NGAJI HADIS SAHIH BUKHARI #28

Hadis yang Sering Disalahpahami tentang Perempuan

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُرِيتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ يَكْفُرْنَ قِيلَ أَيَكْفُرْنَ بِاللَّهِ قَالَ يَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ وَيَكْفُرْنَ الْإِحْسَانَ لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah, dari Malik, dari Zaid bin Aslam, dari ‘Atha’ bin Yasar, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Nabi ﷺ bersabda: “Aku pernah diperlihatkan neraka, ternyata kebanyakan penghuninya adalah para wanita, karena mereka sering berbuat kufur.” Beliau ditanya: “Apakah mereka berbuat kufur kepada Allah?” Beliau menjawab: “Mereka mengingkari pemberian dan kebaikan (suami). Bilamana engkau berbuat baik kepada salah seorang dari mereka sepanjang masa, sementara ia hanya melihat satu kesalahan darimu, ia akan mengatakan, ‘Aku belum pernah melihat kebaikan sedikitpun darimu.”

HR. Bukhari No. 28

Bagaimana Ulama Memahami Hadis tentang Kufur terhadap Kebaikan?

Hadis ini menjelaskan bahwa Rasulullah saw. pernah diperlihatkan keadaan neraka. Dalam penglihatan tersebut, mayoritas penghuninya adalah perempuan karena mereka melakukan “kufur”. Namun, kekufuran yang dimaksud dalam hadis ini bukanlah kufur kepada Allah Swt., melainkan kufur terhadap kebaikan dan nafkah yang diberikan suami.

Maksudnya, ketika seorang suami telah banyak berbuat baik sepanjang hidupnya, lalu melakukan satu kesalahan, sebagian istri justru mengabaikan seluruh kebaikan tersebut dan hanya mengingat kesalahannya.

Baca juga: Benarkah Perempuan Kaum Mayoritas Penghuni Neraka?

Menurut Abū Bakar Ibn al-‘Arabī, istilah kufur dalam hadis ini bukan berarti keluar dari agama, melainkan bentuk kemaksiatan. Maksiat disebut sebagai kekufuran karena ketaatan sering diposisikan sebagai bagian dari iman. Oleh sebab itu, pembahasan mengenai sikap taat dan durhaka dalam hubungan suami-istri dimasukkan ke dalam pembahasan iman (Fatḥ al-Bārī, 1993: 148).

Sementara itu, Badruddin al-‘Ainī menjelaskan bahwa hadis ini dapat dijadikan dasar mengenai haramnya kufur nikmat terhadap nafkah dan kebaikan pasangan. Bahkan, durhaka terhadap pasangan dapat termasuk dalam kategori dosa besar. Menurutnya, makna hadis ini tidak hanya terbatas pada hubungan suami dan istri, tetapi juga mencakup larangan mengingkari berbagai bentuk kebaikan dalam kehidupan secara umum (‘Umdah al-Qārī, 322).

Selain isi hadis, para ulama juga mendiskusikan cara Imam al-Bukhārī mengutip hadis ini. Pada dasarnya, hadis tersebut merupakan bagian dari hadis yang lebih panjang tentang gerhana. Namun, Imam al-Bukhārī hanya mengambil bagian tertentu yang sesuai dengan tema pembahasannya. Dari sini, Ibn Ḥajar al-‘Asqalānī menjelaskan bahwa memotong hadis diperbolehkan selama tidak menghilangkan substansi dan makna utamanya (Fatḥ al-Bārī, 1993: 149).

Pandangan tersebut juga didukung oleh mayoritas ulama hadis, termasuk Badruddin al-‘Ainī. Menurut mereka, pengutipan sebagian hadis dibolehkan selama maksud dan tujuan hadis tetap dapat dipahami dengan baik (‘Umdah al-Qārī, 319–320).

Memahami Hadis Ini dalam Kehidupan Rumah Tangga

Hadis ini muncul dalam konteks masyarakat Arab yang saat itu masih sangat dipengaruhi budaya patriarki. Meskipun Rasulullah saw. dalam banyak hadis berupaya mengangkat martabat perempuan, dominasi laki-laki terhadap perempuan pada masa itu masih sangat kuat dan telah membentuk pola pikir sosial masyarakat.

Baca juga: Perempuan dalam Pendar Hadis Rasulullah

Fenomena semacam ini juga masih dapat ditemukan dalam kehidupan rumah tangga modern, termasuk di Indonesia. Namun, dalam konteks saat ini, sikap “kufur terhadap kebaikan” tidak hanya dapat dilakukan oleh perempuan kepada laki-laki, tetapi juga sebaliknya. Kesadaran masyarakat mengenai kesetaraan dan relasi yang sehat dalam keluarga membuat hadis ini lebih tepat dipahami sebagai kritik terhadap sikap manusia yang mudah melupakan kebaikan pasangan hanya karena satu kesalahan.

Dalam kehidupan sehari-hari, tidak sedikit orang yang lebih mudah mengingat kekurangan pasangan daripada menghargai berbagai kebaikan yang telah dilakukan selama bertahun-tahun. Padahal, kesalahan mungkin hanya terjadi sekali, sedangkan kebaikan telah dilakukan berkali-kali. Dalam budaya Indonesia, keadaan seperti ini mirip dengan peribahasa “nila setitik rusak susu sebelanga”, yaitu satu kesalahan kecil mampu menghapus banyak kebaikan yang pernah dilakukan.

Selain itu, sebagian kelompok memahami hadis ini sebagai dorongan agar seorang istri lebih fokus melihat kebaikan suami. Pemahaman tersebut tentu tidak salah. Akan tetapi, semangat hadis ini juga dapat diterapkan kepada suami agar menghargai dan mensyukuri kebaikan istrinya. Dengan demikian, hadis ini pada dasarnya mengajarkan pentingnya rasa syukur, penghargaan, dan kesadaran terhadap kelebihan maupun kekurangan pasangan masing-masing.

Belajar Mensyukuri Kebaikan Orang Lain

Hadis ini menggambarkan realitas sosial perempuan pada masyarakat Arab masa awal Islam yang masih dibatasi oleh budaya patriarki dan keterbatasan akses sosial. Karena itu, hadis ini perlu dipahami sesuai konteks sosial dan budaya saat itu.

Dalam konteks kehidupan modern, pesan utama hadis ini bukanlah menyudutkan perempuan, melainkan mengingatkan manusia agar tidak mudah mengingkari kebaikan orang lain. Sikap mudah melupakan kebaikan pasangan, keluarga, maupun sesama manusia merupakan perilaku yang dapat merusak hubungan sosial dan keluarga.

Oleh sebab itu, hadis ini mengajarkan pentingnya membangun hubungan rumah tangga yang dilandasi rasa syukur, penghargaan, dan kemampuan menerima kekurangan satu sama lain. Menjadi pasangan yang baik bukan berarti menuntut kesempurnaan, melainkan mampu menghargai kebaikan yang telah diberikan oleh pasangannya.

 21 total views,  10 views today

Posted in Kajian.