NGAJI HADIS SAHIH BUKHARI #3

Menelusuri Jejak Wahyu Pertama di Gua Hira

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ أَنَّهَا قَالَتْ أَوَّلُ مَا بُدِئَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْوَحْيِ الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ فِي النَّوْمِ فَكَانَ لَا يَرَى رُؤْيَا إِلَّا جَاءَتْ مِثْلَ فَلَقِ الصُّبْحِ ثُمَّ حُبِّبَ إِلَيْهِ الْخَلَاءُ وَكَانَ يَخْلُو بِغَارِ حِرَاءٍ فَيَتَحَنَّثُ فِيهِ وَهُوَ التَّعَبُّدُ اللَّيَالِيَ ذَوَاتِ الْعَدَدِ قَبْلَ أَنْ يَنْزِعَ إِلَى أَهْلِهِ وَيَتَزَوَّدُ لِذَلِكَ ثُمَّ يَرْجِعُ إِلَى خَدِيجَةَ فَيَتَزَوَّدُ لِمِثْلِهَا حَتَّى جَاءَهُ الْحَقُّ وَهُوَ فِي غَارِ حِرَاءٍ فَجَاءَهُ الْمَلَكُ فَقَالَ اقْرَأْ قَالَ مَا أَنَا بِقَارِئٍ قَالَ فَأَخَذَنِي فَغَطَّنِي حَتَّى بَلَغَ مِنِّي الْجَهْدَ ثُمَّ أَرْسَلَنِي فَقَالَ اقْرَأْ قُلْتُ مَا أَنَا بِقَارِئٍ فَأَخَذَنِي فَغَطَّنِي الثَّانِيَةَ حَتَّى بَلَغَ مِنِّي الْجَهْدَ ثُمَّ أَرْسَلَنِي فَقَالَ اقْرَأْ فَقُلْتُ مَا أَنَا بِقَارِئٍ فَأَخَذَنِي فَغَطَّنِي الثَّالِثَةَ ثُمَّ أَرْسَلَنِي فَقَالَ اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ فَرَجَعَ بِهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرْجُفُ فُؤَادُهُ فَدَخَلَ عَلَى خَدِيجَةَ بِنْتِ خُوَيْلِدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا فَقَالَ زَمِّلُونِي زَمِّلُونِي فَزَمَّلُوهُ حَتَّى ذَهَبَ عَنْهُ الرَّوْعُ فَقَالَ لِخَدِيجَةَ وَأَخْبَرَهَا الْخَبَرَ لَقَدْ خَشِيتُ عَلَى نَفْسِي فَقَالَتْ خَدِيجَةُ كَلَّا وَاللَّهِ مَا يُخْزِيكَ اللَّهُ أَبَدًا إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ وَتَحْمِلُ الْكَلَّ وَتَكْسِبُ الْمَعْدُومَ وَتَقْرِي الضَّيْفَ وَتُعِينُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّ فَانْطَلَقَتْ بِهِ خَدِيجَةُ حَتَّى أَتَتْ بِهِ وَرَقَةَ بْنَ نَوْفَلِ بْنِ أَسَدِ بْنِ عَبْدِ الْعُزَّى ابْنَ عَمِّ خَدِيجَةَ وَكَانَ امْرَأً قَدْ تَنَصَّرَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَكَانَ يَكْتُبُ الْكِتَابَ الْعِبْرَانِيَّ فَيَكْتُبُ مِنْ الْإِنْجِيلِ بِالْعِبْرَانِيَّةِ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكْتُبَ وَكَانَ شَيْخًا كَبِيرًا قَدْ عَمِيَ فَقَالَتْ لَهُ خَدِيجَةُ يَا ابْنَ عَمِّ اسْمَعْ مِنْ ابْنِ أَخِيكَ فَقَالَ لَهُ وَرَقَةُ يَا ابْنَ أَخِي مَاذَا تَرَى فَأَخْبَرَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَبَرَ مَا رَأَى فَقَالَ لَهُ وَرَقَةُ هَذَا النَّامُوسُ الَّذِي نَزَّلَ اللَّهُ عَلَى مُوسَى يَا لَيْتَنِي فِيهَا جَذَعًا لَيْتَنِي أَكُونُ حَيًّا إِذْ يُخْرِجُكَ قَوْمُكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوَمُخْرِجِيَّ هُمْ قَالَ نَعَمْ لَمْ يَأْتِ رَجُلٌ قَطُّ بِمِثْلِ مَا جِئْتَ بِهِ إِلَّا عُودِيَ وَإِنْ يُدْرِكْنِي يَوْمُكَ أَنْصُرْكَ نَصْرًا مُؤَزَّرًا ثُمَّ لَمْ يَنْشَبْ وَرَقَةُ أَنْ تُوُفِّيَ وَفَتَرَ الْوَحْيُ قَالَ ابْنُ شِهَابٍ وَأَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيَّ قَالَ وَهُوَ يُحَدِّثُ عَنْ فَتْرَةِ الْوَحْيِ فَقَالَ فِي حَدِيثِهِ بَيْنَا أَنَا أَمْشِي إِذْ سَمِعْتُ صَوْتًا مِنْ السَّمَاءِ فَرَفَعْتُ بَصَرِي فَإِذَا الْمَلَكُ الَّذِي جَاءَنِي بِحِرَاءٍ جَالِسٌ عَلَى كُرْسِيٍّ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ فَرُعِبْتُ مِنْهُ فَرَجَعْتُ فَقُلْتُ زَمِّلُونِي زَمِّلُونِي فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى يَا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ قُمْ فَأَنْذِرْ إِلَى قَوْلِهِ وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ فَحَمِيَ الْوَحْيُ وَتَتَابَعَ تَابَعَهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ وَأَبُو صَالِحٍ وَتَابَعَهُ هِلَالُ بْنُ رَدَّادٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ وَقَالَ يُونُسُ وَمَعْمَرٌ بَوَادِرُهُ

