NGAJI HADIS SAHIH BUKHARI #26

Mengapa Nabi ﷺ Tidak Selalu Memberi Orang yang Paling Baik?

حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي عَامِرُ بْنُ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ عَنْ سَعْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْطَى رَهْطًا وَسَعْدٌ جَالِسٌ فَتَرَكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا هُوَ أَعْجَبُهُمْ إِلَيَّ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا لَكَ عَنْ فُلَانٍ فَوَاللَّهِ إِنِّي لَأَرَاهُ مُؤْمِنًا فَقَالَ أَوْ مُسْلِمًا فَسَكَتُّ قَلِيلًا ثُمَّ غَلَبَنِي مَا أَعْلَمُ مِنْهُ فَعُدْتُ لِمَقَالَتِي فَقُلْتُ مَا لَكَ عَنْ فُلَانٍ فَوَاللَّهِ إِنِّي لَأَرَاهُ مُؤْمِنًا فَقَالَ أَوْ مُسْلِمًا ثُمَّ غَلَبَنِي مَا أَعْلَمُ مِنْهُ فَعُدْتُ لِمَقَالَتِي وَعَادَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ يَا سَعْدُ إِنِّي لَأُعْطِي الرَّجُلَ وَغَيْرُهُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْهُ خَشْيَةَ أَنْ يَكُبَّهُ اللَّهُ فِي النَّارِ وَرَوَاهُ يُونُسُ وَصَالِحٌ وَمَعْمَرٌ وَابْنُ أَخِي الزُّهْرِيِّ عَنْ الزُّهْرِيِّ

Telah menceritakan kepada kami Abu al-Yaman, ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Syu’aib, dari az-Zuhri, ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku ‘Amir bin Sa’ad bin Abi Waqash, dari Sa’ad, bahwa Rasulullah ﷺ pernah memberi harta kepada beberapa kelompok (mualaf), sementara saat itu Sa’ad sedang duduk. Kulihat beliau mengecualikan salah seorang dari mereka, padahal orang tersebut adalah yang paling berkesan bagiku di antara mereka yang ada. Lantas aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ: “Wahai Rasulullah, ada apa engkau dengan si Fulan? Sungguh aku melihat dirinya adalah seorang Mukmin.” Nabi ﷺ tambahkan: “Ataukah seorang Muslim?” Kemudian akupun terdiam sejenak, sehingga aku terdorong untuk lebih memastikan apa yang dimaksud beliau ﷺ, maka kembali kutanya: “Wahai Rasulullah, ada apa engkau dengan si Fulan? Sungguh aku memandangnya sebagai seorang Mukmin.” Nabi ﷺ pun kembali menambahkan: “Ataukah seorang Muslim?” Lalu aku terdorong lagi untuk lebih memastikan apa yang beliau maksud, sehingga kuulang kembali pertanyaanku, kemudian Nabi ﷺ menjawab: “Wahai Sa’ad, sesungguhnya aku benar-benar memberi orang lain, sementara yang tak kuberi lebih kucintai daripada orang yang kuberi, hanya saja aku takut orang yang kuberi nantinya (bila tak kuberi), Allah akan mencampakkannya ke dalam api neraka.” Diriwayatkan juga oleh Yunus, Shalih, Ma’mar, dan keponakan az-Zuhri, dari az-Zuhri.

HR. Bukhari No. 26

Bagaimana Para Ulama Memaknai Hadis Ini?

Hadis ini menceritakan dialog antara Sa’d bin Abī Waqqāṣ dan Nabi saw. ketika beliau membagikan bantuan kepada beberapa orang. Dalam peristiwa tersebut, terdapat seorang laki-laki yang tidak mendapatkan bagian, padahal menurut Sa’d, orang itu layak menerimanya karena ia dianggap sebagai seorang mukmin. Sa’d kemudian menyampaikan pendapatnya kepada Nabi saw.

Namun, Nabi justru menegaskan bahwa orang tersebut lebih tepat disebut sebagai Muslim, bukan mukmin. Menariknya, Sa’d mengulang pertanyaan itu hingga tiga kali, dan setiap kali pula Nabi saw. memberikan jawaban yang sama. Pada akhirnya, Nabi menjelaskan bahwa beliau memberi sebagian orang karena khawatir jika mereka tidak diberi, maka hati mereka akan goyah dan dapat terjerumus ke dalam keburukan.

Salah satu poin penting dalam hadis ini adalah perbedaan antara istilah Islam dan iman. Ibn Ḥajar al-‘Asqalānī menjelaskan bahwa Muslim adalah orang yang mengucapkan syahadat secara lahiriah, sedangkan mukmin adalah orang yang benar-benar meyakini syahadat tersebut dalam hatinya (Fatḥ al-Bārī, 1993: 141).

