Memaknai Waktu Malam dalam Perspektif Hadis
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عُفَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنِي اللَّيْثُ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ خَالِدِ بْنِ مُسَافِرٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمٍ وَأَبِي بَكْرِ بْنِ سُلَيْمَانَ بْنِ أَبِي حَثْمَةَ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ قَالَ صَلَّى بِنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِشَاءَ فِي آخِرِ حَيَاتِهِ فَلَمَّا سَلَّمَ قَامَ فَقَالَ أَرَأَيْتَكُمْ لَيْلَتَكُمْ هَذِهِ فَإِنَّ رَأْسَ مِائَةِ سَنَةٍ مِنْهَا لَا يَبْقَى مِمَّنْ هُوَ عَلَى ظَهْرِ الْأَرْضِ أَحَدٌ
Telah menceritakan kepada kami Sa’id bin ‘Ufair berkata, telah menceritakan kepada saya Al Laits berkata, telah menceritakan kepadaku ‘Abdurrahman bin Khalid bin Musafir dari Ibnu Syihab dari Salim dan Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam shalat Isya’ bersama kami di akhir hayatnya. Setelah selesai memberi salam beliau berdiri dan bersabda: “Tidakkah kalian perhatikan malam kalian ini?. Sesungguhnya pada setiap penghujung seratus tahun darinya tidak akan tersisa seorangpun dari muka bumi ini.”
HR. Bukhari No. 113
Bagaimana Para Ulama Memaknai Hadis Ini?
Ibn Baṭṭāl menjelaskan bahwa maksud sabda Nabi saw. adalah memberitahukan bahwa generasi yang hidup pada saat hadis tersebut disampaikan akan meninggal dalam rentang waktu seratus tahun. Dengan demikian, Nabi saw. sekaligus mengingatkan para sahabat tentang singkatnya masa kehidupan mereka dibandingkan dengan umat-umat terdahulu yang memiliki usia lebih panjang.
Al-Nawawī juga menjelaskan bahwa orang-orang yang hidup pada malam tersebut tidak akan bertahan hingga seratus tahun berikutnya. Hal itu tidak berarti bahwa orang yang lahir setelah malam tersebut juga tidak dapat mencapai usia seratus tahun (al-‘Asqalānī, 2005).
Hadis ini memiliki hubungan erat dengan hadis sebelumnya mengenai penyampaian ilmu pada malam hari. Pada dasarnya, berbincang-bincang setelah salat Isya dapat menjadi sesuatu yang tidak dianjurkan apabila pembicaraannya tidak memberikan manfaat.
Namun, apabila percakapan tersebut berkaitan dengan ilmu, pendidikan, nasihat, atau persoalan yang membawa kemaslahatan, hukumnya berbeda. Karena itu, al-‘Aynī dan Ibn Baṭṭāl menjelaskan bahwa larangan berbincang setelah Isya tidak berlaku secara mutlak, melainkan ditujukan terutama kepada percakapan yang tidak memiliki manfaat (al-‘Aynī, 2001; Ibn Baṭṭāl, 2003).
Al-Kashmīrī memberikan penjelasan penting agar hadis ini tidak dipahami secara keliru. Maksud pada hadis ini adalah hadis ini berbicara mengenai batas keberadaan generasi yang hidup pada saat itu, bukan mengenai batas maksimal usia manusia secara umum (al-Kashmīrī, 2005).
Tradisi Ngaji, Musyawarah, dan Budaya Digital di Indonesia
Hadis ini memberikan perspektif bahwa kegiatan setelah Isya tidak semata-mata harus dipandang sebagai aktivitas yang harus dihindari. Yang perlu diperhatikan adalah isi, tujuan, dan manfaat pembicaraan. Jika waktu tersebut digunakan untuk belajar, berdiskusi, memberikan nasihat, atau membahas persoalan masyarakat, maka percakapan tersebut justru dapat memiliki nilai positif.
Dalam budaya Indonesia yang memiliki tradisi ngaji bareng, musyawarah, sorogan, dan berbagai forum keagamaan. seperti halnya bahtsul Masail pada pesantren-pesantren yang ada di Indonesia bisa menjadikan pertemuan malam sebagai ruang pertukaran pengetahuan.
Baca Juga: Bahtsul Masail An-Nawawi Berjan: Menyulam Tradisi dalam Denyut Zaman
Orang tua dapat berdiskusi dengan anak, guru dapat memberikan penguatan materi kepada santri, dan masyarakat dapat membicarakan persoalan bersama secara konstruktif. Tradisi semacam ini menunjukkan bahwa pendidikan tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga melalui interaksi sosial yang berlangsung dalam kehidupan sehari-hari.
Hadis ini juga mengajarkan pentingnya membedakan antara percakapan yang bernilai dan percakapan yang sekadar menghabiskan waktu. Pada era digital, waktu setelah Isya sering diisi dengan percakapan melalui media sosial, menonton berbagai konten, atau mengikuti perdebatan yang tidak selalu memberikan manfaat.
Baca Juga: Scroll Tiada Henti: Bagaimana Islam Memandang Kecanduan Media Sosial?
Ketika Waktu Menjadi Ladang Ilmu
Hadis ini menunjukkan bahwa percakapan setelah salat Isya tidak dapat dinilai hanya berdasarkan waktunya, tetapi terutama berdasarkan isi dan tujuan pembicaraannya. Percakapan yang tidak bermanfaat patut dihindari, sedangkan pembicaraan yang mengandung ilmu, nasihat, pendidikan, dan kemaslahatan diperbolehkan. Sabda Nabi saw. tentang keterbatasan generasi manusia juga mengandung pengingat bahwa usia merupakan amanah yang harus dimanfaatkan dengan baik.
15 total views, 15 views today