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami dari al-Laits, dari ‘Uqail, dari Ibnu Syihab, dari ‘Urwah bin az-Zubair, dari Aisyah -Ibu kaum mukminin-, bahwasanya ia berkata: “Permulaan wahyu yang datang kepada Rasulullah ﷺ adalah mimpi yang nyata dalam tidur. Dan tidaklah beliau bermimpi kecuali datang seperti cahaya Subuh. Kemudian beliau dianugerahi rasa cinta untuk menyendiri. Lantas beliau pun menyendiri gua Hira’ untuk bertahannuts di dalamnya, yaitu ibadah di malam hari selang beberapa waktu sebelum kemudian kembali kepada keluarganya guna mempersiapkan bekal untuk bertahannuts kembali. Beberapa waktu setelahnya, beliau menemui Khadijah kembali untuk mempersiapkan bekal seperti sebelumnya. Sampai akhirnya datanglah suatu yang haq kepada beliau saat berada di gua Hira’, sesosok malaikat mendatanginya seraya berkata, “Bacalah!” Beliau menjawab, “Aku tidak bisa baca.” Nabi ﷺ menjelaskan: Maka malaikat itu memegangku dan memelukku sangat kuat hingga aku tak berdaya, kemudian melepaskanku dan kembali berkata, “Bacalah!” Beliau menjawab, “Aku tidak bisa baca.” Malaikat itu memegangku kembali dan memelukku untuk kedua kalinya dengan sangat kuat higga aku tak berdaya, lalu melepaskanku dan kembali berkata, “Bacalah!” Beliau menjawab, “Aku tidak bisa baca.” Kemudian Malaikat itu memegangku kembali dan memelukku untuk ketiga kalinya dengan sangat kuat hingga aku tak berdaya, lalu melepaskanku seraya berkata, ‘(Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha Pemurah).’ Kemudian Nabi ﷺ pulang menemui Khadijah binti Khuwailid dalam keadaan gelisah dan sangat ketakutan. Beliau berujar, ‘Selimuti aku, selimuti aku!’ Beliau pun diselimuti hingga hilang ketakutannya. Lalu beliau menceritakan peristiwa itu kepada Khadijah, ujar beliau, ‘Aku sangat mengkhawatirkan diriku.’ Maka Khadijah berkata: ‘Demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu selamanya, karena engkau adalah orang yang menyambung silaturahmi, seorang yang jujur dalam tutur kata, menolong yang lemah, memberi orang yang tak punya, engkau juga memuliakan tamu dan membela kebenaran.’ Khadijah kemudian mengajak beliau untuk bertemu dengan Waraqah bin Naufal bin Asad bin Abdul ‘Uzza, putra paman Khadijah, yang beragama Nasrani di masa Jahiliah, ia juga menulis buku dalam bahasa Ibrani, juga menulis Kitab Injil dalam Bahasa Ibrani dengan izin Allah. Saat itu Waraqah sudah tua renta dan buta matanya. Khadijah berkata, ‘Wahai sepupuku, dengarkanlah apa yang akan disampaikan oleh ponakanmu ini.’ Waraqah berkata, ‘Wahai ponakanku, apa yang tengah engkau alami?’ Maka Rasulullah ﷺ menuturkan peristiwa yang dialaminya. Waraqah berkata, ‘Ini adalah Malaikat, seperti yang pernah Allah turunkan kepada Musa. Duhai seandainya aku masih muda dan aku masih hidup saat engkau nanti diusir oleh kaummu.’ Rasulullah ﷺ bertanya, ‘Apakah aku akan diusir oleh kaumku?’ Waraqah menjawab, ‘Iya. Karena tidak ada satupun orang yang datang dengan membawa seperti apa yang engkau bawa ini kecuali akan dimusuhi. Seandainya jika aku masih ada saat peristiwa itu nanti, pasti aku akan menolongmu sekuat tenaga.’ Tak lama kemudian, Waraqah meninggal dunia, sementara wahyu terputus selang beberapa waktu.” Ibnu Syihab berkata: Telah mengabarkan kepadaku Abu Salamah bin Abdurrahman bahwa Jabir bin Abdillah al-Anshari bertutur mengenai masa kesenggangan (turunnya) wahyu, sebagaimana yang Rasulullah ﷺ ceritakan, “Ketika aku sedang berjalan, aku mendengar suara dari langit, lalu aku memandang ke arahnya dan ternyata ada Malaikat yang pernah datang kepadaku di gua Hira’, ia sedang duduk di atas kursi antara langit dan bumi. Aku pun ketakutan dan pulang seraya bergumam, “Selimuti aku. Selimuti aku.” Maka Allah Ta’ala menurunkan wahyu berbunyi, “(Wahai orang yang berselimut, bergegaslah dan berilah peringatan) sampai firman Allah (dan berhala-berhala itu, tinggalkanlah).” Sejak saat itu wahyu terus-menerus turun berkesinambungan.” Hadis ini juga diriwayatkan oleh Abdullah bin Yusuf dan Abu Shalih. Dikuatkan juga oleh Hilal bin Raddad, dari az-Zuhri, sementara Yunus dan Ma’mar menyepakatinya.

