NGAJI HADIS SAHIH BUKHARI #98

Ketika Ulama Pergi, Ilmu Perlahan Menghilang

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي أُوَيْسٍ، قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ العَاصِ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «إِنَّ اللَّهَ لاَ يَقْبِضُ العِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ العِبَادِ، وَلَكِنْ يَقْبِضُ العِلْمَ بِقَبْضِ العُلَمَاءِ، حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا، فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ، فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا» قَالَ الفِرَبْرِيُّ: حَدَّثَنَا عَبَّاسٌ، قَالَ: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنْ هِشَامٍ نَحْوَهُ

Telah menceritakan kepada kami Ismā‘īl bin Abī Uwais, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Mālik, dari Hisyām bin ‘Urwah, dari ayahnya, dari ‘Abdullāh bin ‘Amr bin al-‘Āṣ, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan cara mencabutnya secara langsung dari manusia. Akan tetapi, Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama. Hingga ketika tidak tersisa seorang alim pun, manusia akan mengangkat orang-orang bodoh sebagai pemimpin. Ketika mereka ditanya, mereka memberikan fatwa tanpa ilmu. Akibatnya, mereka sendiri tersesat dan menyesatkan orang lain.” Al-Firabrī berkata: Abbas telah menceritakan kepada kami, ia berkata: Qutaibah telah menceritakan kepada kami, ia berkata: Jarīr telah menceritakan kepada kami, dari Hisyām dengan hadis yang semakna.

HR. Bukhari No. 98

Bagaimana Para Ulama Memaknai Hadis ini?

Bab ini tentang bagaimana cara Allah swt mencabut ilmu, di hadis ini dijelaskan bahwa cara Allah mencabut ilmu dari pengetahuan manusia adalah dengan cara mengangkat ilmu itu, yaitu dengan wafatnya para ulama, bukan dengan mencabutnya dari otak manusia.

Baca juga: Bagaimana Cara Allah Mencabut Ilmu dari Manusia?

Jadi dimaksud dengan mencabut ilmu adalah bukan dengan cara mengangkat ilmu itu ke langit atau menghapusnya dari dada setiap orang, melainkan dengan menggenggam roh para ulama dan wafatnya orang-orang yang memiliki ilmu (al-Qastallani : I, 196).

Al Munawi menjelaskan bahwa yang dimaksud ilmu di sini adalah ilmu untuk makrifatullah dan iman kepada-Nya serta ilmu mengenai hukum-hukum Allah, karena ilmu hakiki adalah ilmu yang berkenaan dengan hal ini. Dengan wafatnya para ulama maka proses mengajar akan berhenti, sehingga tidak ada yang menggentikan ulama-ulama sebelumnya  Tapi ulama lain mengatakan bahwa yang dimaksud ilmu dalam hadis ini adalah ilmu secara mutlak.

Ilmu secara keselurhan tanpa pengecualian. Al-Nawawi menjelaskan bahwa maksud diangkatnya ilmu yaitu Bukanlah menghapuskannya dari dada para penghapalnya, akan tetapi maknanya adalah wafatnya para pemilik ilmu tersebut. Manusia kemudian menjadikan orang-orang bodoh untuk memutuskan hukum sesuatu dengan kebodohan mereka. Akhirnya mereka pun sesat dan menyesatkan orang lain”

Imam al-Zahabi pernah berkata: “Dan mereka tidak diberikan ilmu kecuali hanya sedikit saja. Adapun sekarang, maka tidak tersisa dari ilmu yang sedikit itu kecuali sedikit saja pada sedikit manusia, sungguh sedikit dari mereka yang mengamalkan ilmu yang sedikit tersebut, maka cukuplah Allah sebagai penolong bagi kita.”

Baca juga: Hilangnya Ilmu Dan Menyebarnya Kebodohan

Jika hal ini terjadi pada masa Imam adz-Dzahabi, maka bagaimana pula dengan zaman kita sekarang ini? Karena setiap kali zaman itu jauh dari masa kenabian, maka ilmu pun akan semakin sedikit dan banyak kebodohan. Ibnu Batthalberkata, “Semua yang terkandung dalam hadits ini termasuk tanda-tanda Kiamat yang telah kita saksikan secara jelas, ilmu telah berkurang, kebodohan nampak, kebakhilan dilemparkan ke dalam hati, fitnah tersebar dan banyak pembunuhan (Ibnu Batthal: I, 187).

Ulama sebagai Penjaga Warisan Ilmu di Tengah Masyarakat

Dalam konteks sosial dan budaya Indonesia, hadis ini dapat dipahami sebagai pesan penting tentang kedudukan ulama sebagai penjaga dan pewaris ilmu keislaman. Indonesia memiliki tradisi keilmuan yang panjang melalui pesantren, madrasah, majelis taklim, masjid, dan berbagai lembaga pendidikan Islam.

Di ruang-ruang tersebut, ulama tidak hanya menyampaikan pengetahuan agama, tetapi juga membimbing masyarakat dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam. Karena itu, wafatnya seorang ulama bukan sekadar kehilangan seorang tokoh, melainkan juga dapat berarti berkurangnya salah satu sumber pengetahuan dan keteladanan yang selama ini menjadi rujukan masyarakat.

Pesan hadis ini semakin relevan di tengah perkembangan media sosial di Indonesia. Kemudahan memperoleh dan menyebarkan informasi keagamaan membuat siapa saja dapat berbicara tentang agama tanpa memiliki dasar keilmuan yang memadai. Potongan ceramah, kutipan hadis, fatwa, dan pendapat keagamaan dapat tersebar dengan cepat tanpa terlebih dahulu diperiksa sumber dan konteksnya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan yang diperingatkan Nabi ﷺ bukan hanya tentang hilangnya orang berilmu, tetapi juga tentang munculnya orang-orang yang mengambil posisi sebagai rujukan agama tanpa bekal ilmu yang cukup. Jika masyarakat menerima informasi keagamaan hanya berdasarkan popularitas, jumlah pengikut, atau kemampuan berbicara, maka kebingungan dan kesalahpahaman dalam beragama semakin mudah terjadi.

Merawat Tradisi Keilmuan, Menjaga Arah Kehidupan

Hadis ini juga mengajarkan pentingnya menjaga kesinambungan tradisi keilmuan Islam di Indonesia. Penghormatan kepada ulama tidak cukup hanya dengan mengenang jasa mereka setelah wafat, tetapi perlu diwujudkan dengan meneruskan proses belajar, mengembangkan lembaga pendidikan, mendokumentasikan karya, serta mencetak generasi yang memiliki kompetensi keagamaan.

Pesantren dan perguruan tinggi Islam memiliki peran strategis dalam proses tersebut karena keduanya menjadi ruang untuk mempertemukan warisan keilmuan klasik dengan persoalan masyarakat kontemporer. Dengan demikian, ilmu tidak berhenti pada satu generasi, tetapi terus diwariskan, dikaji, dan dikembangkan secara bertanggung jawab.

 13 total views,  13 views today

Posted in Kajian.