Oleh: Dr. Jafar Assagaf, MA
(dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta; Asosiasi Ilmu Hadis Indonesia)
email: jafar.assagaf@uin-suka.ac.id
Kehidupan singkat al-Zahra; siti Fatimah alaiha salam (w. 11 H) banyak mempengaruhi proses perjalanan sejarah Islam, teristimewa untuk kaum perempuan. Figur dari puteri bungsu Nabi suci Muhammad saw selalu menjadi sorotan dan perbincangan dari masa ke masa. Banyak karya telah lahir tentangnya, salah satunya yaitu Fatimah adalah Fatimah. Karya yang lahir dari sosilolog Ali Syari’ati (w. 1977 M) setelah melihat kekosongan yang belum terisi tentang siti Fatimah as.
Karya Syari’ati berbahasa Persia sekitar tahun 1970-1971, diterjemahakn ke bahasa Inggris oleh Laleh Bakhtiar berjudul Fatima is Fatima 1980. Dari bahasa Inggris, Muhammad Hashem Assagaf (penulis bertemu dengannya tahun 2004 di Jakarta) menerjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Fatimah adalah Fatimah diterbitkan Yayasan Fatimah untuk pertama kali tahun 2001. Sementara Hajir al-Qahtani menerjemahkan ke dalam Arab berjudul Fatimah hiya Fatimah tahun 2002. Karya Syari’ati termasuk unik, bukan seperti karya sejarah yang berisi kronologis dan bukan pula karya sastra murni yang berisi syair maupun puisi. Dengan latar belakang sarjana sastra universitas Masyhad Iran dan doktor sosiolog dari Sorbone Prancis menjadikan karyanya seperti ceritera mengalir bagaikan air tentang perjuangan seorang perempuan hebat dalam sejarah Islam.
Seperti pengakuan Syari‘ati karyanya berawal dari ceramahnya di depan banyak mahasiswa dan beberapa kalangan yang hadir di Husainiyyah Irsyad. Awalnya dia ingin mengomentari riset Prof Lois Masignon tentang Fatimah -Masignon termasuk orang yang justeru mempengaruhi Syari‘ati-, lalu di melihat buku tentang Fatimah di toko-toko buku belum ada, para cendikiawan tidak paham tentang kehidupan Fatimah. Atas dasar itulah Syari‘ati memperluas ceramahnya menjadi buku Fatimah adalah Fatimah.
Syari‘ati memulai dengan kondisi perempuan yang urgen di masa modern. Baginya ada dua tipe mereka; pertama, perempuan produk tradisional (traditional mould) dan kedua, perempuan yang menerima bentuk baru yang diimpor (new imported mould). Tipe pertama tidak menghadapi problem identitas karena mereka sejatinya hanya mengikuti tradisi yang diwariskan pada mereka. Disini Syari‘ati menyitir sekaligus mengkritik pola perilaku masyarakat muslim terhadap perempuan yang berkembang di masyarakat muslim, cenderung terbatas pada ranah domestik. Ini juga berarti secara tidak langsung dia mengkritik model fiqh klasik perempuan dengan segala embel-embelnya. Tipe kedua, adalah perempuan yang dengan sukarela menerima perubahan dari luar tanpa menfilter sehingga Syari‘ati menyatakan mereka telah menyelesaikan persoalan itu bagi mereka sendiri (المشكلة بالنسبة لهن محولة).
Akan tetapi di tengah kedua tipe di atas yang telah terbentuk, ada tipe lainnya yang tidak menerima bentuk traditional, juga tidak mau tunduk kepada bentuk baru yang dipaksakan pada mereka. Lalu apa yang harus perempuan-perempuan itu lakukan? Jika tidak mengikuti kedua tipe tersebut. Pada bagian ini Syari‘ati mulai masuk mencoba menggugah kesadaran masyarakat tentang sikap dan perilaku mereka terhadap perempuan, dan juga terhadap perempuan sendiri tentang siapa aku (perempuan) dan bagaimana seharusnya berkiprah. Syari‘ati menawarkan dan berusaha meyakinkan ada figur yang tepat untuk semua itu, dialah Fatimah alaiha salam.
