Etika Diplomasi dan Munāwalah dalam Periwayatan Ilmu
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ صَالِحٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ بْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ بِكِتَابِهِ رَجُلًا وَأَمَرَهُ أَنْ يَدْفَعَهُ إِلَى عَظِيمِ الْبَحْرَيْنِ فَدَفَعَهُ عَظِيمُ الْبَحْرَيْنِ إِلَى كِسْرَى فَلَمَّا قَرَأَهُ مَزَّقَهُ فَحَسِبْتُ أَنَّ ابْنَ الْمُسَيَّبِ قَالَ فَدَعَا عَلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُمَزَّقُوا كُلَّ مُمَزَّقٍ.
Telah menceritakan kepada kami Isma‘il bin Abdullah, ia berkata; Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa‘d dari Salih, dari Ibn Syihab, dari ‘Ubaidullah bin Abdullah bin ‘Utbah bin Mas‘ud, dari Abdullah bin ‘Abbas, telah mengabarkannya bahwasanya Nabi saw pernah mengutus seseorang dengan membawa surat dan memerintahkan kepadanya untuk memberikan surat tersebut kepada pemimpin Bahrain. Lalu pemimpin Bahrain itu memberikannya kepada Raja Kisra. Tatkala dibaca, surat itu dirobeknya. Aku mengira Ibn Musayyab berkata: lalu Rasulullah saw berdoa agar kekuasaan mereka dihancurkan berkeping-keping.
HR. Bukhari No. 62
Munāwalah sebagai Metode Periwayatan Ilmu Menurut Para Ulama
Hadis ini menjadi salah satu dasar pembahasan mengenai metode munāwalah dalam periwayatan hadis. Munāwalah adalah metode penyampaian ilmu ketika seorang guru menyerahkan kitab atau catatan hadis kepada muridnya untuk dipelajari, disalin, atau diriwayatkan kembali.
Biasanya guru memberikan izin dengan ungkapan seperti hāżā samā‘ī min fulān fa irwihi ‘annī (ini adalah hasil pendengaranku dari Fulan, maka riwayatkanlah dariku) atau hāżā taṣnīfī min fulān fa irwihi ‘annī (ini adalah catatanku dari Fulan, maka riwayatkanlah dariku) (Ibn Ḥajar al-‘Asqalānī, 2013, hlm. 326).
Para ulama membagi munāwalah menjadi dua bentuk. Pertama, munāwalah bi al-ijāzah, yaitu penyerahan kitab yang disertai izin untuk meriwayatkannya. Kedua, munāwalah al-mujarradah ‘an al-ijāzah, yaitu guru hanya menyerahkan kitab tanpa memberikan izin untuk meriwayatkannya.
Jumhur ulama sepakat bahwa bentuk kedua tidak dapat dijadikan dasar untuk meriwayatkan hadis karena tidak terdapat izin yang menunjukkan perpindahan otoritas periwayatan dari guru kepada murid (al-Qasṭalānī, 1996, hlm. 238).
Ibn Ḥajar al-‘Asqalānī menjelaskan bahwa munāwalah memiliki kedekatan dengan metode mukātabah, yaitu penyampaian ilmu melalui tulisan. Dalam mukātabah, seorang guru menulis sendiri hadis atau memerintahkan orang yang dipercaya untuk menuliskannya, kemudian mengirimkannya kepada murid disertai izin untuk meriwayatkan isinya (Ibn Ḥajar al-‘Asqalānī, 2013, hlm. 327).
Sebagian ulama Hijaz menjadikan hadis tentang surat Rasulullah ﷺ kepada salah seorang panglima perang sebagai dalil kebolehan metode ini. Adapun hadis yang sedang dibahas semakin memperkuat legitimasi munāwalah dan mukātabah sebagai metode yang diakui dalam transmisi ilmu hadis (al-Anṣārī, 2005, hlm. 266).
