Berislam Dengan Gembira: Mengapa Sempurnanya Agama Kita Harus Jadi Sumber Kedamaian?
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ الصَّبَّاحِ سَمِعَ جَعْفَرَ بْنَ عَوْنٍ حَدَّثَنَا أَبُو الْعُمَيْسِ أَخْبَرَنَا قَيْسُ بْنُ مُسْلِمٍ عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ أَنَّ رَجُلًا مِنْ الْيَهُودِ قَالَ لَهُ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ آيَةٌ فِي كِتَابِكُمْ تَقْرَءُونَهَا لَوْ عَلَيْنَا مَعْشَرَ الْيَهُودِ نَزَلَتْ لَاتَّخَذْنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ عِيدًا قَالَ أَيُّ آيَةٍ قَالَ) الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمْ الْإِسْلَامَ دِينًا ( قَالَ عُمَرُ قَدْ عَرَفْنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ وَالْمَكَانَ الَّذِي نَزَلَتْ فِيهِ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ قَائِمٌ بِعَرَفَةَ يَوْمَ جُمُعَةٍ
Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ash Shabbah bahwa dia mendengar Ja’far bin ‘Aun berkata; Telah menceritakan kepada kami Abu Al ‘Umais, telah mengabarkan kepada kami Qais bin Muslim dari Thariq bin Syihab dari Umar bin Al Khaththab; Ada seorang laki-laki Yahudi berkata: “Wahai Amirul Mu’minin, ada satu ayat dalam kitab kalian yang kalian baca, seandainya ayat itu diturunkan kepada kami Kaum Yahudi, tentulah kami jadikan (hari diturunkannya ayat itu) sebagai hari raya (‘ied). Maka Umar bin Al Khaththab berkata: “Ayat apakah itu?” (Orang Yahudi itu) berkata: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Ku-cukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagi kalian”. (QS. Al Maidah ayat 3). Maka Umar bin Al Khaththab menjawab: “Kami tahu hari tersebut dan dimana tempat diturunkannya ayat tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu pada hari Jum’at ketika Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berada di ‘Arafah.
HR. Bukhari No. 43
Bagaimana Ulama Membedah Hadis Ini?
Dalam kitab Umdat al-Qari dan Fath al-Bari, kedua ulama menjelaskan bahwa sosok laki-laki Yahudi yang bertanya kepada Umar bin al-Khaththab di dalam hadis tersebut adalah Ka’b al-Ahbar. (al-‘Aini, 2001: 267)
Mengenai ketegasan jawaban Umar r.a. yang menyatakan bahwa umat Islam mengetahui secara pasti hari dan tempat diturunkannya ayat tersebut, Umat Islam sama sekali tidak melupakan waktu, tempat, bahkan detail kondisi fisik Nabi Muhammad saw. yang sedang berdiri di Arafah saat ayat tersebut turun. (al-‘Aini, 2001)
Menukil pandangan Imam an-Nawawi di dalam Umdat al-Qari, kalimat Umar r.a. tersebut juga mengisyaratkan bahwa umat Islam tidak pernah mengabaikan pengagungan terhadap momentum tersebut. Waktu penurunannya merupakan titik bertemunya dua kemuliaan dan kehormatan besar, yaitu hari Jumat dan hari Arafah yang merupakan inti dari ibadah haji. Peristiwa agung di Hajjat al-Wada’ ini tercatat terjadi dalam kurun waktu sekitar tiga disposal bulan sebelum Nabi saw. wafat. (al-‘Aini, 2001)
Kedua kitab ini juga mengurai sebuah pertanyaan kritis mengenai keselarasan antara maksud orang Yahudi dengan jawaban Umar r.a. yang tidak secara tersurat mengatakan “kami menjadikannya hari raya”. Al-Aini dan sebagian ulama terdahulu menjelaskan bahwa karena ayat tersebut turun pada waktu setelah asar, secara kaidah fikih hari raya tidak bisa diwujudkan di tengah atau akhir hari melainkan harus dimulai sejak awal hari.
