Menghidupkan Rukun Islam dalam Kehidupan
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى قَالَ أَخْبَرَنَا حَنْظَلَةُ بْنُ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ عِكْرِمَةَ بْنِ خَالِدٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Musa, ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Hanzhalah bin Abi Sufyan, dari ‘Ikrimah bin Khalid, dari Ibnu Umar, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Islam dibangun di atas lima (landasan); Persaksian dengan menafikan adanya tuhan yang berhak disembah selain Allah ﷻ dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, haji dan puasa Ramadan.”
HR. Bukhari No. 7
Bagaimana Para Ulama Memaknai Hadis Ini?
Nabi Muhammad saw. bersabda bahwa Islam dibangun atas lima perkara. Artinya, Islam tidak akan tegak dan tidak dapat terwujud secara sempurna tanpa kelima hal tersebut (Hamzah Muhammad Qasim, 1990). Hal ini dapat diumpamakan seperti sebuah istana yang ditopang oleh lima pilar; apabila salah satu pilar itu rusak, retak, atau runtuh, maka keselamatan seluruh bangunan pun akan terancam (Ali Aṣ-Ṣābūnī, 2011).
Adapun pilar utamanya adalah dua kalimat syahadat, yaitu pengakuan atas keesaan Allah dan kenabian Muhammad. Apabila pilar ini hancur, maka hancur pula seluruh bangunan Islam itu. Sebaliknya, sekalipun seseorang membangun keempat pilar lainnya tanpa menegakkan pilar utama ini, keempat pilar tersebut tidak akan memberi manfaat apa pun.
Pilar kedua adalah mendirikan salat. Ibadah salat merupakan ibadah yang sangat utama karena ia menjadi tiang agama. Oleh sebab itu, barang siapa meninggalkannya, seolah-olah ia telah merobohkan agamanya sendiri. Begitu pentingnya salat, dalam literatur fikih klasik disebutkan bahwa orang yang meninggalkan salat dikenai beberapa bentuk hukuman.
Sebagian ulama berpendapat bahwa orang tersebut harus dihukum mati karena dianggap telah berbuat kekufuran. Sebagian lain, termasuk Imam Syāfi’ī, berpendapat bahwa ia dihukum mati karena penegakan hukum. Sementara itu, ada pula pendapat yang menyatakan ia harus dipukul hingga darahnya mengalir (Muḥammad Anwar Al-Kasymīrī, 2005).
Pilar ketiga adalah membayar zakat. Yang dimaksud dengan mengeluarkan zakat di sini adalah menunaikan sebagian harta tertentu sesuai kadar dan ketentuan yang telah ditetapkan (Ibnu Ḥajar Al-‘Asqalānī, 2005), bukan seluruh harta yang dimiliki seorang hamba. Adapun pilar keempat adalah melaksanakan ibadah haji, dan pilar kelima adalah berpuasa di bulan Ramadan.
Terdapat perbedaan riwayat dalam hal urutan penyebutan haji dan puasa Ramadan. Dalam riwayat di atas, ibadah haji disebutkan lebih dahulu daripada puasa. Namun, dalam riwayat Imam Muslim, puasa Ramadan justru didahulukan atas haji. Perbedaan ini semata-mata berkaitan dengan tingkat kekuatan hafalan perawi, sedangkan esensi isi hadis tersebut tetap sama.
Dengan demikian, perbedaan urutan penyebutan itu tidak mencerminkan mana yang lebih utama di antara keduanya, melainkan haji dan puasa sama-sama merupakan bagian integral dari ajaran Islam.
Rukun Islam dalam Kehidupan Nyata Masyarakat Muslim Indonesia
Islam tegak sebagai agama karena lima hal sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis di atas. Hadis tersebut menegaskan betapa pentingnya kelima rukun itu dalam membentuk identitas seorang Muslim. Sebagai sebuah ikrar, seorang Muslim menyatakan dirinya bagian dari Islam melalui syahadat, yakni meyakini bahwa Allah Swt. adalah satu-satunya Tuhan dan bahwa Muhammad Saw. adalah utusan-Nya.
Di Indonesia, syahadat sering kali menjadi sesuatu yang diperoleh secara keturunan, di mana seseorang otomatis menjadi Muslim karena dilahirkan dari orang tua yang beragama Islam. Adapun bagi mereka yang berasal dari luar Islam, ikrar syahadat lazim diucapkan di masjid atau di tempat lainnya, seperti yang dilakukan oleh Deddy Corbuzier dan sejumlah selebriti atau tokoh lainnya yang memeluk Islam.