Di samping membahas metode periwayatan, hadis ini juga menggambarkan dakwah Rasulullah ﷺ kepada para penguasa dunia melalui surat resmi. Nabi ﷺ mengutus ‘Abdullāh bin Ḥużāfah al-Sahmī untuk menyampaikan surat kepada Raja Kisra, yaitu Abarwīz bin Hurmuz bin Anūsyirwān, yang berisi ajakan memeluk Islam (Ibnu al-Mulaqqin, 2008, hlm. 298).
Baca juga: Respons Para Raja ketika Menerima Surat Nabi Muhammad
Namun, Kisra justru merobek surat tersebut sebagai bentuk penolakan dan penghinaan. Ketika kabar itu sampai kepada Rasulullah ﷺ, beliau berdoa, Allāhumma mazziq mulkahu (Ya Allah, hancurkanlah kerajaannya) (al-Miṣrī, 2008, hlm. 298). Doa tersebut kemudian terbukti dalam sejarah ketika Kerajaan Persia mengalami kehancuran dan Kisra terbunuh oleh putranya sendiri, Syīrawaih, sehingga kekuasaan Persia berakhir secara tragis (al-Qasṭalānī, 1996, hlm. 241).
Baca juga: Raja Kisra Berakhir Tragis karena Hina Nabi, Bandingkan dengan Raja Heraclius yang Hormat
Etika Menuntut Ilmu dalam Kehidupan Masyarakat Indonesia
Menuntut ilmu merupakan kebutuhan dasar setiap manusia. Seiring berkembangnya zaman, kebutuhan terhadap ilmu pengetahuan semakin besar karena manusia terus dihadapkan pada berbagai persoalan baru yang menuntut pemahaman dan solusi yang lebih luas. Islam mendorong umatnya untuk terus belajar, namun proses memperoleh ilmu harus tetap dilakukan sesuai dengan adab yang diajarkan agama agar ilmu tersebut membawa manfaat dan keberkahan.
Dalam tradisi keilmuan Islam di Indonesia, semangat mencari ilmu telah berkembang sejak masa sebelum kemerdekaan hingga sekarang. Hal ini tampak dari tumbuhnya ribuan pesantren di berbagai daerah yang menjadi pusat transmisi ilmu keislaman.
Para santri rela meninggalkan kampung halaman, mengorbankan waktu, tenaga, bahkan biaya demi memperoleh ilmu dari para ulama. Pengembaraan ilmiah (riḥlah fī ṭalab al-‘ilm) tersebut menunjukkan bahwa ilmu tidak diperoleh secara instan, melainkan melalui kesungguhan, kesabaran, dan pengorbanan.
Salah satu ciri khas tradisi pesantren di Indonesia adalah adanya semangat ngalap berkah, yaitu harapan memperoleh keberkahan melalui kedekatan dengan guru, melayani beliau, serta menerima ilmu secara langsung darinya. Tradisi ini memiliki kedekatan dengan konsep munāwalah, karena sama-sama menekankan pentingnya hubungan antara guru dan murid dalam proses transmisi ilmu.
Melalui hubungan tersebut, ilmu tidak hanya dipahami sebagai kumpulan informasi, tetapi juga sebagai warisan keilmuan yang disertai adab, keteladanan, dan keberkahan sehingga mampu membentuk karakter seorang penuntut ilmu.
Ilmu Harus Disampaikan dengan Amanah dan Adab
Hadis ini mengajarkan bahwa penyampaian ilmu harus dilakukan secara amanah melalui jalur yang benar, sebagaimana dicontohkan dalam metode munāwalah dan mukātabah. Pada saat yang sama, kisah surat Rasulullah ﷺ kepada Raja Kisra menunjukkan pentingnya menghormati pesan, utusan, dan sarana penyampaian ilmu maupun dakwah.
Dalam konteks masyarakat Indonesia, hadis ini mendorong umat Islam untuk menjaga etika dalam mencari, menerima, dan menyebarkan ilmu, menghormati guru sebagai pewaris ilmu, serta membangun budaya akademik yang dilandasi kejujuran, adab, dan tanggung jawab.
17 total views, 17 views today

