Menghidupkan Tradisi Berkumpul dengan Nilai-Nilai Nabi Saw.
حَدَّثَنَا آدَمُ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا الْحَكَمُ قَالَ سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ بِتُّ فِي بَيْتِ خَالَتِي مَيْمُونَةَ بِنْتِ الْحَارِثِ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَهَا فِي لَيْلَتِهَا فَصَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِشَاءَ ثُمَّ جَاءَ إِلَى مَنْزِلِهِ فَصَلَّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ ثُمَّ نَامَ ثُمَّ قَامَ ثُمَّ قَالَ نَامَ الْغُلَيِّمُ أَوْ كَلِمَةً تُشْبِهُهَا ثُمَّ قَامَ فَقُمْتُ عَنْ يَسَارِهِ فَجَعَلَنِي عَنْ يَمِينِهِ فَصَلَّى خَمْسَ رَكَعَاتٍ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ نَامَ حَتَّى سَمِعْتُ غَطِيطَهُ أَوْ خَطِيطَهُ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ
Telah menceritakan kepada kami Adam berkata, telah menceritakan kepada kami Syu’bah berkata, telah menceritakan kepada kami Al Hakam berkata, aku mendengar Sa’id bin Jubair dari Ibnu ‘Abbas berkata, “Aku bermalam di rumah bibiku (Maimunah binti Al Harits), isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan saat itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersamanya karena memang menjadi gilirannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan shalat isya`, lalu beliau pulang ke rumahnya dan shalat empat rakaat, kemudian tidur dan bangun lagi untuk shalat.” Ibnu Abbas berkata, “Beliau lalu tidur seperti anak kecil (sebentar-sebentar bangun) -atau kalimat yang semisal itu-, kemudian beliau bangun shalat. Kemudian aku bangun dan berdiri si sisi kirinya, beliau lalu menempatkan aku di kanannya. Setelah itu beliau shalat lima rakaat, kemudian shalat dua rakaat, kemudian tidur hingga aku mendengar dengkurannya, kemudian beliau keluar untuk melaksanakan shalat subuh.”
HR. Bukhari No. 114
Bagaimana Para Ulama Memaknai Hadis Ini?
Al-Karmani menjelaskan bahwa maksud pembahasan Imam al-Bukhari dapat dikaitkan dengan kebiasaan seseorang berbincang-bincang bersama keluarga setelah berkumpul. Namun, percakapan Nabi saw. tidak dapat disamakan dengan percakapan biasa yang tidak memiliki tujuan. Apa yang disampaikan Nabi saw.
Pada hakikatnya selalu mengandung ilmu, nasihat, dan kemanfaatan bagi orang yang mendengarnya. Dengan demikian, pembicaraan setelah salat Isya tidak selalu tercela selama di dalamnya terdapat kemaslahatan (al-Karmani, 1981).
Dalam salah satu riwayat dari Ka‘b melalui Ibnu ‘Abbas disebutkan bahwa ketika ia bermalam di rumah Maimunah, Nabi saw. berbincang-bincang dengan keluarganya selama beberapa waktu sebelum tidur. Hal ini menjadi penjelasan bahwa pembicaraan setelah Isya diperbolehkan apabila memiliki tujuan yang baik dan bermanfaat (al-‘Asqalani, 2005).
Pembicaraan Nabi saw. bersama keluarganya tidak bertentangan dengan larangan bercengkerama setelah Isya. Larangan tersebut pada dasarnya berkaitan dengan percakapan yang tidak memberikan manfaat atau berpotensi melalaikan seseorang dari kewajibannya. Sebaliknya, percakapan yang mengandung ilmu, nasihat, pendidikan, atau kemaslahatan tetap diperbolehkan.(al-‘Asqalani, 2005).
Wajah Tradisi Berkumpul Masyarakat Indonesia
Dalam berbagai daerah di Indonesia, malam hari secara tradisional menjadi salah satu waktu penting untuk membangun interaksi sosial dan pendidikan keagamaan. Di lingkungan masyarakat Jawa, misalnya, setelah salat Isya sering berlangsung pengajian kampung, tahlilan, yasinan, pengajaran Al-Qur’an, musyawarah warga, atau sekadar jagongan.
Di lingkungan pesantren, malam bahkan menjadi waktu yang sangat produktif untuk pengajian kitab, musyawarah, sorogan, dan bandongan. Tradisi serupa juga ditemukan dalam berbagai bentuk di daerah lain, seperti meunasah dan balai pengajian di Aceh, surau di Sumatra Barat, langgar dan majelis taklim di berbagai wilayah, serta kegiatan keagamaan berbasis masjid dan komunitas di banyak daerah di Indonesia.
Baca Juga: Tradisi Bandongan dan Sorogan di Pesantren Salaf
Tradisi tersebut menunjukkan bahwa berkumpul pada malam hari tidak selalu identik dengan hiburan atau percakapan tanpa tujuan. Malam dapat menjadi ruang transmisi pengetahuan, pembentukan karakter, dan pewarisan nilai keagamaan dari generasi tua kepada generasi muda.
Dalam konteks ini, hadis Nabi saw. memberikan prinsip penting untuk membedakan percakapan yang bermanfaat dan percakapan yang melalaikan. Berkumpul setelah Isya untuk membahas persoalan agama, memberikan nasihat kepada keluarga, mendiskusikan persoalan masyarakat, atau menyelesaikan urusan bersama memiliki nilai yang berbeda dengan percakapan yang berujung pada ghibah, membuka aib, perdebatan tanpa manfaat, atau sekadar menghabiskan waktu.
Tradisi jagongan di masyarakat Jawa, misalnya, pada satu sisi dapat menjadi sarana mempererat hubungan sosial dan bertukar pengalaman, tetapi pada sisi lain dapat kehilangan nilai apabila pembicaraannya hanya berputar pada gosip dan persoalan yang tidak memberikan manfaat. Demikian pula forum pengajian dan musyawarah masyarakat akan menjadi lebih bermakna apabila tidak berhenti pada rutinitas berkumpul, tetapi benar-benar menghasilkan pemahaman, nasihat, keputusan, atau perubahan perilaku.
Menjadikan Tradisi Berkumpul sebagai Budaya Ilmu
Hadis ini menunjukkan bahwa semangat beribadah Nabi saw. berjalan seiring dengan keseimbangan hidup. Beliau tetap beristirahat, tetapi juga menghidupkan malam dengan salat dan memberikan ruang bagi keluarga untuk memperoleh ilmu dan nasihat. Para ulama menjelaskan bahwa percakapan setelah Isya tidak dilarang secara mutlak; percakapan yang mengandung ilmu dan kemaslahatan tetap diperbolehkan.
24 total views, 6 views today