HR. Bukhari No. 3

Bagaimana Para Ulama Memaknai Hadis Ini?

Wahyu al-Qur’an diturunkan oleh Allah Swt. melalui Malaikat Jibril dalam berbagai bentuk. Istri Nabi Muhammad Saw., Aisyah r.a., menjelaskan bahwa wahyu pertama kali turun melalui mimpi yang benar (ru’yā al-ṣādiqah).

Jarak antara mimpi yang benar tersebut dengan turunnya wahyu secara terang-terangan berlangsung selama enam bulan, yakni dari bulan Rabiul Awal hingga Ramadan (Hamzah Muhammad Qasim, 1990). Mimpi yang dialami Nabi digambarkan sejelas cahaya fajar di pagi hari, dan mimpi para nabi serta rasul merupakan sebuah kebenaran mutlak.

Selanjutnya, tumbuh pula kecintaan dalam hati Nabi untuk menyendiri dan berkhalwat guna berkonsentrasi merenungkan keagungan Allah Swt. beserta seluruh ciptaan-Nya, bermujahadat, menyucikan hati dan jiwa, serta merenungkan nilai kebenaran dan kesalahan. Tempat yang dipilih untuk berkhalwat adalah Gua Hira, yang berjarak sekitar 11,9 km dari kota Mekah.

Meski demikian, kegiatan berkhalwat tersebut tidak menghilangkan sisi kemanusiaan Nabi; beliau tetap membawa bekal dan masih menyempatkan diri mengunjungi keluarga, terutama Khadijah r.a. yang senantiasa mempersiapkan bekal untuk beliau.

Setelah masa taḥannus atau berkhalwat itulah al-Qur’an mulai diturunkan. Hal ini ditandai dengan datangnya kebenaran kepada Nabi, dan yang dimaksud dengan “kebenaran” di sini adalah wahyu itu sendiri (Ali al-Sabuni, 2011).