Baca juga: Dasar Iman dan Islam

Senada dengan itu, Badruddin al-‘Ainī mengutip pendapat Qāḍī ‘Iyāḍ bahwa Islam berkaitan dengan aspek lahiriah, sedangkan iman berkaitan dengan aspek batiniah. Akan tetapi, menurut al-‘Ainī, inti persoalan yang ingin disampaikan hadis ini adalah bahwa pengakuan lisan tidak akan berarti tanpa keyakinan hati. Dengan demikian, hadis ini menekankan pentingnya keselarasan antara ucapan dan keyakinan batin (‘Umdah al-Qārī, 310).

Selain membahas persoalan iman dan Islam yang bersifat batiniah, al-‘Ainī juga menjelaskan bahwa hadis ini dapat dijadikan dasar bagi seorang pemimpin dalam mendistribusikan bantuan kepada masyarakat. Seorang pemimpin memiliki hak untuk mempertimbangkan siapa yang lebih layak menerima bantuan berdasarkan kondisi sosial dan kemaslahatan tertentu (‘Umdah al-Qārī, 311).

Tidak hanya itu, menurut al-‘Ainī, hadis ini juga menunjukkan bahwa seseorang diperbolehkan menyampaikan penilaian baik terhadap orang lain berdasarkan pengetahuan dan asumsi yang dimilikinya. Hal itu tampak dari sikap Nabi saw. yang tidak menyalahkan Sa’d ketika ia menilai orang tersebut sebagai sosok yang baik, meskipun Nabi memiliki pandangan berbeda. Dari sini terlihat upaya al-‘Ainī untuk membawa pembahasan hadis yang bersifat teologis menuju persoalan sosial yang lebih empiris.

Belajar Menghargai Perbedaan Penilaian

Kehidupan sosial masyarakat Indonesia saat ini semakin beragam, termasuk dalam cara menilai baik dan buruknya seseorang. Situasi tersebut biasanya semakin terlihat ketika momentum politik, seperti pemilu, berlangsung. Organisasi masyarakat maupun kelompok keagamaan sering kali terlibat dalam perdebatan untuk mendukung atau menolak tokoh tertentu.

Ayat Al-Qur’an dan hadis pun tidak jarang digunakan untuk memperkuat penilaian terhadap seseorang. Dalam konteks ini, hadis tersebut sebenarnya memberi pelajaran bahwa perbedaan pandangan mengenai baik dan buruknya seseorang telah terjadi sejak masa sahabat dan akan terus berlangsung sepanjang zaman.

Hadis ini memperlihatkan bagaimana Sa’d sampai bersumpah untuk menunjukkan keyakinannya bahwa seseorang adalah mukmin. Namun, Nabi saw. memiliki pandangan berbeda dan menilai bahwa orang tersebut baru sebatas Muslim secara lahiriah. Meski demikian, Nabi saw. tidak serta-merta menyalahkan ataupun merendahkan pendapat Sa‘d. Nabi tetap membiarkan Sa‘d berada pada penilaiannya sendiri.

Dari sini dapat dipahami bahwa perbedaan pendapat mengenai seseorang merupakan hal yang wajar. Yang menjadi masalah bukanlah perbedaannya, melainkan ketika seseorang merasa bahwa hanya dirinya yang paling benar, sedangkan orang lain pasti salah.

Baca juga: Saya merasa pendapat saya sering berbeda dengan orang-orang di sekitar saya. Apakah saya lebih baik diam dan ikut pendapat umum atau tetap mencoba menyampaikan pendapat?

Spirit hadis ini sangat relevan untuk konteks sosial Indonesia saat ini, terutama dalam meredakan ketegangan akibat perbedaan pilihan politik maupun perbedaan pandangan sosial-keagamaan. Hadis ini mengajarkan bahwa sikap saling menghargai dalam perbedaan jauh lebih penting daripada memaksakan kebenaran menurut sudut pandang pribadi.

Perbedaan Pendapat adalah Keniscayaan Sosial

Hadis ini menunjukkan bahwa iman dan Islam memiliki makna yang berbeda. Islam berkaitan dengan aspek lahiriah seseorang, sedangkan iman berkaitan dengan keyakinan batin. Selain itu, hadis ini juga memperlihatkan bahwa perbedaan pendapat merupakan sesuatu yang wajar, bahkan pernah terjadi antara sahabat dan Nabi saw. sendiri.

Baca juga: Iman, Islam, dan Ihsan: Mengurai Hubungan dan Perbedaan 3 Konsep Kunci Ini

Hadis ini juga memberi pelajaran bahwa seseorang boleh berprasangka baik dan menyampaikan penilaian positif terhadap orang lain berdasarkan pengetahuan yang dimilikinya. Namun, penilaian tersebut tidak boleh membuat seseorang merasa paling benar dan merendahkan pandangan orang lain.

Dalam konteks Indonesia, berbagai konflik sosial dan politik sering kali dipicu oleh perbedaan penilaian terhadap tokoh atau kelompok tertentu. Karena itu, spirit hadis ini dapat menjadi pelajaran penting bahwa perbedaan pandangan seharusnya disikapi dengan kedewasaan, bukan dengan saling menyalahkan atau merasa paling benar sendiri.

 36 total views,  36 views today

Posted in Kajian.