NGAJI HADIS SAHIH BUKHARI #117

Tidak Semua Ilmu Harus Disampaikan? Belajar dari Sikap Abu Hurairah

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، قَالَ: حَدَّثَنِي أَخِي، عَنْ ابْنِ أَبِي ذِئْبٍ، عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: ” حَفِظْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وِعَاءَيْنِ، فَأَمَّا أَحَدُهُمَا فَبَثَثْتُهُ، وَأَمَّا الْآخَرُ فَلَوْ بَثَثْتُهُ قُطِعَ هَذَا الْبُلْعُومُ “

Telah menceritakan kepada kami [Isma’il] berkata, telah menceritakan kepadaku [saudaraku] dari [Ibnu Abu Dzi’b] dari [Sa’id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] berkata, “Aku menyimpan ilmu (hadits) dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada dua wadah. Yang satu aku sebarkan dan sampaikan, yang satu lagi sekiranya aku sampaikan maka akan terputuslah tenggorakan ini.”

HR. Bukhari No. 117

Syarah Hadis Menurut Ulama

Ibn Ḥajar al-‘Asqalānī menjelaskan bahwa ungkapan wi‘ā’ain (dua wadah) merupakan kiasan tentang banyaknya hadis yang dihafal Abu Hurairah, bukan menunjukkan dua wadah dalam arti fisik. Pernyataan ini juga tidak bertentangan dengan riwayat lain yang menyebutkan jumlah hafalan berbeda, karena keduanya dapat dipahami sebagai gambaran keluasan pengetahuan yang dimilikinya (Ibn Ḥajar al-‘Asqalānī, 2005).

Menurut penjelasan para ulama yang dikemukakan Ibn Ḥajar, ilmu yang tidak disebarkan Abu Hurairah berkaitan dengan kabar mengenai keadaan politik dan munculnya pemimpin yang buruk. Ia khawatir penyampaian informasi tersebut akan mengancam keselamatannya.

Baca juga: Tentang Abu Hurairah dan Dua Wadah Ilmu …

Hal ini dikaitkan dengan perkataannya tentang kekuasaan pada tahun enam puluh Hijriah dan pemerintahan yang dipimpin orang-orang yang belum matang. Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa Abu Hurairah mempertimbangkan situasi dan risiko ketika menyampaikan informasi tertentu (Ibn Ḥajar al-‘Asqalānī, 2005).

Hadis ini tidak berarti bahwa ajaran agama yang wajib diketahui boleh disembunyikan. Sebaliknya, hadis tersebut memperlihatkan perlunya membedakan antara pengetahuan yang harus disampaikan untuk kemaslahatan umat dan informasi tertentu yang penyampaiannya memerlukan pertimbangan terhadap keadaan serta keselamatan.

Bijak Menyampaikan Ilmu dalam Kehidupan Masyarakat Indonesia

Dalam kehidupan masyarakat Indonesia, hadis ini mengajarkan bahwa memiliki ilmu harus disertai kebijaksanaan dalam menyampaikannya. Seorang guru, pendakwah, atau tokoh masyarakat perlu mempertimbangkan tingkat pemahaman pendengar agar pesan yang disampaikan tidak menimbulkan kesalahpahaman. Penyampaian ilmu yang baik bukan hanya memperhatikan kebenaran isinya, tetapi juga cara, waktu, dan keadaan orang yang menerimanya.

Prinsip ini semakin relevan di era media sosial ketika informasi dapat tersebar dengan cepat. Tidak semua informasi yang diketahui perlu langsung dibagikan kepada publik, terutama jika belum jelas kebenarannya atau berpotensi menimbulkan keresahan. Sikap hati-hati bukan berarti menutupi kebenaran, melainkan memastikan bahwa informasi disampaikan secara tepat dan bertanggung jawab.

Di sisi lain, hadis ini mengingatkan bahwa ilmu tidak cukup hanya dikumpulkan atau dihafal. Pengetahuan perlu diamalkan dan dimanfaatkan untuk kebaikan. Orang yang berilmu hendaknya menjauhi kesombongan, bersikap jujur, dan menggunakan pengetahuannya untuk membantu orang lain. Dengan demikian, ilmu menjadi sarana membangun kehidupan masyarakat yang lebih bijaksana dan berakhlak.

Ilmu Membutuhkan Kebijaksanaan

Hadis Abu Hurairah tentang dua wadah ilmu menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan pengetahuan. Ilmu harus dijaga, diamalkan, dan disampaikan dengan mempertimbangkan kebenaran, manfaat, serta keadaan penerimanya. Sikap jujur, rendah hati, dan bijaksana menjadi bagian penting dari tanggung jawab orang yang berilmu agar pengetahuan yang dimilikinya benar-benar membawa kebaikan bagi masyarakat.

 17 total views,  17 views today

Posted in Kajian.