Peristiwa tersebut diawali dengan kedatangan Malaikat Jibril yang memerintahkan Nabi, “Bacalah!” Nabi pun menjawab, “Aku tidak bisa membaca.” Malaikat Jibril kemudian mendekap Nabi Muhammad hingga beliau kehabisan tenaga, lalu melepaskannya.

Kejadian ini berlangsung sebanyak tiga kali, hingga akhirnya dibacakanlah Q.S. Al-‘Alaq (96): 1–5 kepada beliau. Seusai menerima wahyu pertama itu, Nabi Muhammad Saw. segera pulang menemui istrinya dalam keadaan gemetar dan ketakutan, lalu meminta agar dirinya diselimuti hingga rasa takut itu mereda.

Setelah tenang, Nabi menceritakan kepada Khadijah peristiwa yang baru saja dialaminya. Khadijah pun berkata, “Demi Allah, Allah tidak akan pernah menghinakanmu, karena engkau adalah orang yang menyambung silaturahmi, meringankan beban orang lain, memberikan harta kepada yang membutuhkan, memuliakan tamu, dan berani membela kebenaran.”

Pernyataan ini mencerminkan kecerdasan, keluhuran jiwa, dan keteguhan hati Khadijah (Ali al-Sabuni, 2011). Beliau hadir sebagai penyejuk jiwa Nabi di saat kebingungan melanda: melapangkan ketika hati sang suami terasa sempit, menghibur di saat duka, dan menunjukkan jalan keluar ketika persoalan datang. Lantas, jalan keluar seperti apa yang ditempuh dalam menghadapi keadaan tersebut?

Jawabannya adalah dengan menemui seorang ulama. Ulama Mekah pada masa itu tidak lain adalah Waraqah bin Naufal, putra paman Khadijah. Ia adalah seorang cendekiawan dari kalangan Ahli Kitab yang juga menguasai bahasa Ibrani.

Setelah mendengar penuturan Nabi tentang peristiwa di Gua Hira, Waraqah menyimpulkan bahwa sosok yang menemui Nabi adalah Al-Nāmūs, yakni sebutan lain untuk Jibril, malaikat yang juga pernah membawa wahyu kepada Nabi Musa a.s.

Alasan Waraqah menganalogikan dengan Musa (bukan Isa) adalah karena Kitab Taurat yang diturunkan kepada Musa memiliki cakupan hukum yang lebih menyeluruh dibandingkan dengan Injil. Selain itu, tantangan dakwah Nabi Muhammad dianggap memiliki kemiripan dengan tantangan dakwah Nabi Musa yang harus berhadapan dengan para penguasa negeri (Al-Asqalani, 2005).

Waraqah pun mengingatkan bahwa Muhammad Saw. kelak akan diusir oleh kaumnya sendiri. Nabi seolah tidak percaya dengan ujian yang disampaikan itu. Sosok yang dikenal dengan gelar Al-Amīn, berakhlak mulia, berketurunan terhormat, berkecukupan secara materi, dan tak bercela di mata masyarakat, harus mengalami pengusiran dari negerinya sendiri. Nasib serupa pun dialami oleh para nabi sebelumnya. Meskipun sudah berusia lanjut, Waraqah tetap menyatakan kesiapannya untuk membela Nabi.

Namun, takdir telah menentukan bahwa Waraqah tidak sempat menyaksikan cobaan pengusiran itu secara langsung. Adapun rentang waktu terputusnya wahyu antara Q.S. Al-‘Alaq (96): 1–5 dan Q.S. Al-Muddaṡṡir: 1–7 adalah selama tiga tahun, sebagaimana tercatat dalam kitab tarikh karangan Imam Ahmad dan dikuatkan oleh Ibnu Ishaq (Al-Asqalani, 2005).

Resonansi Hadis Kenabian di Tengah Masyarakat Nusantara

Salah satu tanda kenabian seorang utusan Tuhan adalah penerimaan wahyu. Islam sebagai agama terakhir hadir dengan pedoman yang dikenal sebagai al-Qur’an. Wahyu al-Qur’an turun setelah Nabi Muhammad Saw. menjalani masa taḥannus atau berkhalwat di Gua Hira. Peristiwa ini menjadi penanda resmi kenabian dan kerasulan Muhammad Saw., yang terjadi ketika beliau telah berusia 40 tahun.