Dalam menyusun bukunya, Syari‘ati menggunakan sumber Sunni dan Syi’ah. Uniknya bila terdapat persoalan keimanan dan pandangan eksplisit Syi’ah, dia akan berpegang pada sumber Sunni, karena bagi Syari‘ati Syi‘ah tumbuh justeru dari sumber-sumber Sunni. Dalam riwayat sejarah, dia mengutip kitab Sirah Ibn Ishak (w. 150/1 H), Ibn Hisyam (w. 213 H) dan Tarikh al-Thabari (w. 310 H), selain juga mengutip al-Mas’udi (w. 346 H) non Sunni; Mu‘tazilah dan al-Ya’qubi (w. 284 H ) yang konon Syi‘ah namun masih diperdebatkan. Sementara dalam menukil riwayat hadis, Syari‘ati tidak menyebutkan sumbernya, namun menunjukkan itu terdapat dalam sumber-sumber Sunni dan ada juga yang berasal dari Syi‘ah, dia tidak menyebutkan bentuk teks hadisnya.
Syari‘ati membagi bukunya menjadi dua dua bagian: pertama, Syari‘ati lebih menekankan tentang jati diri perempuan Muslim. Untuk mengulas itu dia mulai membicarakan tentang siapa saya (perempuan), dan tanggung jawab siapa jika perempuan-perempuan tersebut menjadi demikian? Tipe tradisonal yang mengikuti interpertasi yang kadang keliru tentang agama, atau membebek secara buta pada Eropa/Barat. Lalu dia menjelaskan apa yang perempuan muslim tidak memperolehanya. Disini Syari‘ati memperlihatkan kapasitas Syi‘ahnya saat menjelaskan peran keluarga ‘Ali, Islam, dan Syi‘ah adalah satu kesatuan. Selanjutnya aspek ontologi dan epistemologi, dia menjelaskan tentang apa yang harus perempuan lakukan sembari menjelaskan produk mana yang akan diikuti perempuan Muslimah? Bagian ini dia juga mengungkap kondisi perempuan di dunia Timur. Syari’ati coba menjelaskan aksiologi tentang peranan perempuan untuk menolak segala penindasan, dan eksploitasi. Modelnya seperti apa? jawabannya figur Fatimah.
Kedua, bagian ini merupakan ulasan Syari‘ati tentang sejarah siti Fatimah as secara kronologis dari lahir sampai wafatnya sang puteri Nabi suci saw. Jangan keliru, Syari‘ati tidak sedang membicarakan tahun pertahun seperti kitab sejarah, atau kisah detail tentang al-Zahra as. Dia tengah menyajikan ceritera unik perjuangan seorang perempuan yang dimulai dengan konteks sosial masyarakat Arab jahiliyah yang merendahkan dan memperkosa hak-hak mereka, sembari menukil secara makna beberapa riwayat hadis. Kelahiran Fatimah menjadi barometer utama untuk memperjelas dan mempertegas kedudukan perempuan dalam Islam, menurutnya Islam merevolusi kedudukan perempuan. Untuk memperkuat hal itu Syari‘ati melakukan interpertasi yang janggal tentang kata al-Kautsar (الكوثر ( adalah Fatimah, meski dalam sumber sunni terlebih syi‘ah terdapat tafsiran kalau al-kautsar adalah turunan yang banyak namun tafsiran langsung kata tersebut tidak menyebutkan Fatimah. Hanya saja memang dari Fatimalah melahirkan turunan yang banyak (al-Thabarsi, 548 H). Disini nampak Syari‘ati tengah mempertegas revolusi Islam tentang perempuan di kedalaman hati yang muncul pada periode Mekkah.
Masih di bagian kedua, peran perempuan yang Allah berikan kepada siti Hajar as, bagi Syari‘ati adalah bentuk revolusi Islam sejak awal. Siti Hajar mantan budak namun memperoleh kehormatan istimewa sebagai satu-satunya manusia yang dikubur di masjid al-Haram. Pada bahasan ini, Syari‘ati menafikan riwayat-riwayat -yang memang masih polemik- tentang nabi Ismail as juga dikubur di masjid al-Haram selain Ibunya. Syari‘ati menonjolkan Hajar meskipun riwayatnya polemik. Kajian tentang siti Hajar pada prinsipnya tidak ada kaitan langsung dengan sejarah siti Fatimah karena keduanya berbeda masa. Namun secara geneologi keduanya terkait sebab Fatimah turunan Hajar. Kehadiran Fatimah mengulang pesan Allah -mengulang sejarah- tentang perempuan plus hak-hak mereka seperti yang Allah berikan pada Hajar.