Namun demikian, sejatinya setiap Muslim mengucapkan ikrar syahadat itu berulang kali setiap harinya melalui salat. Dengan begitu, keimanan seorang Muslim senantiasa terjaga dan diperbarui dalam setiap pelaksanaan salat.
Salat sebagai wujud nyata dari ikrar keimanan seharusnya tidak sekadar menjadi ritual seremonial semata, tetapi juga melahirkan kesalehan, baik secara individual maupun sosial. Allah Swt. berfirman dalam Q.S. Al-‘Ankabūt (29): 45 bahwa salat mampu mencegah perbuatan keji dan mungkar. Artinya, semakin berkualitas salat seseorang, semakin baik pula hubungannya dengan sesama manusia. Dengan kesadaran seperti ini, istilah “STMJ” (salat terus, maksiat jalan) tidak akan lagi relevan, terutama di kalangan generasi muda.
Faktanya, banyaknya pengajian dan ibadah berjamaah yang digelar di berbagai masjid sering kali tidak berbanding lurus dengan kondisi sosial budaya masyarakat sekitarnya. Itulah mengapa kesalehan individual yang berpangkal dari salat menjadi fondasi terpenting dalam kehidupan bermasyarakat.
Zakat, puasa, dan haji merupakan tiga rukun Islam lainnya yang sangat kontekstual dengan kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Pengelolaan zakat di Indonesia dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari tingkat nasional melalui BAZNAS hingga lembaga amil zakat seperti LAZISNU dan LAZISMU. Kesadaran umat Islam Indonesia dalam berzakat pun terus menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan dari tahun ke tahun, sehingga manfaatnya dapat kembali dirasakan oleh masyarakat luas.
Demikian pula dengan puasa. Semarak Ramadan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Ragam kegiatan menyambut dan menghidupkan bulan puasa ditemukan di berbagai penjuru negeri. Puasa tidak hanya dimaknai sebagai pelaksanaan perintah Allah Swt. dan peneladanan sunah Nabi Saw., tetapi juga menyatu erat dengan tradisi dan budaya lokal yang kaya. Selama 29 atau 30 hari penuh, bulan Ramadan menghidupkan berbagai ekspresi budaya yang unik dan memperkaya nilai keislaman di tengah kehidupan modern.
Haji pun menjadi bagian yang sangat penting dalam Islam. Meskipun ibadah ini hanya diwajibkan sekali seumur hidup dan semakin sulit terjangkau akibat sistem kuota, umat Islam di Indonesia memiliki alternatif melalui ibadah umrah yang dari tahun ke tahun terus meningkat jumlah peminatnya.
Dalam konteks sosial budaya Indonesia, ibadah haji memiliki dimensi ritual yang kaya, seperti tradisi walīmah safar dan prosesi pelepasan jemaah yang dirayakan secara meriah. Di sisi lain, terdapat pula pemahaman di sebagian masyarakat Jawa Timur bahwa ziarah ke makam para wali dapat menyamai pahala haji. Bahkan di Makassar, terdapat tradisi ritual “haji” di Gunung Bawakaraeng yang mencerminkan kekayaan tafsir budaya atas ajaran Islam.
Antara Keyakinan, Tradisi, dan Tantangan Zaman
Seorang Muslim yang sungguh-sungguh menjalankan ajaran Islam dapat dikenali dari kemampuannya menegakkan rukun Islam. Kelima rukun tersebut (syahadat, salat, zakat, puasa, dan haji) merupakan fondasi kehidupan keislaman yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Di antara kelimanya, salat menempati posisi yang sangat sentral karena dilaksanakan lima waktu setiap hari dan mengandung banyak doa yang menjadi bekal kebaikan di dunia maupun di akhirat.
Puasa dan haji juga memainkan peran penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas keislaman seseorang: puasa dijalankan setiap tahun, sedangkan haji cukup sekali seumur hidup. Agar Islam dapat terus berkembang dan relevan di era kini, diperlukan pemahaman yang kontekstual dan segar atas berbagai praktik yang berkaitan dengan rukun Islam tersebut.
10 total views, 8 views today