Tanda-tanda kerasulan beliau pun telah diketahui oleh sejumlah ahli agama sebelumnya, sebagaimana tergambar dalam hadis yang menceritakan keyakinan Waraqah bahwa Muhammad Saw. adalah utusan Tuhan berdasarkan informasi dari kitab sucinya.

Proses awal kenabian yang dipaparkan dalam hadis di atas menggambarkan secara rinci kondisi Muhammad Saw. saat pertama kali berjumpa dengan Jibril a.s., termasuk rasa ketakutan yang dirasakan dan permintaan beliau untuk diselimuti. Itulah kondisi awal penerimaan wahyu.

Setelah melalui proses tersebut, pertemuan antara Muhammad Saw. dan Jibril berlangsung semakin lancar. Wahyu pun turun secara berkelanjutan hingga akhir hayat Nabi Saw., bahkan dalam momen-momen tertentu seperti saat keduanya melakukan tadarus bersama. Dengan demikian, Nabi Muhammad Saw. menjadi penghafal pertama ayat-ayat al-Qur’an.

Dalam konteks interaksi sosial di masyarakat yang religius, fenomena yang meniru jejak taḥannus Nabi Muhammad Saw. ternyata melahirkan sejumlah individu yang mengklaim diri mereka sebagai nabi. Fenomena ini semakin marak di tengah masyarakat yang pemahaman Islamnya masih terbatas. Realitas ini menjadi bagian dari problem sosial-budaya yang bersifat kontekstual.

Memperkuat fenomena ini, Prof. Al Makin menyatakan bahwa terdapat sekitar 600 orang yang pernah mengaku sebagai nabi di Indonesia, di antaranya Lia Eden, Musaddiq, dan Gafatar. Para peneliti pun menyebut fenomena ini sebagai nabi sosiologis.

Baca juga: Sudah Ada 600 Orang Mengaku Nabi di Indonesia Dengan Misi Menyelamatkan Bangsa

Tentu saja, berdasarkan keyakinan umat Islam yang berpijak pada al-Qur’an dan hadis, klaim-klaim semacam itu cenderung ditolak. Meskipun demikian, terdapat pula figur-figur historis yang melalui proses serupa namun menghasilkan dampak yang diterima secara luas di masyarakat.

Kanjeng Sunan Kalijaga, misalnya, melalui laku taḥannus atau tapa brata-nya berhasil menemukan pendekatan Islam yang membumi dan dapat diterima oleh masyarakat Nusantara. Karya-karyanya, seperti wayang dan syair religius Lir-Ilir, tidak hanya diterima pada zamannya, tetapi juga hingga kini masih menjadi objek kajian para akademisi. Interaksi sosial-budaya masyarakat dijadikan media penyebaran Islam di Indonesia.

Model dakwah seperti yang dilakukan Sunan Kalijaga inilah yang semestinya terus dikembangkan, bukan justru melahirkan berbagai aliran yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pemikiran dan praktik Islam yang santun dan moderat perlu terus dipertahankan, sementara pembaruan Islam yang bersifat aplikatif harus terus berkembang sesuai dengan kebutuhan zaman.

Sintesis: Kenabian, Wahyu, dan Relevansinya

Tanda-tanda Muhammad Saw. sebagai utusan Tuhan telah dapat dibaca oleh mereka yang memahami informasi kenabian dari kitab-kitab suci sebelum al-Qur’an. Sebelum wahyu itu turun, Muhammad Saw. menjalani masa taḥannus (atau dalam istilah Jawa dikenal sebagai tapa brata). Setelah wahyu pertama turun, kondisi awal penerimaan wahyu itu digambarkan secara nyata dalam hadis: tubuh Nabi gemetar dan beliau meminta untuk diselimuti.

Perjumpaan awal yang berat itu kemudian berlangsung terus-menerus hingga hubungan antara dua alam yang berbeda tersebut terjalin dengan baik, memungkinkan Nabi menerima firman Allah Swt. Seiring intensitas pertemuan itu, Nabi Muhammad Saw. pun menjadi penghafal dan penjelas ayat-ayat al-Qur’an pertama bagi para sahabatnya.

Adapun fenomena kenabian dalam pengertian teologis telah tertutup sejak wafatnya Nabi Muhammad Saw. Namun, dalam perspektif sosiologis, di berbagai wilayah masih bermunculan individu yang mengklaim kenabian dan berhasil menghimpun sejumlah pengikut.

 87 total views,  2 views today

Posted in Kajian.