NGAJI HADIS SAHIH BUKHARI #121

Jangan Malu Bertanya tentang Ibadah: Belajar dari Kemudahan yang Diajarkan Nabi

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عِيسَى بْنِ طَلْحَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ الْجَمْرَةِ وَهُوَ يُسْأَلُ فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ نَحَرْتُ قَبْلَ أَنْ أَرْمِيَ قَالَ ارْمِ وَلَا حَرَجَ قَالَ آخَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ حَلَقْتُ قَبْلَ أَنْ أَنْحَرَ قَالَ انْحَرْ وَلَا حَرَجَ فَمَا سُئِلَ عَنْ شَيْءٍ قُدِّمَ وَلَا أُخِّرَ إِلَّا قَالَ افْعَلْ وَلَا حَرَجَ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu’aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul ‘Aziz bin Abu Salamah] dari [Az Zuhri] dari [‘Isa bin Thalhah] dari [‘Abdullah bin ‘Amru] berkata, “Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di sisi jumrah sedang ditanya. Seorang laki-laki bertanya, “Wahai Rasulullah, aku menyembelih hewan sebelum aku melempar?” Beliau lalu bersabda: “Melemparlah sekarang, dan kau tidak dosa.” Kemudian datang orang lain dan berkata, “Wahai Rasulullah, aku telah mencukur rambut sebelum aku menyembelih?” Beliau menjawab: “Sembelihlah sekarang, tidak kau tidak berdosa.” Dan tidaklah beliau ditanya tentang sesuatu yang dikerjakan lebih dahulu atau sesuatu yang diakhirkan dalam mengerjakannya kecuali menjawab: “Lakukanlah dan tidak dosa.”

HR. Bukhari No. 121

Syarah Hadis Menurut Ulama

Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tetap memberikan penjelasan kepada para sahabat meskipun sedang melaksanakan rangkaian ibadah haji. Kesibukan dalam beribadah tidak menghalangi beliau untuk menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan tata cara pelaksanaan manasik. Hal ini memperlihatkan pentingnya bertanya kepada orang yang memiliki pengetahuan, terutama ketika seseorang menghadapi persoalan yang belum dipahaminya dalam menjalankan ibadah.

Al-Rājiḥī menjelaskan bahwa bertanya kepada orang berilmu ketika sedang melaksanakan manasik haji diperbolehkan, khususnya apabila pertanyaan tersebut berkaitan dengan kebutuhan mendesak. Meskipun demikian, penanya tetap perlu memperhatikan keadaan agar tidak mengganggu pelaksanaan ibadah orang lain. Sebagaimana dicontohkan para sahabat, pertanyaan yang disampaikan kepada Nabi ﷺ berhubungan langsung dengan amalan haji yang sedang mereka kerjakan (al-Rājiḥī, 2013).

Baca juga: Jangan Latah Dalam Manasik Haji

Hadis ini juga menjadi dasar adanya kelonggaran dalam urutan pelaksanaan beberapa amalan pada hari penyembelihan. Nabi ﷺ membolehkan sahabat yang menyembelih sebelum melempar jumrah maupun yang mencukur rambut sebelum menyembelih.

Meskipun demikian, urutan yang lebih utama adalah melempar jumrah Aqabah, menyembelih hadyu bagi yang berkewajiban, mencukur atau memendekkan rambut, kemudian melaksanakan tawaf ifadah dan sai sesuai ketentuan manasik. Dengan demikian, kemudahan yang diberikan Nabi ﷺ tetap berada dalam batas-batas aturan ibadah.

Adab Bertanya dan Kemudahan Beribadah dalam Masyarakat Indonesia

Dalam kehidupan masyarakat Indonesia, hadis ini mengajarkan bahwa bertanya tentang persoalan agama bukanlah sesuatu yang memalukan. Masih terdapat sebagian masyarakat yang merasa sungkan bertanya kepada ustaz, kiai, atau guru karena khawatir dianggap kurang memahami agama. Padahal, bertanya merupakan salah satu jalan memperoleh pengetahuan yang benar, sebagaimana ditegaskan dalam QS. al-Naḥl [16]: 43 tentang anjuran bertanya kepada orang yang berpengetahuan.

Tradisi pendidikan pesantren di Indonesia juga menempatkan adab sebagai bagian penting dalam proses pembelajaran. Seorang santri diajarkan untuk bertanya dengan bahasa yang santun, memperhatikan keadaan guru, dan tidak mengajukan pertanyaan dengan maksud merendahkan orang lain. Sikap tersebut perlu diterapkan pula dalam pengajian, sekolah, perguruan tinggi, dan forum diskusi keagamaan agar proses bertukar pengetahuan berlangsung dengan baik.

Hadis ini semakin relevan dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah oleh masyarakat Indonesia. Tidak sedikit jamaah yang menghadapi kebingungan ketika melaksanakan rangkaian manasik, terutama berkaitan dengan urutan amalan atau kondisi yang berbeda dari latihan sebelumnya. Dalam keadaan demikian, jamaah sebaiknya tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan perkiraan, tetapi bertanya kepada pembimbing ibadah yang memahami ketentuan fikih haji. Sikap ini dapat membantu jamaah menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan terarah.

Selain itu, kemudahan yang diberikan Nabi ﷺ mengajarkan bahwa agama tidak dimaksudkan untuk menimbulkan kesulitan yang tidak perlu. Namun, kemudahan tersebut tidak berarti seseorang bebas mengubah tata cara ibadah menurut keinginannya. Setiap kelonggaran harus didasarkan pada ketentuan agama yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, pemahaman yang benar dan kesediaan bertanya menjadi bagian penting dalam mewujudkan ibadah yang tertib, nyaman, dan sesuai tuntunan.

Bertanya dengan Santun, Beribadah dengan Tenang

Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ memberikan kemudahan kepada para sahabat dalam pelaksanaan beberapa amalan haji sekaligus memperlihatkan pentingnya bertanya kepada orang berilmu. Bagi masyarakat Indonesia, pesan tersebut dapat diterapkan melalui kebiasaan mencari penjelasan ketika menghadapi persoalan agama, menjaga kesopanan dalam bertanya, dan memahami bahwa kemudahan beribadah harus tetap berlandaskan tuntunan syariat. Dengan demikian, ibadah dapat dilaksanakan secara benar tanpa menimbulkan kesulitan yang tidak diperlukan.

 15 total views,  15 views today

Posted in Kajian.