَصَلَّى مَعَهُ قَوْمٌ فَخَرَجَ رَجُلٌ مِمَّنْ صَلَّى مَعَهُ فَمَرَّعَلَى أَهْلِ مَسْجِدٍوَهُمْ رَاكِعُونَ فَقَالَ أَشْهَدُبِاللَّهِ لَقَدْصَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قِبَلَ مَكَّةَ فَدَارُواكَمَاهُمْ قِبَلَ الْبَيْتِ وَكَانَتْ الْيَهُودُأَعْجَبَهُمْ إِذْكَانَ يُصَلِّي قِبَلَ بَيْتِ الْمَقْدِسِ وَأَهْلُ الْكِتَابِ فَلَمَّاوَلَّى وَجْهَهُ قِبَلَ الْبَيْتِ أَنْكَرُواذَلِكَ قَالَ زُهَيْرٌ حَدَّثَنَاأَبُوإِسْحَاقَ عَنْ الْبَرَاءِ فِي حَدِيثِهِ هَذَاأَنَّهُ مَاتَ عَلَى الْقِبْلَتِهِ قَبْلَ أَنْ تُحَوَّلَرِجَالٌ وَقُتِلُوافَلَمْ نَدْرِمَانَقُولُ فِيهِمْ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى {وَمَاكَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ}
Telah menceritakan kepada kami ‘Amru bin Khalid, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Zuhair, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq, dari al Barra` bin ‘Azib, bahwa Nabi ﷺ saat pertama kali datang di Madinah, beliau singgah di rumah kakek-kakeknya atau paman-pamannya dari Kaum Anshar, dan saat itu beliau ﷺ salat menghadap Baitulmaqdis selama enam belas atau tujuh belas bulan. Beliau sangat senang sekali bilamana kiblatnya menghadap Baitullah (Ka’bah). Salat pertama kali yang dilakukan beliau ﷺ (menghadap Ka’bah) adalah salat Asar, sementara orang-orang pun ikut salat bersama beliau. Pada suatu hari sahabat yang ikut salat bersama Nabi ﷺ pergi melewati orang-orang di Masjid lain saat mereka sedang rukuk, maka ia serukan: “Aku bersaksi kepada Allah bahwa aku telah ikut salat bersama Rasulullah ﷺ menghadap Baitullah, lantas orang-orang yang tengah rukuk itu berputar menghadap Baitullah, hanya saja orang-orang Yahudi dan Ahul Kitab menjadi heran, sebab sebelumnya Nabi ﷺ salat menghadap Baitulmaqdis. Ketika melihat Nabi ﷺ menghadapkan wajahnya ke Baitullah, mereka mengingkari hal itu. Zuhair berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq, dari al-Barra`, pada hadisnya ini menerangkan tentang (hukum) seseorang yang meninggal dunia pada saat arah kiblat belum dialihkan dan juga banyak orang-orang yang terbunuh pada masa itu, kami tidak tahu tindakan apa yang harus kami lakukan mengenai mereka, sehingga akhirnya Allah Ta’ala menurunkan firman-nya, “Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imam kalian.” (QS. Al-Baqarah: 143).
HR. Bukhari No. 39
Bagaimana Ulama Menjelaskan Peristiwa Perubahan Kiblat?
Para ulama menjelaskan bahwa ungkapan “aw qāla akhwālihi” dalam hadis ini merujuk kepada keluarga dari jalur ibu Rasulullah saw. Sebutan “paman-paman” dan “kakek-kakek” di sini digunakan dalam makna kiasan. Hal tersebut karena kaum Anṣār masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Rasulullah saw. melalui garis keturunan ibunda kakeknya, ‘Abd al-Muṭṭalib, yaitu Salmā binti ‘Amr yang berasal dari Banī ‘Adī bin al-Najjār, salah satu kabilah Anṣār di Madinah.
Adapun istilah Bayt al-Maqdis dalam hadis ini maksudnya adalah arah kiblat menuju Masjid al-Aqṣā di Palestina. Sebelum kiblat dipindahkan ke Ka‘bah, Rasulullah saw. dan para sahabat melaksanakan salat dengan menghadap ke Bayt al-Maqdis selama kurang lebih enam belas atau tujuh belas bulan.
Baca juga: Sejarah Pindahnya Kiblat Muslim ke Ka’bah di Bulan Sya’ban
Perbedaan jumlah bulan tersebut dijelaskan oleh para ulama melalui metode perhitungan yang berbeda. Sebagian menghitung bulan kedatangan Nabi saw. di Madinah dan bulan perpindahan kiblat sebagai satu bulan penuh sehingga hasilnya enam belas bulan. Sementara sebagian lain menghitung keduanya secara terpisah sehingga menjadi tujuh belas bulan.