Namun, Ibnu Hajar menyempurnakan penjelasan ini dengan menegaskan bahwa jawaban Umar r.a. sebenarnya sudah mengandung jawaban bahwa hari tersebut telah dijadikan hari raya. Melalui riwayat lain dari Qabisah dan Ibnu Abbas r.a., ditegaskan bahwa momen tersebut jatuh pada hari yang mengumpulkan dua hari raya sekaligus bagi umat Islam, yakni hari Jumat dan hari Arafah. (al-‘Asqalani, 2005: 104-105)
Ibnu Hajar mengaitkan signifikansi kisah ini dengan substansi kesempurnaan syariat Islam. Penetapan tempat di Arafah pada momen Haji Wada’ menjadi penanda historis berakhirnya fase penetapan hukum makro Islam karena seluruh pilar, fondasi, dan hukum-hukum agama telah tuntas diturunkan.
Kebenaran ini diperkuat oleh penegasan dari ulama tabiin, As-Suddi, yang secara tegas menyatakan bahwa setelah turunnya Surah Al-Ma’idah ayat 3 ini, tidak ada lagi ayat mengenai hukum halal dan haram yang diturunkan oleh Allah Swt. (al-‘Asqalani, 2005)
Dengan demikian, penjelasan dari kedua kitab ini memantapkan argumentasi bahwa pemenuhan kesempurnaan ajaran agama telah terdokumentasikan dengan sangat presisi dan momen tersebut senantiasa dirayakan oleh kaum muslimin dalam bentuk hari raya yang agung.
Menghidupkan Spirit “Islam Ramah” di Tengah Tradisi Kita
Jika hadis mengenai dialog antara Umar bin al-Khaththab dan tokoh Yahudi (Ka’b al-Ahbar) ini ditarik ke dalam realitas sosial dan budaya di Indonesia, kita akan menemukan korelasi yang sangat kuat mengenai bagaimana masyarakat Nusantara merayakan nikmat beragama. Indonesia adalah bangsa yang sangat menyukai perayaan dan momentum historis. Karakter komunal masyarakat kita tercermin dari tradisi mudik, halalbihalal, hingga peringatan Hari Besar Islam (PHBI).
Dialog dalam hadis ini mengajarkan bahwa kesempurnaan nikmat Islam yang ditandai dengan turunnya Surah Al-Ma’idah ayat 3 adalah sesuatu yang sangat layak untuk disyukuri dan dirayakan. Jika kaum Yahudi saja berandai-andai ingin menjadikan hari turunnya ayat tersebut sebagai hari raya, maka masyarakat Indonesia secara kultural telah mengonversi rasa syukur atas sempurnanya agama itu ke dalam bentuk penjagaan tradisi keagamaan yang sarat akan nilai kedamaian.
Baca Juga: Tradisi Islam di Nusantara: Harmoni Nilai Keislaman dan Budaya Lokal
Di Indonesia, prinsip kesempurnaan Islam yang berbasis pada persatuan ini tecermin dalam konsep moderasi beragama. Umat Islam di Indonesia memahami bahwa manifestasi dari “telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian” bukanlah sikap tertutup atau radikal, melainkan kemampuan Islam untuk memayungi dan menjadi rahmat bagi seluruh alam, berdampingan secara harmonis dengan berbagai suku dan agama lain di tanah air.
Hadis ini mengingatkan masyarakat Indonesia agar dalam beragama selalu bersandar pada akurasi data, ilmu yang otoritatif, dan sanad yang jelas. Menjaga kesempurnaan Islam di ruang publik Indonesia berarti merawat warisan keluhuran akhlak yang diwariskan para ulama Nusantara terdahulu dengan penuh tanggung jawab, bukan dengan ruang digital yang penuh caci maki.
Intisari: Dari Teks Klasik Menuju Aksi Nyata Kedamaian Publik
Kesempurnaan ajaran Islam harus mewujud dalam dua dimensi utama: perayaan rasa syukur yang kultural dan komitmen menjaga persatuan bangsa. Sempurnanya Islam tidak boleh sekadar menjadi teks sejarah yang dibaca, melainkan harus ditransformasikan menjadi energi moderasi yang menghargai keberagaman Nusantara, layaknya miniatur persatuan umat di Padang Arafah.
Merayakan kesempurnaan nikmat berislam di Indonesia tidak cukup dengan euforia seremonial semata, melainkan dengan membumikan nilai-nilai Islam yang ramah, berlandaskan akurasi ilmu, jujur, serta ajek dalam menjaga harmoni dan kedamaian di ruang publik sepanjang hayat.
27 total views, 12 views today