Sejak awal kehadiran Fatimah yang berbeda tahun lahir versi Sunni dengan Syi’ah, Syari‘ati membiarkan, karena yang ingin dia tuju adalah Nabi suci saw telah memberikan perhatian yang besar kepada puteri tercintanya itu, disebabkan banyak fakor dan terutama kepribadian Fatimah sendiri. Dalam banyak riwayat, disebutkan Nabi suci saw mencium tangan dan menghormati Fatimah dan mengutamakannya dari sekian permpuan muslimah di masa itu. Lalu kemana Zainab, Ruqayyah dan Ummu Kaltsum? Jawabannya, Zainab (8 H) telah menikah dengan Abu al-‘Ash orang yang berharta, Ruqayyah (w. 2 H) dan Ummu Kaltsum (w. 9 H) masing-masing menikah dengan anak Abu Lahab; ‘Utbah dan ‘Utaibah, sementara Fatimah mendapati masa-masa awal Nabi suci saw diutus dimana harta kekayaan siti Khadijah as telah habis terkuras untuk membantu sang Nabi suci saw dalam berdakwah. Meskipun kedua kakaknya tersebut kemudian cerai dengan suami-suami mereka namun mereka juga memperoleh jodoh lelaki yang kaya dan dermawan Utsman bin ‘Affan (w. 35 H) di waktu yang berbeda. Penjelasan ini berarti Syari‘ati mengakui Utsman orang yang baik, dan menegaskan Ruqayyah, Ummu Kaltsum dan Zainab adalah anak Rasulullah Muhammad saw, dan menafikan riwayat sebagian Syi‘ah kalau anak perempuan Nabi suci saw hanya Fatimah as.
Fatimah merasakan penderitaan, kesedihan dan kemarahan hidup. Dia dengan kasih sayang membersihkan kotoron binatang yang kafir Quraisy lemparkan kepada sang Nabi suci saw, kadang dia melihat sendiri ayahnya diolok-olok, dan dia melihat bagaimana orang-orang itu mendustakan pesan risalah ayahnya. Fatimah kecil tidak berdaya, namun di terus menghibur sang ayah dan berusaha mengawalnya. Sampai datang waktu dimana semua pengikut Nabi suci saw diasingkan. Hari-hari yang berat dia lalui bersama ayah, ibu, Ruqayyah, Ummu Kalstum serta kaum beriman. Dalam konteks inilah menurut Syari‘ati Fatimah diberi gelar (kunyah) Ummu Abiha yaitu ibu dari ayahnya sendiri.
Pukulan berat bagi Fatimah ketika ibunya Khaajidah al-Kubra as wafat, sementara sang Nabi suci saw menjadi incaran kaum kafir Quraisy. Fatimah menjadi dewasa di usia belia dengan semua kejadian itu dan membuatnya sebagai perempuan berkarakter dan tangguh. Setelah masa-masa sulit di Mekkah, tibalah masa Hijrah
Di Madinah Fatimah mulai beradaptasi dengan kehidupan di sana namun dia tidak bisa lepas dari sang ayah, dia selalu berusaha melindungi dan menjaganya. Kesadaran ini yang menjadikan dia memiliki pendirian. Nabi suci saw tak pernah menyerahkan tangan Fatimah tanpa bermusyawarah dengannya, dan semua sahabat tahu tentang itu. Tibalah Fatimah menikah dengan Ali. Antara Fatimah dengan Ali telah lama mengetahui akan kondisi dan perjuangan masing-masing. Sang Nabi suci saw di besarkan di rumah Abu Talib ayah Ali yang miskin, sementara Ali dibesarkan di rumah Nabi suci saw dengan Khadijah dan Fatimah di situ, sampai tiba masa hijrah. Meski demikian Ali paham Fatimah telah mewakafkan dirinya untuk sang Nabi suci saw.
Masa-masa indah pernah Fatimah lalui bersama Ali setelah putera-puteri mereka lahir; Hasan (w. 49/51 H), Husein (w. 61 H), Zainab al-Kubra (w. 65 H) lalu Ummu Kaltsum/Zainab al-Shugra (tahun wafat dan tempat kuburnya diperselisihkan). Meskipun demikian Fatimah sebagai anak dari ayahnya dan isteri dari suaminya bukanlah perempuan yang bergantung pada orang lain. Banyak pelajaran dia peroleh dari ayahnya. Saat Ali mengusulkan agar dia meminta pembantu karena menggiling gandum sendiri sambil mengurus anaknya sementara suaminya kerap kali menemani Nabi suci saw dalam jihad, Fatimah malu. Atas ajakan suaminya mereka berdua menemui Nabi suci saw.
Apa yang Nabi suci saw berikan? Beliau mengajarkan kesabaran, tanggung jawab dan pembagian tugas suami isteri, Fatimah dan Ali menerima takbir, tahmid dan tasbih untuk memperkuat jiwa dalam melaksanakan urusan rumah tangga. Walaupun Fatimah memiliki keistimewaan di sisi Nabi suci saw, tapi sang ayah tak segan mencontohkan keadilan. Hadis potong tangan dengan ilustrasi puterinya sendiri adalah bukti, meski itu mustahil Fatimah lakukan. Dengan maklumat ini, Fatimah akan menjadi salah satu dari empat perempuan dalam sejarah umat manusia. Disini, Nabi suci saw mengajarkan umatnya dan secara khusus kepada puterinya tentang keadilan dan supremasi hukum.