Mayoritas ulama, termasuk al-Ḥākim melalui riwayat Ibn ‘Abbās dengan sanad sahih, menjelaskan bahwa Rasulullah saw. tiba di Madinah pada bulan Rabī‘ al-Awwal, sedangkan perpindahan kiblat terjadi pada pertengahan Rajab tahun kedua Hijriah. Ibn Ḥibbān bahkan menyebut secara lebih rinci bahwa perpindahan kiblat terjadi setelah tujuh belas bulan dan tiga hari sejak hijrah Nabi saw.
Hadis ini juga menjelaskan bahwa salat pertama yang dilakukan Rasulullah saw. setelah perpindahan kiblat adalah salat Asar. Dalam sebagian riwayat lain disebutkan bahwa perpindahan arah kiblat terjadi saat salat Zuhur atau Asar. Ketika seorang sahabat yang telah salat bersama Nabi saw. melewati masjid lain dan memberitahukan perubahan arah kiblat, para jamaah yang sedang rukuk langsung berputar arah menuju Ka‘bah.
Peristiwa tersebut menunjukkan besarnya ketaatan para sahabat kepada Rasulullah saw. Mereka segera mengikuti perintah tanpa banyak perdebatan. Namun, perubahan kiblat ini justru menimbulkan keheranan dan penolakan dari sebagian orang Yahudi dan Ahlul Kitab karena sebelumnya Nabi saw. salat menghadap Bayt al-Maqdis sebagaimana tradisi mereka.
Pada bagian akhir hadis disebutkan bahwa sebagian sahabat meninggal dunia sebelum perpindahan kiblat terjadi. Para sahabat kemudian merasa khawatir tentang status ibadah mereka. Untuk menjawab kegelisahan itu, Allah Swt. menurunkan firman-Nya:“Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan iman kalian.”(QS. al-Baqarah: 143).
Menurut para ulama, kata “iman” dalam ayat tersebut dimaknai sebagai salat yang dilakukan para sahabat sebelum arah kiblat dipindahkan. Dengan demikian, Allah menegaskan bahwa seluruh ibadah mereka tetap diterima dan tidak sia-sia.
Perubahan Kiblat dan Pelajaran tentang Ketaatan
Peristiwa perubahan kiblat mengandung pelajaran besar tentang kepatuhan dan kesiapan menerima perubahan dalam kehidupan beragama. Para sahabat memberikan teladan luar biasa dengan langsung mematuhi perintah Rasulullah saw. meskipun perubahan itu terjadi secara tiba-tiba, bahkan ketika mereka sedang melaksanakan salat.
Baca juga: Faedah Sirah Nabi: Ini Kisah Pemindahan Arah Kiblat dari Masjidil Aqsa ke Kabah
Dalam konteks kehidupan masyarakat Indonesia saat ini, hadis ini mengajarkan bahwa perbedaan arah, pilihan, maupun perubahan dalam praktik sosial dan keagamaan seharusnya disikapi dengan bijak dan penuh kedewasaan. Perubahan tidak selalu berarti kesalahan, tetapi bisa menjadi bagian dari proses pembelajaran dan ujian keimanan.
Selain itu, hadis ini juga menunjukkan bahwa identitas umat Islam dibangun secara bertahap. Perpindahan kiblat dari Bayt al-Maqdis menuju Ka‘bah bukan sekadar perpindahan arah salat, tetapi juga simbol pembentukan identitas dan kemandirian umat Islam.
Di sisi lain, kegelisahan para sahabat tentang nasib ibadah orang-orang yang telah meninggal sebelum perpindahan kiblat menunjukkan besarnya perhatian Islam terhadap nilai amal dan keadilan. Allah Swt. kemudian menegaskan bahwa amal mereka tetap diterima karena dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku saat itu.
Kiblat Bukan Sekadar Arah, tetapi Simbol Ketaatan
Hadis ini mengajarkan bahwa kiblat bukan hanya persoalan arah dalam salat, tetapi juga simbol kepatuhan seorang hamba kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya. Para sahabat menunjukkan sikap tunduk dan percaya sepenuhnya terhadap perintah Allah tanpa banyak mempertanyakan alasan di balik perubahan tersebut.
Melalui peristiwa ini, umat Islam diajarkan untuk memiliki sikap terbuka terhadap perubahan yang membawa kebaikan, tetap menjaga persatuan, serta mengedepankan ketaatan dalam menjalankan ajaran agama. Dengan demikian, perubahan kiblat menjadi salah satu peristiwa penting yang memperlihatkan kedewasaan spiritual dan sosial umat Islam pada masa awal perkembangan Islam.
9 total views, 9 views today

