Ketika Amanah Diabaikan, Kehancuran Menjadi Dekat
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سِنَانٍ قَالَ حَدَّثَنَا فُلَيْحٌ ح و حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْمُنْذِرِ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُلَيْحٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ حَدَّثَنِي هِلَالُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ بَيْنَمَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَجْلِسٍ يُحَدِّثُ الْقَوْمَ جَاءَهُ أَعْرَابِيٌّ فَقَالَ مَتَى السَّاعَةُ فَمَضَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحَدِّثُ فَقَالَ بَعْضُ الْقَوْمِ سَمِعَ مَا قَالَ فَكَرِهَ مَا قَالَ وَقَالَ بَعْضُهُمْ بَلْ لَمْ يَسْمَعْ حَتَّى إِذَا قَضَى حَدِيثَهُ قَالَ أَيْنَ أُرَاهُ السَّائِلُ عَنْ السَّاعَةِ قَالَ هَا أَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ فَإِذَا ضُيِّعَتْ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ قَالَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا قَالَ إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sinan berkata, telah menceritakan kepada kami Fulaih. Dan telah diriwayatkan pula hadits serupa dari jalan lain, yaitu Telah menceritakan kepadaku Ibrahim bin Al Mundzir berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fulaih berkata, telah menceritakan kepadaku bapakku berkata, telah menceritakan kepadaku Hilal bin Ali dari Atho’ bin Yasar dari Abu Hurairah berkata: Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berada dalam suatu majelis membicarakan suatu kaum, tiba-tiba datanglah seorang Arab Badui lalu bertanya: “Kapan datangnya hari kiamat?” Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tetap melanjutkan pembicaraannya. Sementara itu sebagian kaum ada yang berkata; “beliau mendengar perkataannya akan tetapi beliau tidak menyukai apa yang dikatakannya itu, ” dan ada pula sebagian yang mengatakan; “bahwa beliau tidak mendengar perkataannya.” Hingga akhirnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyelesaikan pembicaraannya, seraya berkata: “Mana orang yang bertanya tentang hari kiamat tadi?” Orang itu berkata: “saya wahai Rasulullah!”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila sudah hilang amanah maka tunggulah terjadinya kiamat”. Orang itu bertanya: “Bagaimana hilangnya amanat itu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka akan tunggulah terjadinya kiamat”.
HR. Bukhari No. 57
Makna Amanah Menurut Para Ulama
Ibn Ḥajar al-‘Asqalānī menjelaskan bahwa Rasulullah ﷺ sengaja menunda menjawab pertanyaan orang Arab Badui hingga selesai menyampaikan pelajaran kepada para sahabat. Sikap ini bukan karena mengabaikan penanya, tetapi sebagai bentuk penghormatan kepada hak para pendengar yang lebih dahulu hadir. Dari sini, para ulama mengambil pelajaran tentang pentingnya adab dalam majelis ilmu, yaitu tidak memotong pembicaraan tanpa alasan yang mendesak (Ibn Ḥajar al-‘Asqalānī, 1960).
Ibn Ḥajar juga menjelaskan bahwa apabila suatu pertanyaan tidak bersifat mendesak, seorang guru boleh menunda jawabannya hingga pembahasan utama selesai. Sebaliknya, jika pertanyaan berkaitan dengan perkara yang sangat mendesak dalam urusan agama, maka boleh didahulukan. Hadis ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan keseimbangan antara menghargai penanya dan menjaga keteraturan dalam proses belajar.
Mengenai sabda Nabi ﷺ, “Apabila urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya,” Ibn Ḥajar menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah penyerahan berbagai urusan penting, baik kepemimpinan, peradilan, maupun urusan agama kepada orang yang tidak memiliki kemampuan dan integritas.
Baca juga: Maksud Hadits ‘Jika Perkara Diserahkan pada Bukan Ahlinya, Tunggulah Kiamat’
Senada dengan itu, Badruddīn al-‘Ainī menjelaskan bahwa rusaknya amanah merupakan salah satu tanda melemahnya kehidupan masyarakat. Ketika jabatan diberikan bukan berdasarkan kompetensi, melainkan karena kepentingan tertentu, maka kerusakan sosial akan semakin meluas.
Amanah dalam Kehidupan Masyarakat Indonesia
Hadis ini sangat relevan dengan kehidupan masyarakat Indonesia. Amanah tidak hanya berkaitan dengan jabatan pemerintahan, tetapi juga menyangkut berbagai tanggung jawab dalam keluarga, lembaga pendidikan, organisasi, maupun dunia kerja. Setiap amanah hendaknya diberikan kepada orang yang memiliki kemampuan, kejujuran, dan tanggung jawab sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai dengan baik.
Di tengah perkembangan zaman, masyarakat juga dihadapkan pada tantangan berupa budaya mengutamakan kedekatan pribadi, popularitas, atau kepentingan kelompok dibandingkan kompetensi. Akibatnya, tidak sedikit jabatan atau tanggung jawab diberikan kepada orang yang kurang memiliki kapasitas.
Hadis ini mengingatkan bahwa mengabaikan prinsip amanah akan melahirkan berbagai persoalan, seperti menurunnya kualitas pelayanan, hilangnya kepercayaan masyarakat, hingga rusaknya tata kelola kehidupan bersama.
Baca juga: Menjaga Amanah Publik adalah Tanggung Jawab Keagamaan
Selain itu, Rasulullah ﷺ memberikan teladan dalam menjaga etika komunikasi. Beliau tidak memarahi orang Arab Badui yang menyela pembicaraan, tetapi tetap menjawab pertanyaannya dengan penuh kelembutan setelah majelis selesai.
Sikap ini menjadi pelajaran bahwa perbedaan tingkat pengetahuan hendaknya dihadapi dengan kesabaran, bukan dengan sikap merendahkan. Dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk, etika berdialog dan saling menghormati seperti ini sangat penting untuk menjaga persatuan dan keharmonisan.
Amanah adalah Pondasi Peradaban
Hadis ini menegaskan bahwa amanah merupakan fondasi tegaknya kehidupan yang baik. Amanah tidak hanya berarti menjaga titipan, tetapi juga menempatkan setiap urusan kepada orang yang benar-benar memiliki kemampuan dan integritas.
Oleh karena itu, seorang muslim dituntut untuk menjaga kepercayaan, menghormati etika dalam bermuamalah, serta mendukung lahirnya kepemimpinan yang profesional dan bertanggung jawab. Dengan demikian, masyarakat yang menjunjung tinggi amanah akan lebih mudah mewujudkan keadilan, kemajuan, dan keberkahan dalam kehidupan bersama.
22 total views, 22 views today