Tanah Fadak pemberian Nabi suci saw pada Fatimah setelah perang Khaibar 7 H cukup meringankan tugasnya sebagai isteri. Dalam persoalan Fadak, Syari’ati lebih condong mengikuti pendapat Syi’ah kalau Nabi suci saw pernah berikan pada Fatimah, sementara Sunni secara umum tidak ada kejelasan riwayat tersebut, tetapi Sunni mengakui riwayat setelah Nabi suci saw wafat, Fatimah menilai itu adalah warisan yang harus ia terima dari ayahnya. Fath Mekkah 8 H, Fatimah mersakan kerinduan pada kota kelahirannya dengan segenap kenangan pahit dan manisnya, dia melihat kejayaan Islam setelah melalui masa-masa sulit.
Tibalah saatnya Nabi suci saw sakit, Fatimah menyaksikan polemik tentang apakah Nabi suci saw diberikan kertas dan tinta untuk menuliskan sesuatu atau tidak. Di akhir-akhir kehidupan Nabi suci saw sampai wafat, Fatimah as sangat terpukul dan bersedih meski sedikit terhibur karena Nabi suci saw sebelumnya telah menyabdakan kalau dia adalah orang yang pertama menyusul sang Nabi suci saw.
Bagi Syari‘ati pasca wafatnya Nabi suci saw merupakan perjuangan terakhir Fatimah as menuntut hak-haknya dan menegaskan dia adalah perempuan berkarakter, berpendirian dan tangguh. Perjuangannya dibagi; pertama, pembelaannya kepada Ali atas hak kekhalifaan. Ini jelas menurut riwayat Syi‘ah. Dalam riwayat Sunni terdapat info saat Abu Bakar dibait, Ali, Zubair (w. 36 H) dan beberapa orang lainnya ada di rumah Fatimah, dan Ali baru membaiat Abu Bakar ra (w. 13 H) pasca wafatnya siti Fatimah as; kedua, riwayat Fatimah meminta warisannya dari Fadak kepada Abu Bakar pasca wafatnya Nabi suci saw disepakati Sunni dan Syi‘ah. Syi‘ah menambahkan kalau fadak pernah Nabi suci saw berikan pada Fatimah as semasa hidup sang Nabi, sementara riwayat ini dalam Sunni tidak jelas/ tidak masyhur. Pola perjuangan Fatimah sangat mempengaruhi anaknya Zainab al-Kubra ketika berbicara tegas dan lantang kepada bani Umayyah pasa terbunuhnya Husein di Karbala 61 H. Setelah
Kesedihan yang Fatimah hadapi pasca wafatnya Nabi suci saw, sangat mempengaruhinya. Hari-hari yang dia lewati tak lain adalah kerinduan pada ayahnya. Isteri orang-orang Anshar berkumpul di sekitarnya dan menangis bersamanya. Akhirnya, Senin 3 Jumadil Awal 11 H Fatimah wafat menyusul ayahnya. Syari‘ati memilih pendapat yang menyatakan penghulu perempuan tersebut wafat setelah 100 hari setelah kepergian Nabi Muhammad saw. Penguburan Fatimah di malam hari agar tidak ada yang tahu, semua atas permintaannya kepada Ali suaminya. Sampai kini, tidak ada yang mengetahui letak kuburnya.
Ketika menutup riwayat siti Fatimah as, Syari‘ati sulit membahasakan, apakah tepat mengatakan Fatimah puteri Nabi suci Muhammad saw, puteri Khadijah al-Kubra as, isteri Ali bin Abi Thalib, ibu Hasan dan Husein atau ibu Zainab?. Dia merasakan itu bukan Fatimah.
كلا! فهذه كلها هي, وليست هي كلها! ففاطمة هي فاطمة
Tidak! semuanya benar meski tak satupun darinya adalah Fatimah, Fatimah adalah Fatimah.
295 total views, 2 views today

Sebagai sebuah ijthad dalam rangka mengembangkan kajian Studi Hadis di Indonesia dibentuklah sebuah perkumpulan yang dinamakan dengan Asosiasi Ilmu Hadis Indonesia (ASILHA). Sebagai sebuah perkumpulan ASILHA menghimpun beragam pemerhati hadis di Indonesia. Himpunan ini terdiri atas akademisi dan praktisi hadis di Indonesia dengan memiliki tujuan yang sama.

